Lantik 27 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Titipan

Kompas.com - 27/04/2026, 16:07 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi melantik 27 pejabat pimpinan tinggi pratama dan fungsional ahli utama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (27/4/2026).

Luthfi menegaskan bahwa tidak ada praktik titipan dalam proses pengisian jabatan karena pelantikan tersebut telah melalui mekanisme sistem merit dan diverifikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai dasar legitimasi pengangkatan jabatan.

No titip-titip, no jasa penitipan. Ini tolong dijadikan patokan, sehingga kita nanti menganut clear dan good governance,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin.

Sebanyak 27 pejabat yang dilantik mencakup 26 pejabat pimpinan tinggi pratama dan satu pejabat fungsional ahli utama. Dari jumlah tersebut, 13 pejabat mendapatkan promosi dan 13 lainnya mengalami pergeseran atau mutasi.

“Mutasi atau rotasi adalah hal yang wajar untuk kesegaran organisasi itu sendiri, sehingga birokrasi kita bisa sehat, berdaya guna, dan bermanfaat bagi masyarakat banyak,” kata Luthfi.

Baca juga: Mutasi ASN sebagai Candradimuka, Bukan Keranjang Sampah

Pada kesempatan tersebut, Luthfi juga menekankan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada diri sendiri maupun Tuhan Yang Maha Esa.

Oleh karena itu, ia meminta para pejabat yang dilantik untuk bekerja dengan mengedepankan integritas, profesionalitas, dan memberi nilai tambah bagi organisasi.

“Jabatan apapun yang kita emban adalah suatu amanah yang harus kita pertanggungjawabkan kepada diri sendiri maupun Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Luthfi.

Selain itu, ia juga meminta para pejabat baru, terutama kepala organisasi perangkat daerah (OPD), agar tidak terjebak pada birokrasi yang panjang dan melelahkan.

Birokrasi harus hadir untuk melayani, bukan sekadar menjalankan urusan administratif. Kami ingin birokrasi kita itu melayani,” ucap Luthfi.

Baca juga: Birokrasi Daerah: Antara Pangreh dan Pamong

Ia pun mengimbau kepala OPD yang baru dilantik untuk segera melakukan perubahan di unit kerja masing-masing seperti memotong jalur birokrasi yang tidak efektif, khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Pemotongan jalur birokrasi dibutuhkan agar keluhan masyarakat dapat direspons lebih cepat. Luthfi menekankan bahwa setiap keluhan masyarakat harus terjawab dalam 1x24 jam demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Seluruh fungsi pelayanan pemerintah, mulai dari kesehatan, infrastruktur, hingga urusan pemerintahan daerah (pemda), harus mampu mereduksi keluhan masyarakat. Kritik dari publik juga harus diterima sebagai masukan untuk memperbaiki kinerja," tuturnya.

Dalam sambutannya, Luthfi turut menyinggung capaian Jateng yang dinilai mencatatkan tren positif berkat kolaborasi antarlembaga dan OPD. Menurutnya, kolaborasi tersebut harus terus diperkuat agar kinerja pembangunan dan pelayanan publik semakin meningkat.

Baca juga: Ketua Komisi II: Data Kependudukan Harus Jadi Basis Pelayanan Publik

Daftar pejabat yang dilantik

Sejumlah pejabat yang dilantik pada periode kali ini, antara lain Muhammad Masrofi sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Harso Susilo sebagai Kepala Badan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dwianto Pryonugroho sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Yusmanto sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Pada jajaran kepala dinas, Widi Hartanto dilantik sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Zulfachmi Wahab sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Aria Chandra Destianto sebagai Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinpora), Lilik Henry Ristanto sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Digital (Diskominfo), serta Heru Djatmika sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).

Sementara itu, jabatan kepala biro diisi Yasip Khasani sebagai Kepala Biro Organisasi, Edy Iswanto sebagai Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerja Sama, Syamsudin Isnaini sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan, Laksono Dewanto sebagai Kepala Biro Umum, serta Johan Hadiyanto sebagai Kepala Biro Perekonomian.

Baca juga: Menjemput Mimpi Anak Panti Asuhan Jadi Kepala Biro dan Dosen

Selain itu, Urip Sihabudin dilantik sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Sekda) Jateng, Agung Hariyadi sebagai Sekretaris DPRD Jateng, dan Hanung Cahyo Saputro sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik.

Adapun sejumlah jabatan direktur dan wakil direktur rumah sakit daerah juga turut diisi, antara lain RSUD Dr Moewardi, RSUD Prof Dr. Margono Soekarjo, RSUD Dr Adhyatma MPH, RSJD Dr RM Soedjarwadi, RSJD Dr Amino Gondohutomo, dan RSJD Dr Arif Zainudin.

Satu pejabat lainnya, Dyah Lukisari dilantik untuk mengisis Jabatan Fungsional Analis Ketahanan Pangan Ahli Utama di Pemprov Jateng.

Baca juga: Pemprov Jateng Masih Kaji Pembebasan Pajak Kendaraan Listrik

Terkini Lainnya
Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Jateng Gayeng
Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Jateng Gayeng
Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Jateng Gayeng
TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi

TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi "Role Model" Nasional Zero Sampah pada 2028

Jateng Gayeng
Jaga Kondusivitas Wilayah, Gubernur Luthfi Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Kegiatan Konstruktif

Jaga Kondusivitas Wilayah, Gubernur Luthfi Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Kegiatan Konstruktif

Jateng Gayeng
Lantik 27 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Titipan

Lantik 27 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Titipan

Jateng Gayeng
Turunkan Stunting ke 17,1 Persen, Gubernur Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026

Turunkan Stunting ke 17,1 Persen, Gubernur Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026

Jateng Gayeng
Jateng–Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp 1,06 Triliun, Dorong Kolaborasi OPD hingga BUMD

Jateng–Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp 1,06 Triliun, Dorong Kolaborasi OPD hingga BUMD

Jateng Gayeng
Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Jateng Gayeng
Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Jateng Gayeng
MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

Jateng Gayeng
Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com