KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) kembali menerima penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( SAKIP) dengan predikat A.
Selain itu, Pemprov Jatim juga mendapat penghargaan Booth Peer Teaching RB Xperience Terbaik Tahun 2023.
Dua penghargaan tersebut diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, skor SAKIP Pemprov Jatim bahkan mencapai 83,89 pada 2023.
“Angka tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan pada 2022 dengan skor 83,83. Kami harap ini bisa terus kita tingkatkan pada tahun-tahun berikutnya," katanya di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (7/12/2023).
Atas diterimanya dua penghargaan tersebut, Khofifah mengapresiasi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jatim.
Baca juga: IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah
Pasalnya, tahun ini menjadi tahun ke-10 penghargaan SAKIP predikat A diterima Jatim.
"Alhamdulillah, Jatim 10 kali berturut-turut dengan predikat A yang berarti memuaskan untuk evaluasi SAKIP pada 2023. Ini jadi bukti bahwa seluruh jajaran Pemprov Jatim konsisten dalam menerapkan sistem akuntabilitas serta Cepat, Efektif, Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif (CETTAR) dalam bekerja di segala lini," jelasnya.
Khofifah menjelaskan, penghargaan itu dinilai berdasarkan komponen hasil yang menitikberatkan pada Akuntabilitas Kinerja dan Keuangan (Opini Badan Pemeriksa Keuangan/BPK dan nilai SAKIP) dan Kualitas Pelayanan Publik (Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan).
Penilaian juga didasarkan pada wacana pemerintah yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) atau Indeks Persepsi Anti Korupsi serta kinerja organisasi yang meliputi capaian kinerja, kinerja lain, dan survei internal organisasi.
Baca juga: Pakar UB Dorong Pemprov Jatim Jadi Pionir Penerapan Kurikulum Kebencanaan
"Kami memang berkomitmen kuat dalam melaksanakan good governance yang diwujudkan dengan reformasi birokrasi,” ujarnya.
Khofifah mengatakan, seluruh instansi di Jatim berkomitmen menghasilkan inovasi pelayanan publik yang bermanfaat.
Lebih lanjut, mantan Menteri Sosial (Mensos) itu mengatakan, penghargaan yang diterima mampu dipertahankan sekaligus dijadikan bekal pendorong bagi seluruh sistem, program dan fungsi di Pemprov Jatim.
Dengan begitu, pemerintahan dapat berjalan dengan lebih baik dan memberikan dampak kepada masyarakat Jatim secara luas.
"Pemprov Jatim akan terus mendorong agar prestasi dan capaian itu bisa dipertahankan, bahkan ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Baca juga: Khofifah Sebut UMK Jatim 2024 Adil bagi Pekerja dan Pengusaha
Khofifah juga berharap, kabupaten/kota yang berhasil memperoleh predikat yang tinggi bisa mempertahankan dan meningkatkan.
Adapun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyerahkan penghargaan tersebut kepada Khofifah yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Adhy Karyono di Nusa Dua Convention Center, Rabu (6/12/2023).
Pada kesempatan itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, reformasi birokrasi menjadi inti dari perbaikan yang dilakukan di dalam segala sektor, termasuk pengentasan kemiskinan, investasi, dan lainnya.
“Pelayanan publik lainnya dari laporan yang disampaikan menteri ternyata banyak terjadi perubahan dan kemajuan yang dicapai,” ujarnya.
Ma’ruf pun mengucapkan selamat kepada instansi yang mendapatkan penilaian SAKIP dan unit kerja yang ditetapkan sebagai Zona Integritas (ZI) dan wilayah birokrasi bersih melayani.
Baca juga: Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim
“Semoga prestasi ini menjadi motivasi baik instansi dan instansi lainnya dalam melakukan terobosan reformasi birokrasi berdampak langsung kepada masyarakat," tuturnya.
Turut hadir pada kesempatan itu Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Keuangan (Menkeu), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Ketua KPK, Penjabat (Pj) Gubernur Bali, para wali kota, bupati, dan gubernur se-Indonesia, serta pejabat di lingkungan lembaga dan kementerian.