KOMPAS.com – Gubernur Bali Wayan Koster bersama pihak manajemen Garuda Wisnu Kencana ( GWK) menyepakati penerapan perjanjian pinjam pakai lahan sebagai solusi atas penutupan akses jalan di kawasan GWK, Ungasan.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan yang juga dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Gedung Jayasabha, Denpasar, Selasa (14/10/2025).
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Gubernur Koster tersebut digelar untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang keberatan atas penutupan akses jalan di wilayah GWK.
“Yang terpenting adalah kesepahaman bersama dan kepentingan masyarakat harus diutamakan. Sangat baik apabila dibuat kesepakatan secara legal formal, hitam di atas putih, antara pemerintah dan GWK agar ada kepastian hukum. Nanti disosialisasikan dan diberikan pemahaman kepada masyarakat, supaya jelas dan tuntas masalah ini,” ucap Gubernur Koster dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Rabu (15/10/2025).
Baca juga: Berlanjut, Pembongkaran Tembok Pembatas GWK Bakal Selesai Akhir Oktober
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menambahkan, pemerintah daerah bersama pengelola GWK telah bersepakat untuk memastikan masyarakat tetap dapat menggunakan akses jalan di sekitar kawasan tersebut sebagaimana sebelumnya.
"Secara prinsip, pihak GWK sudah sepakat dengan apa yang kami harapkan, yaitu memberikan akses bagi masyarakat untuk tetap menggunakan jalan yang berada di kawasan GWK,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam perjanjian pinjam pakai lahan antara pihak GWK dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.
“Dengan adanya perjanjian pinjam pakai ini, sudah jelas bahwa apa yang menjadi keinginan masyarakat di seputaran GWK dapat terwujud. Kami memastikan aspirasi masyarakat terpenuhi, dan persoalan yang berkembang selama ini dapat diselesaikan secara baik,” tegas Bupati Adi Arnawa.
Menurutnya, perjanjian ini tidak hanya menjaga aksesibilitas warga, tetapi juga memperkuat keharmonisan sosial dan menciptakan suasana kondusif di wilayah Ungasan.
Baca juga: Pengantin Ungasan Lewat Semak-semak Saat Akses Jalan Ditembok GWK
“Kami harapkan suasana di sekitar kawasan GWK kembali kondusif. Ini bukan hanya soal jalan, tapi juga menjaga rasa keadilan dan kebersamaan masyarakat Bali,” tutur Bupati Adi Arnawa.
Sementara itu, Komisaris Utama GWK Mayjen Purnawirawan (Purn) Sang Nyoman Suwisma mengapresiasi kesepakatan tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap solusi yang diambil.
“Kami sangat menghormati kepentingan masyarakat setempat. Dengan adanya kesepakatan ini, silakan masyarakat memanfaatkan fasilitas sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Kami mendukung penyelesaian yang baik dan berkeadilan,” ujarnya.
Kesepakatan pinjam pakai lahan ini menjadi wujud kolaborasi antara pemerintah daerah dan pengelola kawasan strategis dalam memastikan akses publik tetap terjamin tanpa mengabaikan kepastian hukum dan tata kelola wilayah.
Baca juga: Tembok Pembatas Akhirnya Dibongkar, GWK: Ini Baru Tahap Awal