Komitmen Penuhi Hak Anak, 35 Kabupaten/Kota di Jateng Raih Penghargaan KLA 2025

Kompas.com - 09/08/2025, 10:27 WIB
I Jalaludin S,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah pusat kembali memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah ( Jateng) sebagai Provinsi Layak Anak (Provila). Penghargaan itu merupakan kali keempat diraih secara berturut-turut.

Selain Pemprov Jateng, 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah juga berhasil meraih penghargaan Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA) 2025. Ini artinya, seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah berhasil meraih penghargaan KLA 2025.

“Alhamdulillah, kami kembali mempertahankan predikat Provinsi Layak Anak selama empat tahun berturut-turut,” ujar Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin dalam ajang Penganugerahan KLA Tahun 2025 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) di Auditorium kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2025) malam, seperti dikutip dari siaran pers.

Penghargaan itu menunjukkan sinergi kuat antara Pemprov Jateng dan pemerintah daerah (pemda) dalam mewujudkan hak anak karena semua kabupaten/kota di Jateng mendapatkan penghargaan KLA.

Baca juga: Gubernur Jateng Tegur Bupati Pati: Jangan Bersifat Arogan

Taj Yasin menegaskan, Pemprov Jateng konsisten mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat komitmen pemenuhan hak anak dan perlindungan kelompok rentan.

“Kami tidak hanya fokus pada perlindungan anak, tetapi juga kepada perempuan, lansia, disabilitas, dan masyarakat yang membutuhkan. Ini bagian dari pendekatan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi mengatakan, penghargaan tersebut adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak. 

“Namun, kami juga mencatat bahwa hingga saat ini belum ada satu pun kabupaten/kota yang berhasil memenuhi indikator kawasan tanpa rokok dan bebas iklan rokok,” ujarnya.

Arifaf menambahkan, penilaian KLA memakan waktu hampir satu setengah tahun. 

Baca juga: Redam Kenakalan Remaja, Pemprov Dukung Penuh Kompetisi Sepak Bola Liga 3 dan 4 di Jateng

Penilaian dimulai dari evaluasi mandiri oleh pemda sejak Januari hingga Juni 2024, kemudian dilanjutkan dengan evaluasi pemprov pada Juli hingga Desember 2024. 

Penilaian ditindaklanjuti dengan verifikasi nasional oleh Kementerian PPPA bersama kementerian/lembaga terkait dari Januari hingga Juni 2025.

Dari total 464 kabupaten/kota yang mengikuti proses awal, hanya 355 daerah yang lolos verifikasi dan dinilai memenuhi kriteria. 

Penilaian mengacu pada indikator yang ditetapkan dalam kebijakan Indonesia Layak Anak 2030 (Idola), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sebagai informasi, seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah berhasil meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak tahun 2025. 

Baca juga: Menteri Nusron Ungkap 2,4 Juta Sertifikat Tanah di Jateng Tak Berpeta, Berisiko Timbulkan Konflik

Adapun daerah di Jateng yang meraih kategori Pratama adalah Kabupaten Jepara, Kudus, Purworejo, Kabupaten Semarang, dan Wonosobo.

Untuk kategori Madya, penghargaan diberikan kepada Banjarnegara, Banyumas, Batang, Demak, Grobogan, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Pati, Kabupaten Pekalongan, Purbalingga, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, dan Kota Salatiga.

Sementara itu, kategori Nindya diraih oleh Kota Surakarta, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang, Klaten, Blora, Kota Pekalongan, Brebes, Cilacap, Kabupaten Magelang, Boyolali, Kota Tegal, Rembang, dan Kota Magelang.

Adapun dua daerah yang meraih kategori tertinggi, yakni Utama, adalah Kota Semarang dan Kabupaten Sragen. 

Baca juga: Wagub Jateng Dorong Dialog soal Peternakan Babi di Jepara

Sebagai informasi, acara itu turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno. Ia menyerahkan penghargaan kepada Taj Yasin.

Terkini Lainnya
Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Ditarget Selesai Akhir 2026, Pemprov Jateng Kucurkan Rp 34 Miliar

Perbaikan Jalan Cepu-Randublatung Ditarget Selesai Akhir 2026, Pemprov Jateng Kucurkan Rp 34 Miliar

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Sabet Opini WTP 15 Kali Beruntun, Realisasi APBD Catat Kinerja Positif

Pemprov Jateng Sabet Opini WTP 15 Kali Beruntun, Realisasi APBD Catat Kinerja Positif

Jateng Gayeng
SPMB Jateng 2026 Dimulai, Taj Yasin Tekankan Keterbukaan dan Kesetaraan

SPMB Jateng 2026 Dimulai, Taj Yasin Tekankan Keterbukaan dan Kesetaraan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Tanam Mangrove Serentak di 16 Daerah Pesisir

Pemprov Jateng Tanam Mangrove Serentak di 16 Daerah Pesisir

Jateng Gayeng
Jateng Jadi Pelopor Pendidikan Koperasi Sekolah, Siap Sasar 6,38 Juta Siswa

Jateng Jadi Pelopor Pendidikan Koperasi Sekolah, Siap Sasar 6,38 Juta Siswa

Jateng Gayeng
Sabet Penghargaan Kemendagri, Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Jateng Tekan Inflasi lewat Jalur Distribusi

Sabet Penghargaan Kemendagri, Ahmad Luthfi Ungkap Strategi Jateng Tekan Inflasi lewat Jalur Distribusi

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng Dorong Perusahaan Swasta dan BUMD Beri Ruang untuk Pekerja Disabilitas

Gubernur Jateng Dorong Perusahaan Swasta dan BUMD Beri Ruang untuk Pekerja Disabilitas

Jateng Gayeng
Jalan Randublatung-Cepu yang Rusak Berat Segera Diperbaiki, Pemprov Jateng Siapkan Rp 5,2 Miliar

Jalan Randublatung-Cepu yang Rusak Berat Segera Diperbaiki, Pemprov Jateng Siapkan Rp 5,2 Miliar

Jateng Gayeng
Gubernur Jateng Serahkan Sapi Kurban Seberat 906 Kg untuk Warga Huntara Tegal

Gubernur Jateng Serahkan Sapi Kurban Seberat 906 Kg untuk Warga Huntara Tegal

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Jateng Gayeng
Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Jateng Gayeng
Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Jateng Gayeng
TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi

TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi "Role Model" Nasional Zero Sampah pada 2028

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com