Pemprov Jateng Gulirkan Bantuan Keuangan Desa Rp 1,7 Triliun, Ganjar: Tolong Sesuai Program

Kompas.com - 28/02/2023, 18:50 WIB
DWN,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) akan menggelontorkan bantuan keuangan (bankeu) desa senilai Rp 1,7 triliun pada 2023 untuk pembangunan desa-desa di wilayahnya.

Bankeu merupakan wujud kepedulian Pemprov Jateng untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di pedesaan. Bantuan ini sudah digulirkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo sejak 2013.

Apabila dijumlah hingga akhir 2023, total bankeu yang disalurkan mencapai Rp 8,4 triliun lebih. Pemprov Jateng memberikan bantuan ini sebagai suntikan dana meski desa-desa di wilayahnya telah mendapat dana desa (DD) dari pemerintah pusat.

Ganjar mengatakan, dana desa diberikan oleh pemerintah sebagai upaya untuk pemerataan kemajuan Indonesia.

Dengan dana desa tersebut, ia berharap, desa-desa di Jateng dapat semakin maju dan berkembang.

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa, Kades dan ASN di Jember Ditahan Kejaksaan

“Pemerintah hanya memfasilitasi, pengguna dana desa yang bekerja. Saya titip pesan, tolong penggunaan dana desa benar-benar sesuai program, transparan, akuntabel, dan bermanfaat,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (28/2/2023).

Selain itu, Ganjar juga meminta agar penggunaan dana desa melibatkan masyarakat. Akan lebih baik jika seluruh pihak terkait membuka lebar ruang informasi publik agar masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pembangunan.

Berdasarkan data rekapitulasi bankeu desa. Sejak 2013 hingga 2022 total bankeu desa sekitar Rp 6.744 triliun.

Adapun rinciannya, pada 2013 sebanyak Rp 31,8 miliar, 2014 berjumlah Rp 299,7 miliar. Kemudian pada 2015 berjumlah Rp 349,37 miliar, 2016 berjumlah Rp 85,4 miliar, 2017 berjumlah Rp 492,63 miliar, dan 2018 berjumlah Rp 674,3 miliar.

Baca juga: KPK Periksa Wakil Bupati Pamekasan, Usut Dokumen Pengajuan Bantuan Keuangan Pemkab Tulungagung

Jumlah bankeu desa pada periode kedua Ganjar Pranowo semakin meningkat pada 2019 hingga mencapai Rp 1,14 triliun. Kemudian pada 2020 berjumlah Rp 1,043 triliun, 2021 mencapai Rp1,011 triliun, dan total bankeu pada 2022 adalah Rp 1,613 triliun.

Bankeu bantu desa percepat pembangunan

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jateng Nur Kholis mengatakan, bankeu dapat membantu desa untuk percepatan pembangunan.

Dana tersebut, kata dia, digunakan untuk pembangunan jalan dan jembatan desa, talud, serta irigasi pertanian, kantor desa, sarana olahraga, dan alat kesenian.

Selain itu, Kholis menyebutkan bahwa anggaran tersebut juga berguna untuk membantu penanganan Covid-19.

Baca juga: 34 Pasien Covid-19 Varian Orthrus Sembuh, Mayoritas Sudah Vaksin Dosis Tiga

"Saat itu 40 persen dana desa dari pusat digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). Nah, dengan adanya bankeu sarana dan prasarana (sarpras) dari provinsi, desa bisa membangun hingga tahun 2023 ini," tuturnya saat di kompleks kantor Gubernur Jateng, Semarang, Selasa (28/2/2023).

Selain membantu pembangunan sarana dan prasarana desa, lanjut Kholis, bankeu juga meningkatkan gotong-royong. Hal ini, karena dalam pembangunan diarahkan secara swakelola dengan padat karya.

"Diarahkan untuk menggunakan tenaga kerja dari warga miskin dan tenaga ahli yang memang keahliannya, sehingga bisa menjaga kualitas bangunan yang dibangun. Jadi, kami (berusaha bagaimana) warga miskin (harus berdaya), tapi kualitas bangunan tetap harus terjaga," jelas Kholis.

 

Terkini Lainnya
Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Jateng Gayeng
Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Jateng Gayeng
Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Jateng Gayeng
Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Jateng Gayeng
Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Jateng Gayeng
Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Rencana Berlaku hingga Akhir 2026

Pemprov Jateng Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Rencana Berlaku hingga Akhir 2026

Jateng Gayeng
Bukan Sekadar Pabrik, KEK dan Kawasan Industri Jadi

Bukan Sekadar Pabrik, KEK dan Kawasan Industri Jadi "Magnet" Pertumbuhan Ekonomi Jateng 5,37 Persen

Jateng Gayeng
Setahun Luthfi–Yasin, Program Dokter Spesialis Keliling Layani 88.979 Warga

Setahun Luthfi–Yasin, Program Dokter Spesialis Keliling Layani 88.979 Warga

Jateng Gayeng
Dampingi Wapres Gibran Tinjau Bencana di Tegal, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Negara Hadir

Dampingi Wapres Gibran Tinjau Bencana di Tegal, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Negara Hadir

Jateng Gayeng
Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Gubernur Jateng Instruksikan Relokasi dan Hunian Tetap

Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Gubernur Jateng Instruksikan Relokasi dan Hunian Tetap

Jateng Gayeng
Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan

Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan "Paripurna" bagi Korban Bencana Pemalang

Jateng Gayeng
Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com