KOMPAS.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna mendapatkan penghargaan Kepala Daerah Pengelolaan Zakat Terbaik di Indonesia pada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Awards 2024. Penghargaan ini menjadi penghargaan ke-304 yang diterima Dadang selama menjabat sebagai Bupati Bandung.
Baznas Republik Indonesia (RI) menyerahkan penghargaan tersebut secara langsung kepada Dadang dengan disaksikan oleh Menteri Agama (Menag) RI di Hotel Bidakara, Jakarta Pusat.
Menurut Baznas, Dadang layak menerima penghargaan itu karena telah aktif berkontribusi mendukung gerakan zakat di Kabupaten Bandung.
"Kami mengucapkan selamat kepada Bapak Bupati Bandung yang telah terpilih mendapatkan Baznas Awards 2024 sebagai Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik," ujar Ketua Baznas RI Noor Achmad melalui siaran persnya, Kamis (29/2/2024).
Baca juga: Bupati Bandung Berikan Santunan untuk 19 Petugas Penyelenggara Pemilu yang Meninggal Dunia
Menurut Noor Achmad, pria yang akrab disapa Kang DS itu layak diberi apresiasi atas kontribusinya dalam menggerakkan kesadaran membayar zakat di kalangan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung maupun masyarakat luas serta mendukung program Baznas dalam pengelolaan zakat.
Di samping itu, Kang DS dinilai berhasil melakukan inovasi dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan zakat. Ia juga terlibat aktif dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan zakat.
Sementara itu, Kang DS mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih atas anugerah Baznas Award 2024.
"Terus terang saya tidak menyangka akan mendapat penghargaan luar biasa ini. Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Baznas RI. Saya sangat bangga, apalagi penghargaan diberikan di hadapan Bapak Presiden RI," ungkapnya.
Baca juga: Bangunan Hancur Imbas Tanah Bergerak, Sekolah di Bandung Barat Direlokasi
Kang DS menjelaskan bahwa zakat merupakan kewajiban yang perlu dikeluarkan seluruh umat muslim. Sebagai kepala daerah, ia berkomitmen untuk memotivasi ASN dan masyarakat dalam membayar zakat. Sebab, manfaat zakat tidak hanya untuk membersihkan harta dan jiwa, tetapi juga sebagai sarana untuk saling menolong sesama.
"Jadi niat untuk menggerakkan kesadaran ASN dan masyarakat untuk membayar zakat ini adalah didasari kewajiban kita sebagai muslim, bukan demi penghargaan ini. Kalau sekarang komitmen saya mendapatkan pengakuan dari Baznas, ini sebuah bonus," jelasnya.
Menurut Kang DS, zakat memiliki banyak manfaat bagi masyarakat. Zakat dapat digunakan untuk membantu masyarakat miskin melalui pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal melalui program rutilahu, bantuan pendidikan, serta kesehatan.
Ia menambahkan bahwa zakat juga bermanfaat dalam membantu kesejahteraan ekonomi masyarakat. Contohnya, dana zakat dapat digunakan untuk bantuan modal usaha atau pelatihan bagi masyarakat kurang mampu, sehingga membantu mereka memulai dan mengembangkan usaha mereka sendiri.
Baca juga: Pungli di Kompleks Pemkab, Bupati Bandung Tugaskan Sekda untuk Bereskan
"Selain itu zakat juga dapat mengurangi kesenjangan, mendorong solidaritas dan memperkuat ikatan sosial. Ketika orang memberikan zakat, mereka merasakan rasa tanggung jawab sosial dan saling peduli terhadap sesama," tutur Dadang.
"Dana zakat juga bisa dialokasikan untuk membangun infrastruktur sosial, seperti sekolah, masjid, dan rumah sakit. Hal ini dapat membantu meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat," jelasnya.