Gubernur Luthfi Dorong Pemda di Jateng Percepat Atasi Kemiskinan dengan Konvergensi Program

Kompas.com - 04/08/2025, 16:16 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan percepatan pengentasan kemiskinan melalui konvergensi program.

Konvergensi program adalah menggabungkan berbagai intervensi secara terukur, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi masyarakat

Hal itu disampaikan Ahmad Luthfi saat memberikan arahan pada acara Konvergensi Penanganan Kemiskinan Lintas Sektor Provinsi Jawa Tengah yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati di Pendopo Kabupaten Pati, Jateng, Senin (4/8/2025).

Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng mencatat, persentase penduduk miskin di Jateng pada Maret 2025 sebesar 9,48 persen, atau mengalami penurunan 0,10 persen poin dibanding September 2024 yang mencapai 9,58 persen.

Sementara itu, masih menurut data BPS, jumlah penduduk miskin pada Maret 2025 sebanyak 3,37 juta orang, turun 29,65 ribu orang dibanding September 2024.

Baca juga: Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Temukan 15 Anak Stunting dan Kasus TBC Saat Kunjungan ke Wonosobo

Banyak program yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng untuk mengintervensi kemiskinan dan kemiskinan ektrem secara konvergen.

Hal tersebut dilakukan Pemprov Jateng mulai dari bantuan pangan, bantuan sosial, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), peningkatan pendapatan, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan lainnya.

Gubernur Luthfi optimistis, bila model ini diterapkan di seluruh daerah, target menghapus kemiskinan ekstrem akan tercapai.

“Kalau kita keroyok bersama, tidak akan ada lagi masyarakat miskin ekstrem di Jawa Tengah. Prinsipnya, semuanya untuk masyarakat kita,” ucapnya dalam siaran persnya.

Ia menandaskan, semua dinas, baik provinsi maupun kabupaten/kota, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.

“Kita bergerak bersama, mengeroyok permasalahan secara terpadu,” kata Luthfi.

Kerja sama seperti ini, lanjut dia, membuat penanganan kemiskinan ekstrem bisa dilakukan secara komprehensif.

Pengentasan kemiskinan di Pati 

Pada kesempatan itu, Bupati Pati Sudewo menjelaskan, telah melakukan upaya pengentasan kemiskinan di wilayahnya bersama stakeholder terkait.

Pihaknya membangun kerja sama dengan TNI dan Polri melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang dimulai pada April lalu, awalnya difokuskan pada sektor pertanian untuk mewujudkan swasembada pangan. Targetnya, produktivitas padi minimal 10 ton per hektar.

“Pati surplus 200.000 ton beras setiap tahun, dan melalui peningkatan produktivitas serta dukungan lintas sektor, kita ingin memastikan kesejahteraan petani juga meningkat,” ujarnya.

Kemudian atas dorongan Gubernur Luthfi, peran Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) diperluas untuk mendukung program pengentasan kemiskinan secara terpadu bersama Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), pendamping desa, dan berbagai unsur terkait.

Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Pati memberikan uang operasional untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebesar Rp 300.000 ditambah Rp 200.000 dari Pemprov Jateng setiap bulan. Dengan demikian, jika ditotal mereka mendapat Rp 500.000 per bulan. PPL juga mendapat tambahan Rp 250.000 per bulan. 

Terkini Lainnya
Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Jateng Gayeng
TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi

TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi "Role Model" Nasional Zero Sampah pada 2028

Jateng Gayeng
Jaga Kondusivitas Wilayah, Gubernur Luthfi Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Kegiatan Konstruktif

Jaga Kondusivitas Wilayah, Gubernur Luthfi Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Kegiatan Konstruktif

Jateng Gayeng
Lantik 27 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Titipan

Lantik 27 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Titipan

Jateng Gayeng
Turunkan Stunting ke 17,1 Persen, Gubernur Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026

Turunkan Stunting ke 17,1 Persen, Gubernur Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026

Jateng Gayeng
Jateng–Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp 1,06 Triliun, Dorong Kolaborasi OPD hingga BUMD

Jateng–Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp 1,06 Triliun, Dorong Kolaborasi OPD hingga BUMD

Jateng Gayeng
Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Jateng Gayeng
Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Jateng Gayeng
MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

Jateng Gayeng
Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Jateng Gayeng
Infrastruktur Jalan Prima Selama Lebaran 2026, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi Pemudik

Infrastruktur Jalan Prima Selama Lebaran 2026, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi Pemudik

Jateng Gayeng
Wujud Kesehajaan, Ahmad Luthfi Lebaran Bersama Anak Panti dan Komunitas Disabilitas

Wujud Kesehajaan, Ahmad Luthfi Lebaran Bersama Anak Panti dan Komunitas Disabilitas

Jateng Gayeng
Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com