Dalam 3 Tahun, TP-PKK Trenggalek Berhasil Turunkan Perkawinan Anak Jadi 2,1 Persen

Kompas.com - 01/08/2023, 17:20 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Trenggalek Novita Hardini menolak tegas perkawinan anak.

"Bagi saya, ilmu pengetahuan adalah kunci karena saya merasakan bagaimana menjadi anak yang pernah diminta dan bertumbuh dalam budaya yang percaya menikah itu untuk mengangkat derajat ekonomi keluarga,” katanya. 

Dia mengatakan itu dalam Workshop Pencegahan Perkawinan Anak (Cepak) bagi TP-PKK Kabupaten/Kota Jawa Timur di Kabupaten Trenggalek, Senin (1/8/2023).

“Saya menolak (perkawinan anak) dengan penuh keyakinan. Saya yakin, tanpa ilmu dan pengetahuan, derajat kemiskinanlah yang akan meningkat,” katanya dalam siaran pers. 

Oleh karena itu, Novita ingin semua anak memahami bahwa orang yang bisa membantu mengubah masa depan adalah dirinya sendiri.

Baca juga: Pemkab Trenggalek Borong 3 Penghargaan BKN Award 2023

“Maka dari itu, tujuan utama pernikahan haruslah meningkatkan kapasitas diri supaya bisa menjadi pelindung bagi diri sendiri ke depannya," katanya.

Untuk itu, dia meminta seluruh kader TP-PKK bergerak membangun komitmen di semua lini sampai pada tingkat dasa wisma untuk mewujudkan Desa Nol Perkawinan Anak. 

Novita juga meminta kader TP-PKK aktif menggelar kampanye pencegahan perkawinan anak di elemen organisasi masyarakat, forum perempuan, forum anak, serta forum pemerintah desa dan kabupaten.

“Pencegahan perkawinan anak ini adalah menjadi tanggung jawab bersama,” kata inisiator program Sekolah Perempuan Disabilitas, Anak, dan Kelompok Rentan (Sepeda Keren) itu.

Konsistensi TP-PKK Trenggalek dalam menyejahterakan hak anak juga membawa kabupaten ini mengalami penurunan angka perkawinan anak secara signifikan. 

Baca juga: Trenggalek Kini Punya Taman Laut Bioreeftek, Pilihan Wisata Konservasi

Pada semester 1-2023, angka perkawinan anak di Trenggalek menjadi 2,1 persen, turun dibandingkan tahun 2022 yang sebesar 3.80 persen dan tahun 2021 mencapai 7.67 persen.

Berkat capaian itu, TP-PKK Provinsi Jawa Timur memilih Trenggalek sebagai rumah rujukan belajar praktik baik penurunan perkawinan anak.

"Hari ini, TP PKK Kabupaten Trenggalek dipilih untuk menceritakan best practice apa saja yang Pemkab Trenggalek lakukan untuk menekan angka perkawinan usia anak," tuturnya.

Novita juga memaparkan beberapa inovasi dan langkah strategis yang dilakukan Tim Penggerak PKK selama ini. 

“Tidak hanya ketika sekarang, tetapi sejak 2019 sudah menjadi perhatian kami tentang bagaimana memberikan kemerdekaan yang benar-benar merdeka bagi anak anak," kata tokoh perempuan itu.

Baca juga: Saat Istri Bupati Trenggalek Pijat Pundak Tenaga Medis, Nakes: Sebelah Sini Juga Pegal, Bunda

Komitmen cegah perkawinan anak

Adapun program Cepak merupakan komitmen bersama antara pemerintah daerah, perangkat daerah, tokoh agama, pengadilan agama, dan beberapa pihak terkait untuk menurunkan tingkat perkawinan anak. 

Novita mengatakan, semua pihak sepakat untuk membuat standar operasional prosedur (SOP) perkawinan usia anak. 

“Tujuannya adalah memberikan perlindungan kepada anak. Kalau dulu masyarakat merasa dihalang-halangi dengan adanya Cepak, sekarang tidak,” terangnya. 

Dia menyebutkan, para orangtua sudah banyak yang sadar tentang Undang-Undang (UU) Perkawinan Anak yang menetapkan batas usia minimal perkawinan adalah 19 tahun.

Untuk mendukung UU tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek telah membentuk pusat pembelajaran keluarga yang berfungsi memberikan edukasi pola pengasuhan yang benar. 

Baca juga: Ketua TP-PKK Trenggalek Novita Hardini Serahkan PKH Plus kepada 213 Lansia

“Setiap anak yang mau menikah dengan alasan apa pun itu wajib menjalani asesmen dari Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang diasuh psikolog dari dinas sosial,” ujarnya. 

Tak hanya itu, kepala desa juga bisa mengeluarkan formulir surat keterangan untuk nikah (N1) jika sudah memiliki rekomendasi dari Puspaga. Upaya ini dirasa cukup efisien untuk mencegah perkawinan anak.

Tantangan pernikahan anak

Ketua TP PKK Provinsi Jatim Arumi Bachsin dan Ketua TP PKK Kabupaten Trenggalek Novita Hardini dalam Workshop Pencegahan Perkawinan Anak (Cepak) bagi TP PKK Kabupaten/Kota Jawa Timur di Kabupaten Trenggalek, Senin (1/8/2023).
DOK. Humas Pemkab Trenggalek Ketua TP PKK Provinsi Jatim Arumi Bachsin dan Ketua TP PKK Kabupaten Trenggalek Novita Hardini dalam Workshop Pencegahan Perkawinan Anak (Cepak) bagi TP PKK Kabupaten/Kota Jawa Timur di Kabupaten Trenggalek, Senin (1/8/2023).

Pada kesempatan itu, Ketua TP-PKK Provinsi Jatim Arumi Bachsin menyebutkan, pernikahan usia anak memiliki tantangan berbeda-beda di setiap daerah. 

Namun, Kabupaten Trenggalek telah menunjukkan kiprahnya dalam melahirkan berbagai inovasi yang bisa menjadi inspirasi bagi kabupaten atau kota yang ada di Jatim. 

“Baik ke komitmen kepala daerahnya hingga Ketua TP-PKK-nya. Kabupaten Trenggalek dipilih karena keberhasilannya menekan perkawinan usia anak," ucapnya. 

Arumi juga memuji upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Trenggalek. Terus menurunnya tingkat perkawinan anak membuktikan upaya yang dilakukan berjalan baik.

Baca juga: Blusukan Ke Rumah Warga Miskin Ekstrem, Ketua TP-PKK Trenggalek: Harus Jemput Bola Cek Keadaan Masyarakat

"Trenggalek semakin ke sini penurunannya sangatlah signifikan. Kalau dilihat, Trenggalek adalah kabupaten yang cukup dingin. Daerah-daerah cukup dingin ini biasanya bahaya,” kata dia. 

Arumi menilai, cuaca yang mendukung membuat banyak anak ingin cepat menikah. Namun, dengan komitmen berbagai pihak, tingkat pernikahan anak dapat ditekan dengan sangat luar biasa. 

“Dari tahun ke tahun, angka perkawinan di Trenggalek anak semakin menurun," tegasnya. 

 

Terkini Lainnya
Dishub Trenggalek Raih Penghargaan Uji Kendaraan Bermotor Terbaik Kedua Nasional

Dishub Trenggalek Raih Penghargaan Uji Kendaraan Bermotor Terbaik Kedua Nasional

trenggalek maju sejahtera
Pemkab Trenggalek Raih 2 Penghargaan FESyar 2025, Mas Syah: Kami Dedikasikan untuk Masyarakat

Pemkab Trenggalek Raih 2 Penghargaan FESyar 2025, Mas Syah: Kami Dedikasikan untuk Masyarakat

trenggalek maju sejahtera
Perbaikan Jalan Trenggalek Butuh Rp 300 Miliar, Bupati Ipin Minta Restu Masyarakat Cari Pembiayaan

Perbaikan Jalan Trenggalek Butuh Rp 300 Miliar, Bupati Ipin Minta Restu Masyarakat Cari Pembiayaan

trenggalek maju sejahtera
Serahkan Santunan Rp 223 Juta ke Keluarga Laka Laut di Pantai Ngampiran, Bupati Trenggalek Hibur Ahli Waris

Serahkan Santunan Rp 223 Juta ke Keluarga Laka Laut di Pantai Ngampiran, Bupati Trenggalek Hibur Ahli Waris

trenggalek maju sejahtera
Rayakan Hari Jadi Trenggalek, Bupati Nur Arifin Kunjungi Lansia dan Beri Bantuan Bedah Kamar

Rayakan Hari Jadi Trenggalek, Bupati Nur Arifin Kunjungi Lansia dan Beri Bantuan Bedah Kamar

trenggalek maju sejahtera
Kirab Pusaka Hari Jadi Ke-831 Trenggalek, Mas Ipin Bagikan Hasil Bumi untuk Tolak Bala

Kirab Pusaka Hari Jadi Ke-831 Trenggalek, Mas Ipin Bagikan Hasil Bumi untuk Tolak Bala

trenggalek maju sejahtera
Baznas Trenggalek Sabet Nominasi Pengelolaan SDM Terbaik di Baznas Awards 2025

Baznas Trenggalek Sabet Nominasi Pengelolaan SDM Terbaik di Baznas Awards 2025

trenggalek maju sejahtera
Permudah Mobilitas Masyarakat, Pemkab Trenggalek Uji Coba Mobility Hub

Permudah Mobilitas Masyarakat, Pemkab Trenggalek Uji Coba Mobility Hub

trenggalek maju sejahtera
Perkuat Identitas Kabupaten Trenggalek, Mas Ipin Luncurkan “TGX Southern Paradise”

Perkuat Identitas Kabupaten Trenggalek, Mas Ipin Luncurkan “TGX Southern Paradise”

trenggalek maju sejahtera
Dalam 3 Tahun, TP-PKK Trenggalek Berhasil Turunkan Perkawinan Anak Jadi 2,1 Persen

Dalam 3 Tahun, TP-PKK Trenggalek Berhasil Turunkan Perkawinan Anak Jadi 2,1 Persen

trenggalek maju sejahtera
Pemkab Trenggalek Borong 3 Penghargaan BKN Award 2023

Pemkab Trenggalek Borong 3 Penghargaan BKN Award 2023

trenggalek maju sejahtera
Novita Hardini Berharap Sedekah Laut Teluk Prigi 2023 Dapat Tingkatkan Pariwisata hingga Ekonomi Masyarakat

Novita Hardini Berharap Sedekah Laut Teluk Prigi 2023 Dapat Tingkatkan Pariwisata hingga Ekonomi Masyarakat

trenggalek maju sejahtera
Blusukan Ke Rumah Warga Miskin Ekstrem, Ketua TP-PKK Trenggalek: Harus Jemput Bola Cek Keadaan Masyarakat

Blusukan Ke Rumah Warga Miskin Ekstrem, Ketua TP-PKK Trenggalek: Harus Jemput Bola Cek Keadaan Masyarakat

trenggalek maju sejahtera
Ketua TP-PKK Trenggalek Novita Hardini Serahkan PKH Plus kepada 213 Lansia

Ketua TP-PKK Trenggalek Novita Hardini Serahkan PKH Plus kepada 213 Lansia

trenggalek maju sejahtera
Mas Bupati Ipin Berencana Jadikan Tradisi Kupatan sebagai Agenda Kalender Wisata

Mas Bupati Ipin Berencana Jadikan Tradisi Kupatan sebagai Agenda Kalender Wisata

trenggalek maju sejahtera
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com