KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur ( Jatim) menjadi juara umum pada ajang Anugerah Dewan Energi Nasional (DEN) 2023 dengan memborong enam penghargaan sekaligus.
Keenam penghargaan terdiri dari Juara 1 kategori Daerah yang Berhasil Mengoptimalkan dan Memanfaatkan Potensi Energi Baru dan Terbarukan, Juara 1 untuk kategori Daerah yang Melakukan Implementasi Kebijakan dan Regulasi Turunan Perda Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi.
Selanjutnya, Juara 1 kategori Daerah Yang Memiliki Inovasi Terbaik dalam Pengembangan Energi Terbarukan, Juara 1 kategori Daerah yang Paling Baik dalam Pengelolaan Data Energi, serta Juara 2 untuk kategori Daerah yang Berhasil Mendorong Transisi Energi.
Selain itu, Pemprov Jatim juga berhasil menyabet penghargaan booth terbaik kategori Pemerintah Daerah.
Kelima penghargaan dan Piala Juara Umum diterima secara langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada Malam Anugerah DEN 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2023) malam.
Sementara penghargaan booth terbaik diterima oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Jatim Nurkholis.
Pada kesempatan itu, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa prestasi tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemprov Jatim dalam mendukung energi ramah lingkungan dan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT). Komitmen itu juga sejalan dengan upaya mewujudkan net zero emission (NZE) atau emisi nol bersih pada 2060.
"Jatim akan selalu bersinergi dan berkomitmen menerapkan energi terbarukan demi mewujudkan NZE 2060. Ini merupakan kerja keras seluruh stakeholder yang turut aktif dan berinovasi agar kami bisa menjaga kelestarian bumi melalui energi terbarukan yang ramah lingkungan," tuturnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (22/10/2023).
Baca juga: Raih Penghargaan Jatim Bangkit Awards 2023, Khofifah: Berkat Kerja Keras Semua Pihak
Penghargaan tersebut, lanjutnya, juga menjadi semangat baru dan penguat bagi Pemprov Jatim. Ia berharap, seluruh apresiasi dari Anugerah DEN 2023 dapat menjadi pemacu semangat jajaran Pemprov Jatim.
Khofifah menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan Pemprov Jatim dalam pengembangan EBT serta transisi energi dari energi fosil ke EBT. Hal ini juga telah diimplementasikan melalui Perda RUED di Jatim, termasuk peraturan-peraturan turunannya.
Beberapa peraturan tersebut di antaranya adalah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED), Instruksi Gubernur Jawa Timur Nomor 1/Inst/013/2023 Tentang Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Pada Gedung/Bangunan Di Lingkungan Pemprov Jatim.
Kemudian, Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 671/630/124.5/2022 tentang Implementasi Pemasangan PLTS Atap pada Gedung Pemerintah dan Swasta telah menjadi pijakan dan inisiasi pembangunan akses energi di Jatim berbasis EBT.
“Saat ini, pemanfaatan EBT di Jatim sebesar 1.868 MW dengan capaian bauran EBT sebesar 9,36 persen lebih dari target yang ditetapkan dalam RUED sebesar 6,50 persen pada 2022," terangnya.
Tak hanya itu, lanjut Khofifah, sinergisitas bersama pemangku kepentingan, sektor swasta, dan perguruan tinggi juga menjadi hal penting. Pasalnya, pencapaian NZE 2060 merupakan tugas besar dan tugas bersama. Oleh karena itu, harus dibangun komitmen kuat antar-berbagai pihak.
“Secara bertahap, kami harus meninggalkan energi fosil dan beralih ke EBT. Pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di sekolah-sekolah, pondok pesantren, hingga sektor industri menjadi pola yang kami bangun di Jatim untuk pemerataan EBT. Kami berharap, mereka bisa berlomba-lomba dalam menuju kebaikan,” urainya.
Terkait PLTS, jelasnya, pada 2023, sudah terpasang total sebesar 68,21 MW di Jatim. Dengan rincian, PLTS atap (rooftop) 62,42 MW yang telah terpasang di gedung-gedung pemerintah, swasta, sekolah, dan pondok pesantren.
"Pengembangan PLTS atap menjadi salah satu upaya untuk mewujudkan green industry di Jatim," imbuhnya.
Selain itu, pada 2023, juga telah terpasang PLTS yang tersebar dan komunal untuk memberikan akses energi bagi masyarakat daerah terpencil dan kepulauan yang belum menikmati listrik sebesar 5,79 MW.
“Hal ini berdampak positif terhadap peningkatan rasio elektrifikasi Jatim per Juli 2023 sebesar 99,62 persen. Angka ini lebih tinggi dari rasio elektrifikasi nasional sebesar 97,68 persen,” paparnya.
Tak hanya PLTS, Gubernur Khofifah juga terus melakukan percepatan transisi energi melalui berbagai kebijakan. Salah satunya mendorong penggunaan kendaraan energi ramah lingkungan atau energi listrik. Dengan demikian, penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Jatim terus meningkat dari tahun ke tahun.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, KBLBB pada 2020 sebanyak 654 unit, 2021 sebanyak 1.361 unit, 2022 sebanyak 2.080 unit, serta 2023 meningkat menjadi 4.045 unit yang terdiri dari 3.012 unit roda dua dan 1.033 roda empat. Stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang tersedia di Jatim mencapai 59 titik dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) 1 unit.
"Peningkatan jumlah KBLBB ini didorong intervensi pemerintah. Berdasarkan Pergub No 46 Tahun 2023 tentang Pajak BBNKB dan PKB KBLBB per 1 Agustus 2023, sudah 100 persen insentifnya," terangnya.
Baca juga: Buka Job Fair 2023, Khofifah Minta Tenaga Kerja Tingkatkan Skill
Saat berkunjung ke berbagai daerah di Jatim, Khofifah juga turut mengampanyekan penggunaan motor listrik. Hal ini sekaligus menyosialisasikan penggunaan energi ramah lingkungan dan berbagai transisi energi.
Terkait pengelolaan data, Khofifah menyampaikan bahwa penghargaan sebagai Daerah Terbaik dalam Pengelolaan Data Energi menjadi semangat untuk terus berbenah. Dengan demikian, tim data akan lebih akurat lagi dalam mengelola data energi, termasuk juga tim yang membidangi implementasi kebijakan turunan dari RUED.
“Bagi kami, anugerah DEN malam ini tentu akan menjadi penguat bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, terutama terkait dengan pengelolaan data energi di Jatim. Terima kasih sekali lagi atas dukungan dari berbagai pihak yang telah mendukung seluruh kebijakan Pemprov Jatim untuk mewujudkan NZE 2060,” tutur Khofifah.
Sementara itu, selaku Pengarah Penyelenggara, Anggota Pemangku Kepentingan (APK) DEN Herman Darnel Ibrahim menyampaikan bahwa Malam Anugerah DEN merupakan dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam melakukan bimbingan dan pembinaan penyusunan RUED di tingkat provinsi. Hal ini sesuai dengan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional.
Pemberian penghargaan anugerah DEN 2023, lanjutnya, merupakan bentuk apresiasi DEN kepada Pemprov yang telah menyusun dan mengimplementasikan RUED provinsi. Sebab, di dalam RUED, terdapat komitmen untuk mendorong transisi energi, meningkatkan penggunaan EBT, dan mengurangi emisi karbon atau emisi gas rumah kaca.
“Kategori anugerah DEN diharapkan dapat memberi dorongan dan memacu daerah dalam meningkatkan pemanfaatan inovasi energi terbarukan sehingga mendorong pencapaian bauran energi terbarukan yang lebih tinggi di tingkat daerah dan juga di tingkat nasional,” harapnya.