KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menerima penghargaan Zona Integritas (ZI) dengan memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2023.
Dua instansi tersebut adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soedono Madiun dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keselamatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim.
Predikat tersebut diraih melalui penilaian ketat berdasarkan kualitas pelayanan yang baik dan berintegritas.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas kepada Direktur RSUD Dr Soedono Madiun dr Tauhid Islamy serta Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jatim Imam Hidayat di Nusa Dua Convention Center, Rabu (6/12/2023).
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi pencapaian tersebut. Menurutnya, capaian ini sesuai jargon Cepat, Efektif Efisien, Tanggap, Transparan, Akuntabel dan Responsif (CETTAR) yang diterapkan di Pemprov Jatim.
"Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk menjalankan fungsi pelayanan publik. Keduanya diintegrasikan untuk memberikan dampak positif bagi pelayanan terhadap masyarakat luas,” ujar Khofifah dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (9/12/2023).
Penghargaan tersebut, kata dia, diharapkan dapat menjadi pemacu semangat antikorupsi bagi semua pihak di Pemprov Jatim. Sebab, kerja jujur dan bersih merupakan hal yang tak bisa dilepaskan dari pengabdian.
"Tugas kita adalah untuk mengabdi sepenuh hati. Penghargaan merupakan bonus. Mudah-mudahan bonus ini bisa memotivasi instansi lain untuk menumbuhkan semangat anti korupsi," ucap Khofifah.
Untuk diketahui, RSUD dr Soedono merupakan rumah sakit rujukan regional di sisi barat Jatim. Rumah sakit tersebut telah mencanangkan Pembangunan Zona Integritas sejak 2019.
Pencanangan program itu membuat seluruh civitas hospitalia RSUD dr. Soedono dituntut untuk semakin berintegritas dalam memberikan pelayanan paripurna yang berorientasi pada kepuasan pelanggan.
“Perjuangan mereka selama empat tahun terbayar. Sebab, menurut Kemenpan-RB, rumah sakit ini berhasil membangun sistem perubahan di area manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM), penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Khofifah.
Pada kesempatan itu, Khofifah juga mengapresiasi sistem digitalisasi yang terus ditingkatkan oleh UPT Keselamatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim. Menurutnya, instansi ini telah berhasil mengadopsi teknologi informasi dalam pelayanan.
Beberapa sistem itu adalah Aplikasi Pengelola Data Laboratorium, sistem pelayanan pengujian K3 yang berbasis website (SIMPELK3.com), serta sistem inventarisasi yang mendaya peralatan pengujian online berbasis website.
Adapun UPT Keselamatan Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim juga telah menyerapkan sistem pembayaran langsung dan transaksi online dengan virtual account Bank Jatim melalui aplikasi PAD Online.
“Dalam pemerintahan, digitalisasi sistem dapat meningkatkan efisiensi, kecepatan, efektivitas, dan transparansi. Dengan demikian, korupsi dan kecurangan dapat diminimalkan,” tegas Khofifah.