KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengambil langkah tegas dalam menangani masalah sampah di wilayahnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Asep Kusumah mengatakan bahwa Pemkab Bandung berfokus pada pengurangan sampah mulai dari sumbernya, yakni rumah tangga.
"Pada rapat teknis, Jumat (4/10/2024), menghasilkan komitmen bersama untuk menindaklanjuti upaya optimalisasi dan percepatan pengurangan dan penanganan sampah sejak dari sumbernya atau berbasis rumah tangga,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (7/10/2024).
Asep berharap masyarakat dapat memahami, peduli, dan merespons secara positif serta produktif terhadap upaya yang sedang dilakukan.
Baca juga: Gangguan Memori Sering Terjadi pada Usia Produktif dengan Pekerjaan Menantang
Pernyataan tersebut disampaikan Asep saat mendampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bandung Kawaludin dalam kegiatan rapat teknis bersama para camat se-Kabupaten Bandung di Kantor DLH Kabupaten Bandung, Jumat (4/10/2024).
Asep juga mendorong masyarakat untuk melakukan tindakan konkret dalam bersama-sama mengurangi dan menangani sampah di tingkat rumah tangga dengan pendekatan yang berwawasan lingkungan.
Menurutnya, strategi pengelolaan sampah yang paling efektif adalah dengan melibatkan masyarakat hingga ke tingkat rumah tangga.
"Setiap rumah tangga diwajibkan membuat dua lubang cerdas organik (LCO) untuk penanganan sampah organik dan bergabung ke bank sampah untuk penanganan sampah anorganik," kata Asep.
Baca juga: Mengapa Air Termasuk Senyawa Anorganik?
Ia berharap hasil pertemuan dengan para camat pada Sabtu (5/10/2024), dapat ditindaklanjuti, di mana masing-masing pihak diharapkan melakukan sosialisasi dan diseminasi kepada kepala desa (kades) dan lurah di wilayah masing-masing.
"Ini terkait dengan langkah-langkah konkret pengurangan sampah sejak dari sumbernya, dengan indikator pengurangan sampah di tingkat kelurahan atau desa," ucap Asep.
Asep juga menyampaikan pentingnya pelaksanaan sosialisasi untuk mengetahui berapa jumlah Rukun Warga (RW) yang telah melaksanakan pemilahan sampah, termasuk yang telah memiliki bank sampah.
"Demikian pula, jumlah RW yang telah mengolah sampah organik," tuturnya.
Baca juga: Dalam 6 Bulan, Sampah di Cekungan Bandung Bisa Jadi Bencana
Asep berharap para camat serta lurah dan kepala desa (kades) dapat melaksanakan sosialisasi dan diseminasi program zero food waste di tingkat keluarga, RT, RW, hingga ke tingkat desa dan kelurahan mulai Senin (7/10/2024).
Untuk diketahui, zero food waste adalah gaya hidup yang menerapkan konsep reuse pada produk atau makanan untuk mencegah sampah tersebut terbuang. Gaya hidup ini bertujuan mengolah makanan tanpa menghasilkan limbah atau bagian yang terbuang.
"Dari hasil sosialisasi tersebut, kemudian dilakukan monitoring dan pelaporan hasilnya kepada pimpinan secara berjenjang," imbuh Asep.
Ia menjelaskan bahwa instrumen pengelolaan sampah berbasis rumah tangga yang telah diterapkan adalah kewajiban setiap rumah tangga untuk memiliki dua LCO untuk penanganan sampah organik serta bergabung dengan bank sampah terdekat.
Baca juga: 6 Media Tanam Organik untuk Menanam Tanaman Selain Tanah
"Para camat akan melaksanakan program zero food waste di masing-masing kantor mulai Senin (7/10/2024)," ucapnya.
Asep juga berharap para camat dapat menentukan tim monitoring pelaksanaan pengurangan sampah dari sumber, sosialisasi, dan diseminasi program zero food waste.
Selain itu, pelaksanaan program ini di lingkungan kantor pemerintah akan dilakukan oleh tim yang dibentuk melalui surat keputusan camat.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan terseubut, laporan akan disampaikan kepada Bupati Bandung melalui Kepala DLH Kabupaten Bandung secara berkelanjutan.
Baca juga: Jelang Wayang Jogja Night Carnival, DLH Bakal Kosongkan Depo Sampah
Sebagai informasi, agenda rapat teknis dilakukan sesuai arahan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik dan sebagai tindaklanjut penandatanganan komitmen bersama antara Sekda Provinsi (Sekdaprov) Jawa Barat (Jabar) dengan bupati serta wali kota, Kamis (3/10/2024).
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melaksanakan rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri oleh Bupati/Wali Kota se-Bandung Raya, dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar.
Dalam rakor tersebut, para peserta menyepakati komitmen bersama untuk mengoptimalkan pengurangan dan penanganan sampah secara progresif di masing-masing kabupaten atau kota.
Baca juga: Transportasi Publik Terintegrasi Jakarta Menuju Kota Global
Penanganan atau pengelolaan sampah itu dibahas melalui pelaksanaan rapat teknis antara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar dengan Kepala DLH Kabupaten/Kota se-Bandung Raya di Gedung Sate Bandung, Rabu (2/10/2024).
Hal tersebut merupakan upaya Pemprov Jabar dalam menangani sampah di kawasan Cekungan Bandung atau wilayah Bandung Raya.
Langkah itu diambil menyusul kondisi tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat yang sudah mengalami over capacity, sehingga secara tegas ditetapkan pembatasan kuota pembuangan sampah ke TPA tersebut.