Alokasikan 17.510 Rumah pada 2025, Pemprov Jateng Jadi Provinsi Terbaik Program Penyediaan Perumahan

Kompas.com - 25/08/2025, 20:49 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah ( Jateng) mendapatkan penghargaan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI sebagai provinsi peringkat 1 terbaik dalam melaksanakan Program Penyediaan Perumahan.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, Pemprov Jateng mendapatkan penghargaan itu karena telah mengalokasikan anggaran bidang perumahan dalam jumlah yang besar. 

Total ada 17.510 unit rumah yang dialokasikan pada 2025. Jumlah ini jauh di atas Aceh yang menempati peringkat kedua dengan 3.114 unit dan Jawa Timur di peringkat ketiga dengan 2.110 unit.

Maruarar menyebutkan, pertumbuhan penyediaan fasilitas perumahan di Jateng, termasuk rumah subsidi juga besar, terutama pada kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi.

“Terima kasih atas kerja kerasnya, Pak Gubernur," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Pengamat: Pencopotan Bambang Pacul di PDIP Jateng Bagian Strategi Pemenangan 2029

Hal tersebut dikatakan Maruarar dalam acara peringatan Hari Perumahan Nasional ( Hapernas) 2025 di Wisma Mandiri II, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).

Pada kesempatan yang sama, Ahmad Luthfi mengatakan, penghargaan yang diterima dari Kementerian PKP menjadi motivasi untuk Pemprov Jateng, bupati, dan wali kota, dinas-dinas, dan stakeholder terkait untuk memberikan pelayanan terkait penyediaan perumahan.

"Jateng mendapatkan nomor satu karena (program) Perbaikan Rumah Layak Huni bisa bikin sekitar 17.000. Ini akan membantu sekali buat masyarakat kita yang miskin ekstrem," ujarnya.

Luthfi mengatakan, pihaknya sudah menganggarkan dan melakukan kerja-kerja kolaboratif bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perakim) dan dinas-dinas lain, seperti tenaga kerja, sosial, dan lainnya.

“Upaya program pembangunan perumahan warga ini juga salah satu upaya pengentasan miskin ekstrem di Jateng,” ungkapnya. 

Baca juga: Hari Jadi Jateng, 14.582 Porsi Soto Gratis Gemparkan Jepara hingga Raih Rekor MURI

Sebagai informasi, kondisi perumahan di Jateng pada akhir 2024 terdapat sisa backlog sebanyak 1.332.968 unit yang terdiri dari 1.022.113 unit untuk backlog kelayakan dan 310.855 unit untuk backlog kepemilikan.

Kemudian, pada 2025, Pemprov Jateng mengalokasikan 17.510 unit rumah melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) provinsi. 

Alokasi itu terbagi atas 17.000 unit renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) melalui Bantuan Keuangan kepada pemerintah desa dan 510 unit pembangunan rumah baru melalui bantuan sosial.

Komitmen dukung program 3 Juta Rumah

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jateng, Boedyo Dharmawan menambahkan, penghargaan tersebut menegaskan komitmen Pemprov Jateng di bawah kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto, yaitu 3 juta rumah.

"Ini juga menjadi bukti komitmen gubernur dan wakil gubernur untuk memberikan pelayanan dasar sektor perumahan," katanya.

Baca juga: Kebakaran Sumur Minyak Ilegal Tewaskan 3 Orang, Wagub Jateng Minta Pemda Lebih Serius Mengawasi

Boedyo menjelaskan, untuk memenuhi kebutuhan rumah layak huni dan mengurangi backlog perumahan, Pemprov Jateng tidak dapat berjalan sendiri. 

Oleh karenanya, kata dia, diperlukan kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, dan pemangku kepentingan lain melalui program corporate social responsibility (CSR) perusahaan. 

“Pemprov Jateng juga berkomitmen untuk terus mengalokasikan anggaran untuk backlog perumahan. Sebisa mungkin tiap tahun mengalami peningkatan,” jelasnya.

Pada 2025, alokasi ruma dari pemerintah provinsi sejumlah 17.510 unit, pemerintah kabupaten/kota sejumlah 6.776 unit, dan CSR perusahaan sejumlah 2.067.

Boedya menegaskan, Pemprov Jateng juga memantau progres semua kerja kolaborasi tersebut.

“Kurang lebih jumlah totalnya 26.000-an, itu yang sudah diidentifikasi dan masih berkembang di lapangan. Banyak pemangku kepentingan yang memberikan perhatian terkait pelayanan dasar perumahan ini," jelasnya.

Baca juga: 7.212 Warga Lamar Kerja di Job Fair HUT ke-80 Jateng, Paling Tua 58 Tahun

Terkini Lainnya
Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Jateng Gayeng
TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi

TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi "Role Model" Nasional Zero Sampah pada 2028

Jateng Gayeng
Jaga Kondusivitas Wilayah, Gubernur Luthfi Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Kegiatan Konstruktif

Jaga Kondusivitas Wilayah, Gubernur Luthfi Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Kegiatan Konstruktif

Jateng Gayeng
Lantik 27 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Titipan

Lantik 27 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Titipan

Jateng Gayeng
Turunkan Stunting ke 17,1 Persen, Gubernur Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026

Turunkan Stunting ke 17,1 Persen, Gubernur Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026

Jateng Gayeng
Jateng–Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp 1,06 Triliun, Dorong Kolaborasi OPD hingga BUMD

Jateng–Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp 1,06 Triliun, Dorong Kolaborasi OPD hingga BUMD

Jateng Gayeng
Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Jateng Gayeng
Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Jateng Gayeng
MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

Jateng Gayeng
Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Jateng Gayeng
Infrastruktur Jalan Prima Selama Lebaran 2026, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi Pemudik

Infrastruktur Jalan Prima Selama Lebaran 2026, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi Pemudik

Jateng Gayeng
Wujud Kesehajaan, Ahmad Luthfi Lebaran Bersama Anak Panti dan Komunitas Disabilitas

Wujud Kesehajaan, Ahmad Luthfi Lebaran Bersama Anak Panti dan Komunitas Disabilitas

Jateng Gayeng
Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com