Komitmen Perangi TBC, Pemprov Jateng Alokasikan Rp 1 Miliar pada 2025

Kompas.com - 26/08/2025, 16:15 WIB
Tsabita Naja,
DWN

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) berkomitmen menangani penyakit tuberkulosis (TBC) dengan mengalokasikan anggaran Rp 1 miliar pada 2025.

Selain dukungan dana, Pemprov Jateng juga membentuk Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) serta menyusun rencana aksi daerah (RAD) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Langkah tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 27 Tahun 2024 tentang RAD Penanggulangan Tuberkulosis Provinsi Jawa Tengah 2024–2029, serta Keputusan Gubernur Nomor 440/37 Tahun 2024 tentang Tim Percepatan Penanggulangan TBC.

“Di 35 kabupaten/kota sudah ter-SK semua. RAD tinggal satu, yakni Kabupaten Klaten. Nanti saya segera lapor ke gubernur agar bisa ditindaklanjuti,” kata Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin dalam keterangan resminya, Selasa (26/8/2025).

Baca juga: Pemprov Jateng Terima Penghargaan Implementasi Industri Hijau, Taj Yasin: Modal untuk Gaet Investor

Pernyataan tersebut ia sampaikan seusai menghadiri Forum 8 Gubernur dalam rangka percepatan eliminasi TBC di Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa.

Taj Yasin menjelaskan bahwa Pemprov Jateng berkomitmen mengejar target identifikasi dan penanganan masyarakat penderita TBC, selaras dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto.

"Kami concern terhadap pertumbuhan ekonomi, kami ajak banyak investor asing masuk ke Jateng. Salah satu yang dilihat adalah indikator TBC masih tinggi apa tidak, kalau masih tinggi maka mereka berpikir ulang. Untuk menyukseskan itu, akan kami realisasikan (eliminasi TBC)," jelasnya.

Secara umum, kondisi TBC di Jateng sudah membaik. Namun, tantangan yang sedang dihadapi Pemprov Jateng adalah cara mengidentifikasi dan menemukan penderita TBC.

Baca juga: Empat Bulan, Penderita TBC di Sumenep Tembus 551 Orang

Hingga 25 Agustus 2025, penemuan kasus TBC di Jateng baru mencapai 50 persen dari target per Agustus sebesar 60 persen, yakni 53.480 kasus dari target tahunan sebesar 107.488 kasus.

Dari jumlah itu, tercatat 52.891 kasus TBC sensitif obat (SO). Sebanyak 92 persen atau 48.524 pasien sudah memulai pengobatan, sedangkan 4.367 pasien belum.

Adapun kasus TBC resisten obat (RO) baru ditemukan 589 dari estimasi 3.156 kasus. Dari jumlah tersebut, 84 persen atau 493 pasien sudah menjalani pengobatan, sedangkan 96 pasien belum.

"Kondisi di Jateng alhamdulillah membaik. Kami yang belum mencapai target adalah penemuannya. Jadi, akan kami lakukan untuk 2025 ini. Semakin banyak target yang bisa kami temukan terkait TBC ini semakin minim penularan. Kami tahu Jateng punya pengalaman terbaik penanganan Covid-19, saya rasa ini lebih bisa lagi," ucap Taj Yasin.

Baca juga: Jangkauan Penderita TBC Masih Lemah, Ini Perintah Gubernur Papua

Program Speling

Wakil Gubernur Jwa Tengah seusai menghadiri Forum 8 Gubernur dalam rangka percepatan eliminasi TBC di Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (26/8/2025).Dok. Pemprov Jateng Wakil Gubernur Jwa Tengah seusai menghadiri Forum 8 Gubernur dalam rangka percepatan eliminasi TBC di Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wagub Taj Yasin telah menggagas program Dokter Spesialis Keliling (Speling) yang diintegrasikan dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dari pemerintah pusat. Program ini menjadi sarana skrining TBC hingga tingkat desa.

Taj Yasin mengungkapkan, seluruh Dinas Kesehatan dan rumah sakit di Jateng telah dikerahkan agar masyarakat bisa terdeteksi.

"Speling efektif untuk screening TBC. Saya pernah mengawal juga. Ketika ditemukan, langsung kami distribusikan ke rumah sakit, puskesmas, dan lainnya untuk pengobatan lebih lanjut," katanya.

Dalam Forum 8 Gubernur di Kemendagri, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi Provinsi Jateng karena menjadi salah satu provinsi yang sudah membuat TP2TB dan RAD secara lengkap, hanya menunggu implementasi di lapangan.

Baca juga: Atasi Persoalan TBC, Mendagri Minta Kepala Daerah Gunakan Otoritas untuk Penanganan

Apresiasi itu diberikan karena sejumlah provinsi lain masih memiliki pekerjaan rumah. Ada yang sudah membentuk tim, tetapi belum membuat rencana aksi. Bahkan, masih banyak kabupaten/kota di daerah lain yang belum memiliki TP2TB dan RAD.

"Kalau tidak ada rencana aksi tidak tahu mau berbuat apa. Kami akan tagih dan dievaluasi, apakah tiap bulan atau dua bulan. Lalu, diimplementasikan atau tidak. Nanti yang terbaik akan kami berikan penghargaan, bagi yang tidak ada kemajuan akan kami umumkan ke publik," jelas Tito.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa Presiden Prabowo memberikan arahan agar TBC segera dieliminasi.

Ia menjelaskan, penanganan TBC serupa dengan Covid-19, yakni diawali skrining, kemudian diobati ketika obat sudah tersedia.

Baca juga: Dokter: Masker Wajib bagi Tenaga Kesehatan saat Tangani Pasien TBC

Terkini Lainnya
Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Jateng Gayeng
17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

Jateng Gayeng
Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Jateng Gayeng
H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

Jateng Gayeng
Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Jateng Gayeng
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Jateng Gayeng
Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Jateng Gayeng
Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Jateng Gayeng
Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Jateng Gayeng
Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Jateng Gayeng
Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Jateng Gayeng
Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Jateng Gayeng
Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com