KOMPAS.com - Gubernur Bali Wayan Koster disebut sebagai pelopor dalam gerakan ekonomi hijau dan pemanfaatan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV). Mengapa?
Pasalnya, jauh sebelum dua isu itu menjadi pembahasan dunia, Gubernur Koster telah mencanangkan berbagai program nyata yang berkaitan dengan upaya mendukung terwujudnya ekonomi hijau.
Hal tersebut diakui oleh Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Jenderal TNI Purn Dr Moeldoko pada jamuan makan malam bagi peserta Periklindo Electric Vehicle Conference (PEVC) 2025 di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Bali, Rabu (9/7/2025).
"Saat dunia mulai membahas tentang ekonomi hijau, Gubernur Koster telah bicara jauh sebelumnya,” ujarnya seperti keterangan persnya, Kami (10/7/2025).
Moeldoko menyampaikan, salah satu program nyata Gubernur Koster dalam gerakan ekonomi hijau adalah menghentikan penggunaan batubara untuk menghasilkan energi listrik di wilayah Bali.
Baca juga: Gubernur Koster Tolak Tambahan Pasokan Listrik 500 MW dari Luar Bali
Karena itu, mantan Kepala Staf Kepresidenan ini tak meragukan lagi keseriusan Gubernur Koster dalam pemanfaatan kendaraan listrik atau EV.
“Kalau bicara soal EV, Gubernur Koster adalah pelopor sesungguhnya,” cetus dia.
Tak heran, kata dia, saat dirinya pertama bertemu kali pertama dengan Koster untuk membicarakan rencana penyelenggaraan PEVC di Bali, gubernur asal Desa Sembiran ini memberi sambutan sangat positif.
Lebih lanjut, Moeldoko menyampaikan bahwa EV bukan sekadar teknologi, tetapi menjadi bagian penting dalam upaya pelestarian lingkungan.
“Bicara tentang EV itu bukan sekadar teknologi, namun kita bicara tentang bagaimana lingkungan ini kita bangun bersama menjadi sebuah lingkungan yang sangat bersih bagi anak cucu kita ke depan. Berbicara EV juga bagian penting dalam diplomasi ekonomi hijau,” ungkapnya.
Untuk itu, kata dia, Indonesia melalui Periklindo akan terus mengampanyekan arti penting sebuah perubahan yang makin baik bagi lingkungan.
Moeldoko menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Koster beserta jajarannya karena telah menyiapkan acara jamuan makan malam bagi peserta PEVC di tempat terhormat dan bersejarah bagi Bali.
Baca juga: Kemitraan China Dinilai Penting untuk Kembangkan Industri EV Nasional
Pada kesempatan itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik inisiatif Moeldoko menggelar konferensi tentang kendaraan listrik di Pulau Dewata.
Menurutnya, kegiatan tersebut sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang saat ini tengah gencar mengampanyekan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai.
“Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Periklindo yang mempercayakan Bali sebagai tuan rumah penyelenggaraan PEVC. Ini merupakan momentum penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia," urainya.
Lebih lanjut, Koster yang sudah menjabat sebagai Gubernur Bali dua periode ini memperkenalkan visi "Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru".
Menurutnya, visi itu menunjukkan gambaran masa depan pembangunan di Bali melalui berbagai program. Program ini tidak hanya berorientasi pada kemakmuran ekonomi semata, tetapi juga menciptakan harmoni dalam dimensi spiritual yang berakar pada adat, budaya, dan agama.
Visi tersebut juga menunjukkan komitmen Bali melestarikan lingkungan alam dan memuliakan sumber-sumber kehidupan.
“Inilah yang melandasi komitmen kami untuk melestarikan lingkungan alam dan memuliakan sumber sumber kehidupan. Itulah sebabnya kami memberlakukan kebijakan yang ramah lingkungan,” jelasnya.
Dalam implementasinya, Bali menerapkan kebijakan energi bersih yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih yang diperkuat dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Bali Tahun 2020-2050.
Baca juga: Siap Bangun Bandara Bali Utara, PT BIBU Klaim Kantongi Rp 50 Triliun dari China
Berkat perjuangan dan keteguhan hati Gubernur Koster, Menteri ESDM dan PLN telah menyetujui pembangkit listrik di Bali tak boleh lagi mengunakan bahan bakar batubara.
“Sebagai gantinya, kami mendorong penggunaan energi bersih yang bersumber tenaga angin, matahari, gelombang dan geothermal. PLN juga sudah mencantumkan dalam rencana umum ketenagalistrikan mengenai energi bersih di Provinsi Bali,” ucapnya.
Sejalan dengan kebijakan di hulu, di hilir Pemprov Bali menerapkan kebijakan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2019.
“Kami gencar mengampanyekan ke seluruh elemen masyarakat untuk menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Mobil dinas saya kendaraan listrik. Demikian juga Bapak Kapolda Bali, Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi, Danlanal, Danlanud dan Danrem. Semuanya sudah menggunakan kendaraan listrik," kata Koster.
"Dan mulai tahun ini, saya mendorong seluruh pegawai menggunakan kendaraan listrik. Ini produk yang memuliakan alam,” paparnya.
Guna memperluas penggunaan kendaraan listrik, Pemprov Bali saat ini tengah membahas penetapan zona ramah lingkungan, meliputi Kuta, Sanur, Ubud dan Nusa Penida.
Baca juga: Kenaikan BBM Non-Subsidi Dikeluhkan Warga, Ada yang Mulai Beralih ke Kendaraan Listrik
Nantinya, di kawasan wisata tersebut akan ditetapkan aturan mengenai keharusan pemanfatan energi bersih dan mobilitas menggunakan kendaraan listrik.
Oleh karena itu, Gubernur Koster sangat berharap mendapatkan dukungan untuk mempercepat peralihan sarana transportasi dari konvensional menjadi kendaraan listrik di wilayah tersebut.
Melalui kebijakan tersebut, kata dia, Pemprov Bali akan mendeklarasikan komitmen terhadap kelestarian lingkungan dan menetapkan target Net Zero Emission pada 2045.
"Mohon dukungan, semoga rencana ini berjalan dengan lancar dan sukses, kami siap bersinergi dan berkolaborasi," katanya.
Masih pada kesempatan yang sama, Gubernur Koster mengundang investor untuk merealisasikan kawasan industri kendaraan listrik yang sudah disiapkan di Jembrana.
Jika rencana itu tterwujud, Koster optimis peralihan dari kendaraan konvensional menjadi listrik akan bisa dipercepat.
"Kami juga mengundang investor yang tertarik pengembangan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya) atap di Bali. Itulah upaya kami dari hulu hingga hilir yang berkaitan dengan pemanfaatan energi bersih," cetusnya.
Baca juga: Tren Menguat, Pengembang Ramai-ramai Bangun Rumah Ramah Lingkungan
Tak hanya dalam pemanfaatan energi, lanjut Koster, Bali juga telah menerapkan kebijakan ramah lingkungan pada sektor pertanian.
"Kami mendorong pertanian organik, tak boleh menggunakan pupuk kimia maupun pestisida. Saat ini, 70 persen sawah di Bali sudah organik," terangnya.
Masih berkaitan dengan upaya pelestarian lingkungan, Gubernur juga melarang penggunaan plastik sekali pakai.