Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga, Pemprov Jateng Resmikan Program Desalinasi di Demak

Kompas.com - 30/09/2025, 17:31 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) berkomitmen memperluas jangkauan program desalinasi di kabupaten/kota untuk memenuhi kebutuhan air bersih warga.

Terbaru, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin bersama Rektor Universitas Diponegoro ( Undip) Semarang Suharnomo meresmikan program desalinasi di Desa Banjarsari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Selasa (30/9/2025).

Desalinasi dibangun di wilayah Dukuh Brangsong, Desa Banjarsari. Lokasi ini dipilih karena berjarak dekat dengan embung Banjarsari yang menjadi sumber air untuk diproses menjadi air bersih.

Adapun cara kerja desalinasi adalah mengubah air payau atau air tawar menjadi air bersih untuk dikonsumsi masyarakat.

Baca juga: Program Desalinasi Ubah Air Payau Jadi Siap Konsumsi, Wagub Jateng: Permudah UMKM Berusaha

Luthfi menegaskan bahwa kebutuhan air bersih merupakan salah satu indikator untuk mengintervensi penurunan angka kemiskinan dan stunting di wilayah tersebut.

"Jadi, implikasi kemiskinan di antaranya sehat dan kebutuhan dasar terpenuhi. (Desalinasi) adalah salah satu faktor agar kebutuhan air bersih masyarakat terjamin di wilayah kami," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa.

Luthfi mengatakan, desalinasi di Desa Banjarsari merupakan salah satu dari empat titik yang disiapkan oleh Pemprov Jateng dan Undip. Selain di Demak, desalinasi akan dibangun di Kabupaten Brebes, Pati, dan Kota Pekalongan.

Terkait kebutuhan listrik desalinasi, Luthfi telah memberikan arahan kepada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya, serta dinas terkait lainnya untuk memberikan bantuan solar panel. Bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban biaya tagihan listrik.

Baca juga: PLN IP Luncurkan Pabrik Solar Panel Terbesar di RI, Kapasitas 1 GWp

"Di Demak ini bisa memberikan kontribusi kepada masyarakat hampir 2.000 warga atau satu desa," kata Luthfi.

Ia berharap, keberadaan desalinasi dapat menjamin kesehatan dan memenuhi kebutuhan dasar air minum masyarakat.

Luthfi menekankan bahwa desalinasi adalah kerja kolaboratif antara Pemprov Jateng dengan Undip dan pemerintah kabupaten/kota di wilayah Jateng.

Baca juga: Gubernur Luthfi: Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas Program Pemprov Jateng

Pengelolaan program desalinasi

Alat desalinasi di Desa Banjarsari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.Dok. Pemprov Jateng Alat desalinasi di Desa Banjarsari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.

Dalam pelaksanaannya, desalinasi di Desa Banjarsari dikelola oleh Kelompok Pengelola Sarana Prasarana Air Minum Sanitasi (KPSPAMS) Banjarsari Bergerak, mulai dari produksi hingga distribusi air bersih ke masyarakat.

Ketua KPSPAMS Banjarsari Bergerak, Ahmad Bahrudin, menyampaikan bahwa operasional desalinasi sudah dimulai sejak Agustus 2025.

Selama satu bulan, warga setempat mendapatkan kesempatan untuk mengakses air bersih secara gratis.

Kemudian, sejak 8 September 2025 warga mulai dipatok harga sekitar Rp 3.000-Rp 4.000 per galon. Hasil penjualan ini digunakan untuk biaya operasional, seperti perawatan dan tagihan listrik.

Baca juga: 8 Penyebab Tagihan Listrik Naik Tiap Bulan, Sebaiknya Diketahui

Bahrudin menegaskan bahwa air dari proses desalinasi telah melalui uji laboratorium dan hasilnya layak untuk dikonsumsi.

"Tiga hari lalu (27/9/2025), hasil laboratorium menjelaskan kalau air ini sangat bagus," ucapnya.

Dengan demikian, kehadiran desalinasi di Desa Banjarsari menghilangkan kekhawatiran warga setempat terkait kebutuhan air bersih dan sehat yang harus dikonsumsinya.

Salah seorang warga, Siti Nurjanah, mengaku sangat terbantu dengan adanya desalinasi ini. Kini, ia dan warga lainnya tidak perlu lagi jauh-jauh membeli air ke luar desa.

Baca juga: Momen Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tawarkan Program Desalinasi ke Gubernur Riau Abdul Wahid Saat Retret

Terlebih, harga yang ditawarkan juga lebih murah dibandingkan harga air bersih per galon yang dibeli di luar.

"Ini sangat membantu buat masyarakat. Harganya juga tidak terlalu tinggi, rasanya nikmat banget. Dulu susah dapat air bersih untuk minum, harus beli di luar. Sekarang lebih dekat," ujar Siti saat ditemui di lokasi peresmian.

Sebagai informasi, acara peresmian desalinasi di Desa Banjarsari juga dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Jateng Nawal Arafah dan Bupati Demak Eisti'anah.

Terkini Lainnya
Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Jateng Gayeng
Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Jateng Gayeng
TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi

TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi "Role Model" Nasional Zero Sampah pada 2028

Jateng Gayeng
Jaga Kondusivitas Wilayah, Gubernur Luthfi Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Kegiatan Konstruktif

Jaga Kondusivitas Wilayah, Gubernur Luthfi Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Kegiatan Konstruktif

Jateng Gayeng
Lantik 27 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Titipan

Lantik 27 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Titipan

Jateng Gayeng
Turunkan Stunting ke 17,1 Persen, Gubernur Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026

Turunkan Stunting ke 17,1 Persen, Gubernur Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026

Jateng Gayeng
Jateng–Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp 1,06 Triliun, Dorong Kolaborasi OPD hingga BUMD

Jateng–Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp 1,06 Triliun, Dorong Kolaborasi OPD hingga BUMD

Jateng Gayeng
Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Jateng Gayeng
Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Jateng Gayeng
MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

Jateng Gayeng
Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Jateng Gayeng
Infrastruktur Jalan Prima Selama Lebaran 2026, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi Pemudik

Infrastruktur Jalan Prima Selama Lebaran 2026, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi Pemudik

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com