KOMPAS.com - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Novita Hardini, menyerahkan bantuan triwulan pertama Program Keluarga Harapan ( PKH) Plus kepada 123 warga lanjut usia (lansia) penerima manfaat di Kecamatan Suruh.
Untuk diketahui, PKH Plus merupakan bantuan sosial ( bansos) bersyarat kepada keluarga atau warga prasejahtera dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS) serta menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dengan komponen lanjut usia (lansia).
Adapun bantuan PKH Plus yang diberikan kepada lansia penerima manfaat senilai Rp 500.000. Tujuan PKH Plus sendiri yakni untuk mengintervensi persoalan ekonomi di masyarakat.
Sesuai rencana, setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2 juta per tahun. Penyerahan bantuan ini akan diserahkan sebanyak empat kali secara bertahap dengan besaran Rp 500.000 per tahap.
Baca juga: Mas Bupati Ipin Berencana Jadikan Tradisi Kupatan sebagai Agenda Kalender Wisata
“Kami berharap, bantuan yang diserahkan dapat meringankan perekonomian masyarakat,” ujar Novita dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (6/5/2023).
Pada kesempatan tersebut, istri Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin itu juga mengingatkan warga untuk senantiasa menjaga kesehatan.
"Hanya di (Kabupaten) Trenggalek yang sehat itu dibayar. Bagi keluarga miskin yang mau menjaga kesehatannya, mereka justru dibayar. Mendapatkan insentif dari pemerintah daerah (pemda)," imbuhnya.
Dalam penyaluran bantuan PKH Plus beberapa waktu lalu, Novita juga meminta restu dari warga untuk bisa menjalankan amanah melayani masyarakat sampai dengan berakhirnya masa jabatan yang diemban bersama suami.
Baca juga: Gelar Silaturahmi Kebangsaan, Novita Hardini Ajak Komunitas Ojol Perempuan Nobar “Buya Hamka”
Masih teringat di benaknya bagaimana sosok suami yang menginspirasi dirinya. Novita bercerita, sang suami berani hijrah di usia sangat muda dari Kota Surabaya ke Kabupaten Trenggalek, meninggalkan kemapanan secara ekonomi demi bisa melayani warga Kabupaten Trenggalek.
Meski pada saat itu buah hati mereka masih kecil, Novita meyakinkan sang suami mampu melaksanakan perjuangan kebermanfaatan bagi masyarakat di Kabupaten Trenggalek.
Ia pun mengaku bangga atas setiap keputusan yang diambil Mochamad Nur dalam memimpin dan melayani masyarakat di Kabupaten Trenggalek.
Salah satunya, tidak mengambil gaji sebagai Bupati sejak awal menjabat hingga saat ini.
Baca juga: Tinjau Sejumlah Pasar Tradisional, Ketua TP-PKK Trenggalek Imbau Pedagang Jaga Kebersihan
“Gaji yang seharusnya menjadi haknya justru (diberikan kepada) Badan Amil Zakat Nasional BAZNAS Trenggalek yang dipergunakan untuk penanganan kemiskinan di Kabupaten Trenggalek,” tutur Novita.
Langkah tersebut, lanjut Novita, menjadi cikal bakal penanganan yang terintegrasi di Kabupaten Trenggalek lewat program Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan (GERTAK).
"Banyak keputusan yang diambil untuk menyejahterakan masyarakat. Hal ini menginspirasi saya untuk melakukan hal sama berjuang untuk masyarakat Trenggalek," kata Novita.