KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) meneken kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait Laboratorium Manajemen Risiko dan Kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah ( APIP) di Semarang pada Jumat (22/12/2023).
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana dan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono.
Nana memaparkan, Provinsi Jawa Tengah menjadi provinsi kedua setelah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta yang menyelenggarakan Laboratorium Manajemen Risiko dan Kapabilitas APIP.
Jateng dipilih karena berdasarkan hasil penilaian maturitas APIP yang terintegrasi manajemen risiko dan kapabilitas berada pada level 3.
"Pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras dari kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Jateng," tutur Nana dalam siaran tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (26/12/2023).
Baca juga: Membanggakan, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 6 Kali Berturut-turut
Level 3 yang diraih Jateng, lanjut Nana, merupakan suatu prestasi. Meski demikian, prestasi ini menjadi tantangan ketika diproyeksikan untuk menyelenggarakan laboratorium manajemen risiko.
“Kami menganggapnya sebagai formula awal. Tantangan ke depan masih banyak. Banyak yang harus kami perbaiki dan lakukan," katanya.
Lebih lanjut, Nana berharap, penyelenggaraan laboratorium manajemen risiko dapat menguatkan proses penertiban kebijakan dan implementasi kebijakan. Selain itu, program ini dapat menjadi sarana inkubasi inovasi dalam implementasi manajemen risiko dan kapabilitas APIP.
Sementara itu, Raden menyampaikan bahwa Laboratorium Manajemen Risiko dan Kapabilitas APIP dilaksanakan untuk memastikan praktik terbaik atas penerapan manajemen risiko serta peran APIP.
Baca juga: Jaga Netralitas Jelang Pemilu, Pemprov Jateng Larang ASN Berfoto dengan Pose Jari Saranghe
"Hasil penilaian maturitas APIP terintegrasi manajemen risiko dan juga kapabilitas APIP di Provinsi Jateng sudah berada pada level 3,” kata Raden.
Raden menjelaskan, APIP yang sudah berada pada level 3 diharapkan mampu memberikan jaminan atas implementasi manajemen risiko secara efektif, menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, dan mampu memberikan early warning terhadap kemungkinan kejadian fraud.
"Dengan diketahuinya kemungkinan kejadian fraud sedini mungkin, teman-teman pemerintah daerah bisa melakukan mitigasi. Dengan demikian, tujuan yang sudah dicanangkan bisa tercapai secara efektif," tuturnya.