KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, Jawa Timur, kembali menggelar Festival Kesenian Jaranan 2022. Acara rutin tahunan ini merupakan salah satu rangkaian acara perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-828 Kabupaten Trenggalek.
Ketua Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek Sunyoto mengatakan, pada 2021, acara tersebut dilaksanakan secara tertutup atau tanpa penonton karena pandemi Covid-19.
“Sementara, pada 2022, Festival Kesenian Jaranan akan digelar secara terbuka sehingga bisa dinikmati masyarakat umum,” ujar Sunyoto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (07/08/2022).
Sunyoto menambahkan, penyelenggaraan acara tersebut merupakan upaya pembinaan serta apresiasi terhadap para seniman.
Selain itu, acara itu sekaligus bertujuan untuk meningkatkan daya tarik wisata budaya melalui kesenian jaranan.
Baca juga: Mobil Avanza Hangus Terbakar di Parkiran Rumah di Trenggalek, Bermula Pemilik Nyalakan Mesin
“Lewat acara ini, kami harap pelaku seni jaranan bisa lebih semangat dan bisa meningkatkan kualitas berkeseniannya. Festival ini juga diharapkan mampu membangkitkan ekonomi masyarakat setelah pandemi Covid-19,” ujarnya.
Sebagai informasi, Festival Kesenian Jaranan 2022 akan dilaksanakan di alun-alun Kabupaten Trenggalek, Rabu (10/8/2022) hingga Jumat (12/8/2022).
Adapun tarian jaranan yang akan dilombakan meliputi dua kategori. Kategori pertama adalah Jaranan Turonggo Yakso yang merupakan tarian jaranan khas Trenggalek. Sementara, kategori kedua adalah tarian jaranan umum lokal Trenggalek jenis lain, seperti Jaranan Sentherewe dan Jaranan Pegon.
Sunyoto mengatakan, terdapat kriteria penilaian tarian kompetisi meliputi lima hal, yakni koreografi, kemantapan tampilan dan kreativitas penyajian.
Peserta yang bisa mengikuti Festival Kesenian Jaranan 2022 pun terbatas. Sebab, hanya ada 30 kelompok saja yang boleh berpartisipasi. Tiga puluh kelompok ini dibagi menjadi dua kategori, yakni 15 peserta kategori Jaranan Turonggo Yakso dan 15 kelompok tari jaranan umum.
Baca juga: Muncul Petisi Dukung Bupati Trenggalek Menolak Tambang Emas, Ini Kata Nur Arifin
“Hingga saat ini, pendaftar kategori Jaranan Turangga Yakso masih berjumlah 9. Sementara, pendaftar kategori jaranan umum berjumlah 10,” ujar Sunyoto.