KOMPAS.com - Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik mengatakan bahwa pengelolaan keuangan yang akuntabel menjadi kunci utama dalam upaya mempercepat transformasi ekonomi di tingkat desa.
“ Pengelolaan keuangan yang akuntabel di desa-desa ini menjadi prasyarat utama untuk mencapai pembangunan yang efektif dan berdampak,” kata ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (17/10/2024).
Seperti diketahui, Kabupaten Bandung memiliki 270 desa yang tersebar di 31 kecamatan. Menurut Dikky, setiap desa memegang peranan vital dalam mendukung pembangunan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Dikky dalam kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024, yang berlangsung di Gedung Mohamad Toha Komplek Pemkab Bandung, Soreang, Kamis.
Workshop tersebut mengangkat tema "Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel Dalam Rangka Percepatan Transformasi Keuangan yang Inklusif dan Berkelanjutan". Kegiatan ini digagas oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Acara workshop juga dihadiri oleh jajaran organisasi perangkat daerah, para camat, dan kepala desa (kades) di lingkungan Pemkab Bandung.
Menurut Dikky, tema pelaksanaan workshop tersebut sangat tepat dan relevan dengan konteks tantangan yang dihadapi di Kabupaten Bandung saat ini.
"Saya yakin melalui workshop ini, para kades akan mendapatkan pembekalan yang sangat penting terkait tata kelola keuangan yang baik, serta praktik-praktik terbaik dalam melaksanakan pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan," tuturnya.
Baca juga: DPR Periode 2019-2024 Sahkan 225 Undang-Undang, Terbanyak Selama 15 Tahun Terakhir
Dikky menyebutkan bahwa terdapat beberapa perubahan signifikan seiring dengan pengesahan Undang-undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa pada April 2024.
"Salah satu poin pentingnya adalah perubahan masa jabatan kades menjadi delapan tahun, dengan maksimal dua periode," katanya.
Dikky berharap, perubahan masa jabatan tersebut dapat memberikan waktu lebih bagi kades untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan dengan lebih menyeluruh.
Meski demikian, ia juga menegaskan bahwa masa jabatan yang lebih panjang harus diiringi dengan peningkatan kompetensi, integritas, dan komitmen dalam mengelola keuangan desa.
Baca juga: Dimyati Ingatkan Warga Banten Tak Pilih Pemimpin Bermasalah, Ade Tekankan Transparansi
“Akuntabilitas dan transparansi menjadi elemen penting agar dana desa digunakan dengan tepat dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ucap Dikky.
Pada kesempatan yang sama, Dikky mengatakan bahwa desa adalah ujung tombak pembangunan nasional.
Dengan pengelolaan keuangan yang baik, menurutnya, desa dapat mempercepat transformasi ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan, menciptakan peluang ekonomi, lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Oleh karena itu, sangat penting bagi kita semua, terutama para kades dan perangkat desa untuk berpegang pada prinsip good governance dan akuntabilitas dalam setiap langkah pembangunan," ucap Dikky.
Baca juga: Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Capai 31,14 Persen
Ia berharap workshop tersebut dapat menjadi ruang evaluasi yang jujur dan terbuka, sehingga dapat bersama-sama melihat pencapaian dan hal-hal yang perlu diperbaiki.
Pemkab Bandung, kata dia, berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah desa dalam menjalankan fungsinya, termasuk dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan yang transparan serta efektif.
“Dukungan dan sinergi dari BPKP sangatlah penting untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dikelola desa dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, sehingga berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat desa dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah secara keseluruhan,” jelas Dikky.