Warga Semarang Dijamin Pengobatannya di Rumah Sakit

Kompas.com - 21/11/2017, 20:30 WIB
Josephus Primus

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, meluncurkan satu program penjaminan dalam bidang kesehatan untuk warganya. Ketika sakit, seluruh warga Semarang tanpa terkecuali dibebaskan dari biaya berobat.

Terobosan kebijakan itu dimulai tepat pada 1 November 2017 lalu. Program penjaminan kesehatan itu disebut Universal Health Coverage (UHC).

Program UHC digagas pertama kali oleh Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi. Program itu ditujukan untuk mempermudah pelayanan kesehatan. Hanya bermodal kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK), seluruh warga Semarang yang hendak berobat tidak dipungut biaya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Widoyono menerangkan, semua warga Kota Semarang berhak untuk ikut dalam program ini. Mereka yang sedang dirawat di rumah sakit, tetapi tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau kartu BPJS, ataupun punya BPJS, tetapi menunggak pembayaran, dapat dibiayai program itu.

Dalam program UHC, Pemkot Semarang bekerja sama dengan BPJS menanggung biaya pengobatan seluruh masyarakat Kota Semarang yang sedang sakit.

"Kalau yang belum paham, kami menyediakan nomor telepon yang bisa dihubungi di nomor ini, 085-225-060-938", ujar Widoyono.

Hendrar Prihadi menegaskan, program UHC yang direalisasikan awal bulan ini tidak hanya untuk warga miskin, tetapi juga menyasar seluruh lapisan masyarakat.

Syarat masuk di program itu yaitu KTP Semarang dan KK. Mereka yang hendak berobat nantinya harus bersedia dilayani di puskesmas untuk pelayanan kesehatan pertama dan rumah sakit kelas tiga jika membutuhkan rawat inap.

Selain itu, UHC juga tidak hanya untuk pengobatan di rumah sakit umum daerah saja. Di rumah sakit swasta, jaminan perlindungan juga disediakan.

"Jadi UHC ini tidak hanya yang berobat di rumah sakit pemerintah, yang berobat di rumah sakit swasta juga akan dijamin," paparnya.

Perlindungan UHC, menurut Hendrar, tidak sebatas pada pengobatan. Seorang yang hendak melahirkan juga dapat memanfaatkan terobosan kebijakan ini.

"Saya juga banyak ditanya, untuk persalinan bisa Pak Wali? Saya jawab dan tegaskan, bisa," tambahnya.

Layanan UHC merupakan terobosan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui UHC, seluruh warga tak perlu terbayang-bayang soal tagihan kesehatan ataupun terbebani dengan biaya pengobatan dan perawatan ketika sedang sakit.


Diserbu warga

Semenjak diluncurkan pada awal November, antusiasme warga untuk mendaftar membeludak. Kantor Dinas Kesehatan Kota Semarang di awal bulan ini diserbu masyarakat yang hendak mendaftar untuk program jaminan berobat gratis ini.

Hendrar bahkan turun tangan untuk menerangkan langsung kepada warga yang berjubel di Dinas Kesehatan.

"Sebentar tunggu dulu, satu satu, satu satu," kata Hendrar kepada warga kala itu.

Hendrar meminta warga yang masih sehat untuk mengurus program UHC pada hari-hari mendatang. Prioritas di awal peluncuran program untuk mereka yang sakit.

"Ini tidak dibatasi, pokoknya kalau sakit, Pemerintah Kota Semarang yang tanggung biayanya, sekarang yang sakit di belakang tolong biar mengurus dulu," ujarnya.

Salah satu warga yang mengurus itu adalah Arif. Ia datang untuk mendaftar di program jaminan kesehatan itu.

Arif tertarik lantaran program UHC juga membiayai mereka yang masih menunggak pembayaran premi BPJS.

"Saya datang sekarang, takutnya nanti tidak kebagian daftar. Ternyata tidak perlu daftar sekarang, cukup nanti kalau sakit," paparnya.


Tidak pasif

Layanan untuk mengakses program UHC tidak hanya dilakukan dengan menerima pendaftaran. Pemkot Semarang ternyata aktif mencari mereka yang sakit, tetapi tidak mendapat pelayanan kesehatan yang layak.

Hal itu dibuktikan ketika petugas setempat mengevakuasi Sunarsih (60), warga Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, Kamis (2/11/2017) malam lalu. Selama hampir 14 tahun, Asih dirawat sang adik, Karmijah (52), karena terbaring sakit kanker kelenjar getah bening.

Sunarsih yang tak kunjung sembuh dan selama ini dirawat di rumahnya di Jalan Kalialang Baru 02/01 Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Gunung Pati. Mbah Asih lalu dievakuasi untuk menjalani pengobatan ke Rumah Sakit Kariyadi, Semarang.

"Kemarin ada warga yang melaporkan Ibu Asih di Kalialang membutuhkan bantuan. Maka, saya  dan  tim dokter datang untuk menjemput. Biaya ditanggung pemerintah," ucapnya. (KONTRIBUTOR SEMARANG/NAZAR NURDIN)


Terkini Lainnya
Bergerak Sejak Dini Hari, Pemkot Semarang Tangani Luapan Kali Babon

Bergerak Sejak Dini Hari, Pemkot Semarang Tangani Luapan Kali Babon

Semarang
Dampingi Kunjungan Wapres, Wali Kota Agustina Tegaskan Sam Poo Kong Simbol Harmoni Semarang

Dampingi Kunjungan Wapres, Wali Kota Agustina Tegaskan Sam Poo Kong Simbol Harmoni Semarang

Semarang
Kirab Dugderan Besok, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Pusat Kota Semarang

Kirab Dugderan Besok, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Pusat Kota Semarang

Semarang
Buka Pasar Imlek Semawis, Wali Kota Agustina Sebut Kedamaian Warga Jadi Kunci Kesejahteraan Semarang

Buka Pasar Imlek Semawis, Wali Kota Agustina Sebut Kedamaian Warga Jadi Kunci Kesejahteraan Semarang

Semarang
Dugderan 2026 Dikemas Lebih Megah, Libatkan Ribuan Warga dan Komunitas Seni

Dugderan 2026 Dikemas Lebih Megah, Libatkan Ribuan Warga dan Komunitas Seni

Semarang
KH Sholeh Darat Dianugerahi Tokoh Moderasi, Pemkot Semarang Ubah Nama Jalan

KH Sholeh Darat Dianugerahi Tokoh Moderasi, Pemkot Semarang Ubah Nama Jalan

Semarang
15 Rumah Terdampak Tanah Gerak di Jangli, Pemkot Semarang Siapkan Opsi Relokasi

15 Rumah Terdampak Tanah Gerak di Jangli, Pemkot Semarang Siapkan Opsi Relokasi

Semarang
Wali Kota Agustina Minta Duta Pancasila Semarang Sebarkan Pesan Persatuan lewat Konten Kreatif

Wali Kota Agustina Minta Duta Pancasila Semarang Sebarkan Pesan Persatuan lewat Konten Kreatif

Semarang
Wali Kota Agustina Sebut Imlek dan Ramadhan 2026 Jadi Momentum Perkuat Toleransi di Semarang

Wali Kota Agustina Sebut Imlek dan Ramadhan 2026 Jadi Momentum Perkuat Toleransi di Semarang

Semarang
Periksa Kesehatan 1.200 Pekerja dalam 5 Hari, Pemkot Semarang Raih Rekor MURI

Periksa Kesehatan 1.200 Pekerja dalam 5 Hari, Pemkot Semarang Raih Rekor MURI

Semarang
Pasar Semawis Ramaikan Imlek di Semarang, Wali Kota Agustina Tekankan Harmoni dan Toleransi

Pasar Semawis Ramaikan Imlek di Semarang, Wali Kota Agustina Tekankan Harmoni dan Toleransi

Semarang
Koperasi Merah Putih dan Pasar Rakyat Bangetayu Kulon Bersinergi Hadirkan Sembako Murah

Koperasi Merah Putih dan Pasar Rakyat Bangetayu Kulon Bersinergi Hadirkan Sembako Murah

Semarang
Lebih dari Sekadar Pasar Rakyat, Pemkot Semarang Perjuangkan Tradisi Dugderan Jadi Warisan Budaya Nasional

Lebih dari Sekadar Pasar Rakyat, Pemkot Semarang Perjuangkan Tradisi Dugderan Jadi Warisan Budaya Nasional

Semarang
Lantik Pejabat Hasil Seleksi Tim Talenta, Wali Kota Agustina Terapkan Meritokrasi Pertama di Jateng

Lantik Pejabat Hasil Seleksi Tim Talenta, Wali Kota Agustina Terapkan Meritokrasi Pertama di Jateng

Semarang
Resmikan TPS Bugen, Wali Kota Agustina Dorong Warga Pilah Sampah dari Sumbernya

Resmikan TPS Bugen, Wali Kota Agustina Dorong Warga Pilah Sampah dari Sumbernya

Semarang
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com