Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Kompas.com - 27/04/2024, 21:02 WIB
Hotria Mariana,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan rasa syukur atas nikmat iman, Islam, dan ihsan.

Hal itu disampaikan Dadang dalam pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Bandung Masa Khitmad 2023-2028 di Hotel Grand Sunshine Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (27/4/2024).

Dadang mengapresiasi dan berterima kasih atas peran FKDT dalam pembinaan pendidikan agama Islam di Kabupaten Bandung. Ia berharap, pelantikan pengurus DPC FKDT menjadi momentum untuk terus meningkatkan ikhtiar dan langkah-langkah dalam memajukan pendidikan agama Islam.

“Apa yang telah dilakukan DPC FKDT selama ini merupakan amal ibadah dan akan mendapatkan pahala dari Allah SWT,” ucap Bupati yang akrab disapa Kang Dadang itu dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu.

Baca juga: Penuhi Janji Kampanye, Bupati Bandung Bangun 5 RSUD Bedas 

Selama tiga tahun menjabat Bupati Bandung, Dadang menilai, FKDT berperan penting dalam membentuk karakter dan akhlak anak-anak di Kabupaten Bandung. Peran tersebut tak terlepas dari tiga muatan lokal yang dimasukkan ke dalam kurikulum TK, SD, dan SMP setelah ia dilantik pada 26 April 2021.

Ketiga muatan lokal itu adalah Pendidikan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Pendidikan Budaya Sunda atau Bahasa Sunda, dan Kewajiban Mengaji dan Menghafal Al Quran bagi pelajar tingkat sekolah tersebut.

“Dengan adanya tiga muatan lokal itu, kemudian hadirlah guru mengaji ke sekolah-sekolah TK, SD dan SMP,” ujar Kang Dadang.

Ia pun telah menganggarkan Rp 109 miliar untuk 17.000 guru mengaji setiap tahun dan telah terealisasi untuk 15.800 guru mengaji.

Baca juga: Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Zakat, Bupati Bandung Terima Penghargaan dari Baznas RI

Berkaitan dengan program guru mengaji, Dadang mengaku, hal ini dilatarbelakangi pengalamannya saat jadi kepala desa. Kala itu, ia ingin memberi perhatian lebih kepada para guru mengaji, tapi terkendala anggaran. Alhasil, ia berusaha sendiri demi mencapai tujuan tersebut.

“Saat itu, saya didatangi istri dari seorang ustaz. Ia memberitahu saya bahwa suaminya dirawat ke rumah sakit. Karena kendala biaya, ustaz tersebut tidak bisa pulang. Saya berinisiatif menjaminkan KTP ke rumah sakit tersebut agar ia bisa pulang,” tuturnya.

Dadang optimistis, cita-citanya untuk memuliakan ulama akan mendapatkan kemudahan dari Allah SWT. Hal ini terbukti dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bandung dari Rp 969 miliar menjadi Rp 1,3 triliun.

Begitu pun dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bandung yang naik dari Rp 4,6 triliun menjadi Rp 7,4 triliun.

Baca juga: Pungli di Kompleks Pemkab, Bupati Bandung Tugaskan Sekda untuk Bereskan

Sebagai bentuk penghargaan, para guru mengaji diberikan insentif bulanan sebesar Rp 350.000 melalui rekening masing-masing serta empat kartu BPJS Kesehatan untuk istri dan kedua anaknya.

Selain itu, ahli waris guru mengaji yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan Rp 42 juta dan beasiswa Rp 174 juta jika keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan sudah aktif selama tiga tahun.

Dadang menegaskan bahwa upaya menyejahterakan guru mengaji tersebut akan terus dilanjutkan.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung juga telah memberikan perhatian kepada masyarakat, terutama yang belum memiliki akta nikah melalui pelaksanaan sidang isbat nikah.

“Kami telah memrogramkan 1.000 pasangan, dan insyaallah masih banyak lagi,” katanya

Terkini Lainnya
Pemkab Bandung Bersama BGN Gelar Panen Perdana Gertaman

Pemkab Bandung Bersama BGN Gelar Panen Perdana Gertaman

Kabupaten Bandung
Transformasi Ekonomi Desa, Pemkab Bandung Tekankan Pentingnya Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

Transformasi Ekonomi Desa, Pemkab Bandung Tekankan Pentingnya Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel

Kabupaten Bandung
Tindaklanjuti Kebijakan Pengelolaan Sampah, Pemkab Bandung Tinjau TPS di Pasar Baleendah

Tindaklanjuti Kebijakan Pengelolaan Sampah, Pemkab Bandung Tinjau TPS di Pasar Baleendah

Kabupaten Bandung
Di PRB 2024, Pemkab Bandung Terima Hibah dari BNPB untuk Pascabencana dan Penanganan Gempa

Di PRB 2024, Pemkab Bandung Terima Hibah dari BNPB untuk Pascabencana dan Penanganan Gempa

Kabupaten Bandung
Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Komitmen Pemkab Bandung untuk Lingkungan

Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Komitmen Pemkab Bandung untuk Lingkungan

Kabupaten Bandung
Pusat Pelatihan Atletik Diresmikan di Pangalengan, Ada Fasilitas Gym, Air Panas, hingga Asrama

Pusat Pelatihan Atletik Diresmikan di Pangalengan, Ada Fasilitas Gym, Air Panas, hingga Asrama

Kabupaten Bandung
Pemkab Bandung Raih Juara 1 The Asset Manager 2024, Prestasi dalam Pengelolaan Aset

Pemkab Bandung Raih Juara 1 The Asset Manager 2024, Prestasi dalam Pengelolaan Aset

Kabupaten Bandung
BRIS 2024 Resmi Dibuka, Upaya Pemkab Bandung Dorong Investasi Berkelanjutan

BRIS 2024 Resmi Dibuka, Upaya Pemkab Bandung Dorong Investasi Berkelanjutan

Kabupaten Bandung
Waspada Gempa Megathrust dan Musim Hujan, Pemkab Bandung Minta Warga Siap Mitigasi

Waspada Gempa Megathrust dan Musim Hujan, Pemkab Bandung Minta Warga Siap Mitigasi

Kabupaten Bandung
Pemkab Bandung Tekankan Pengurangan Sampah dari Sumber, Inisiatif Berbasis Rumah Tangga

Pemkab Bandung Tekankan Pengurangan Sampah dari Sumber, Inisiatif Berbasis Rumah Tangga

Kabupaten Bandung
Kondisi Terkini Gempa Kertasari, BPBD Ganti Dapur Dengan Dapur Mandiri hingga Pengungsi Kembali ke Rumah

Kondisi Terkini Gempa Kertasari, BPBD Ganti Dapur Dengan Dapur Mandiri hingga Pengungsi Kembali ke Rumah

Kabupaten Bandung
Evaluasi Tanggap Darurat Gempa Kertasari, Pjs Bupati Bandung: Pelayanan Dasar Jadi Prioritas

Evaluasi Tanggap Darurat Gempa Kertasari, Pjs Bupati Bandung: Pelayanan Dasar Jadi Prioritas

Kabupaten Bandung
Sejak Kang DS Menjabat Bupati, IPM Kabupaten Bandung Tunjukkan Tren Positif

Sejak Kang DS Menjabat Bupati, IPM Kabupaten Bandung Tunjukkan Tren Positif

Kabupaten Bandung
Berduka bersama Korban Gempa Kertasari, Kang DS Ikut Takziah Bocah Berusia 4 Tahun

Berduka bersama Korban Gempa Kertasari, Kang DS Ikut Takziah Bocah Berusia 4 Tahun

Kabupaten Bandung
Haji Cucun Apresiasi Langkah Cepat Bupati Bandung Tangani Gempa Kertasari 

Haji Cucun Apresiasi Langkah Cepat Bupati Bandung Tangani Gempa Kertasari 

Kabupaten Bandung
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com