Terima Anugerah Paritrana Award, Kang DS: Jadi Motivasi Bangun Kabupaten Bandung Semakin "Bedas"

Kompas.com - 12/09/2024, 18:48 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang DS menerima penghargaan bergengsi Anugerah Paritrana Award 2024 dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin mewakili Presiden Jokowi kepada Kang DS, dalam acara yang berlangsung di Ballroom Plaza Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Jalan H Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2024).

Anugerah Paritrana Award 2024 diberikan sebagai pengakuan atas dedikasi dan komitmen atau Kang DS dalam melindungi pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya berharap penghargaan ini dapat memotivasi kita semua untuk terus meningkatkan kinerja dan dedikasi dalam membangun Kabupaten Bandung yang semakin Bedas (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis dan Sejahtera), maju dan berkelanjutan,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (12/9/2024).

Baca juga: Punya 2 Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Bisakah Dicairkan Salah Satunya?

Tak lupa, Kang DS mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Ia mengaku terkejut dengan prestasi ini

"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas penghargaan luar biasa ini. Terima kasih kepada Presiden Jokowi. Ini adalah bentuk apresiasi atas upaya kami dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat rentan di Kabupaten Bandung,” ucapnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung, BPJS Ketenagakerjaan, dan semua pihak yang telah mendukung program BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya.

Ia mengungkapkan bahwa cakupan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bandung terus meningkat. Saat ini,  hampir 400.000 pekerja dan masyarakat rentan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan merupakan salah satu angka tertinggi di Indonesia.

Baca juga: Wapres Harap 99 Persen Pekerja Dapat Perlindungan pada 2045

Kang DS menambahkan bahwa pihaknya akan terus berusaha untuk memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bandung. Caranya dengan menyasar berbagai segmen baru untuk memberikan perlindungan lebih luas.

Saat ini, petani, guru ngaji, Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), perlindungan masyarakat (Linmas), dan petugas pos pelayanan terpadu (posyandu) di Kabupaten Bandung sudah mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Alhamdulillah, di Kabupaten Bandung semua segmen tersebut telah ter-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya perlindungan ini, jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian, ahli waris akan mendapatkan santunan, sehingga anak-anak mereka tidak putus sekolah," jelas Kang DS.

Para pekerja dan masyarakat rentan yang menerima perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di bawah kepemimpinan Kang DS akan mendapatkan dua manfaat utama.

Baca juga: Perusahaan Hanya Beri BPJS Kesehatan tanpa BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Boleh?

Mereka akan dilindungi oleh asuransi jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian. Perlindungan ini mencakup seluruh guru ngaji, petani, RT/RW, Linmas, dan pekerja rentan lainnya yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Anugerah Paritrana Award menjadi bukti nyata bahwa kepemimpinan Kang DS telah memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Bandung. Kebijakannya dalam alokasi anggaran untuk perlindungan pekerja rentan mendapatkan pengakuan dari pemerintah pusat.

Penghargaan tertinggi dari Presiden RI

Anugerah Paritrana Award adalah penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Presiden RI kepada pemerintah daerah (pemda) dan perusahaan yang menunjukkan komitmen luar biasa dalam kebijakan, program, dan implementasi perlindungan bagi pekerja rentan.

Kang DS dinilai berhasil meraih penghargaan tersebut berkat upayanya dalam memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada hampir 400.000 pekerja dan masyarakat rentan di Kabupaten Bandung.

Pengalokasian anggaran untuk membayar premi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kabupaten Bandung merupakan salah satu pencapaian terbesar di Indonesia.

Baca juga: Cerita Keluarga di Bandung Tinggal di Kandang Ayam Setiap Banjir Datang

Wapres RI Ma'ruf Amin mengungkapkan bahwa Kabupaten Bandung telah menunjukkan perhatian dan perlindungan yang luar biasa bagi para pekerja rentan.

“Dengan hampir 400.000 pekerja yang preminya dibayar langsung oleh pemda, Kabupaten Bandung memimpin di Indonesia dalam hal ini,” imbuhnya.

Ma'ruf juga menyatakan bahwa Kabupaten Bandung merupakan salah satu pemda terbaik secara nasional dalam memberikan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, peningkatan coverage di Kabupaten Bandung, yang mencakup petani, guru ngaji, dan RT/RW, mencerminkan peran aktif negara dalam melindungi masyarakat, terutama para pekerja rentan.

Terkini Lainnya
Pemkab Bandung Bersama BGN Gelar Panen Perdana Gertaman

Pemkab Bandung Bersama BGN Gelar Panen Perdana Gertaman

Kabupaten Bandung
Transformasi Ekonomi Desa, Pemkab Bandung Tekankan Pentingnya Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

Transformasi Ekonomi Desa, Pemkab Bandung Tekankan Pentingnya Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

Kabupaten Bandung
Tindaklanjuti Kebijakan Pengelolaan Sampah, Pemkab Bandung Tinjau TPS di Pasar Baleendah

Tindaklanjuti Kebijakan Pengelolaan Sampah, Pemkab Bandung Tinjau TPS di Pasar Baleendah

Kabupaten Bandung
Di PRB 2024, Pemkab Bandung Terima Hibah dari BNPB untuk Pascabencana dan Penanganan Gempa

Di PRB 2024, Pemkab Bandung Terima Hibah dari BNPB untuk Pascabencana dan Penanganan Gempa

Kabupaten Bandung
Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Komitmen Pemkab Bandung untuk Lingkungan

Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Komitmen Pemkab Bandung untuk Lingkungan

Kabupaten Bandung
Pusat Pelatihan Atletik Diresmikan di Pangalengan, Ada Fasilitas Gym, Air Panas, hingga Asrama

Pusat Pelatihan Atletik Diresmikan di Pangalengan, Ada Fasilitas Gym, Air Panas, hingga Asrama

Kabupaten Bandung
Pemkab Bandung Raih Juara 1 The Asset Manager 2024, Prestasi dalam Pengelolaan Aset

Pemkab Bandung Raih Juara 1 The Asset Manager 2024, Prestasi dalam Pengelolaan Aset

Kabupaten Bandung
BRIS 2024 Resmi Dibuka, Upaya Pemkab Bandung Dorong Investasi Berkelanjutan

BRIS 2024 Resmi Dibuka, Upaya Pemkab Bandung Dorong Investasi Berkelanjutan

Kabupaten Bandung
Waspada Gempa Megathrust dan Musim Hujan, Pemkab Bandung Minta Warga Siap Mitigasi

Waspada Gempa Megathrust dan Musim Hujan, Pemkab Bandung Minta Warga Siap Mitigasi

Kabupaten Bandung
Pemkab Bandung Tekankan Pengurangan Sampah dari Sumber, Inisiatif Berbasis Rumah Tangga

Pemkab Bandung Tekankan Pengurangan Sampah dari Sumber, Inisiatif Berbasis Rumah Tangga

Kabupaten Bandung
Kondisi Terkini Gempa Kertasari, BPBD Ganti Dapur Dengan Dapur Mandiri hingga Pengungsi Kembali ke Rumah

Kondisi Terkini Gempa Kertasari, BPBD Ganti Dapur Dengan Dapur Mandiri hingga Pengungsi Kembali ke Rumah

Kabupaten Bandung
Evaluasi Tanggap Darurat Gempa Kertasari, Pjs Bupati Bandung: Pelayanan Dasar Jadi Prioritas

Evaluasi Tanggap Darurat Gempa Kertasari, Pjs Bupati Bandung: Pelayanan Dasar Jadi Prioritas

Kabupaten Bandung
Sejak Kang DS Menjabat Bupati, IPM Kabupaten Bandung Tunjukkan Tren Positif

Sejak Kang DS Menjabat Bupati, IPM Kabupaten Bandung Tunjukkan Tren Positif

Kabupaten Bandung
Berduka bersama Korban Gempa Kertasari, Kang DS Ikut Takziah Bocah Berusia 4 Tahun

Berduka bersama Korban Gempa Kertasari, Kang DS Ikut Takziah Bocah Berusia 4 Tahun

Kabupaten Bandung
Haji Cucun Apresiasi Langkah Cepat Bupati Bandung Tangani Gempa Kertasari 

Haji Cucun Apresiasi Langkah Cepat Bupati Bandung Tangani Gempa Kertasari 

Kabupaten Bandung
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com