Zakat Baznas Jateng Capai Rp 78 Miliar, Ketua Baznas Apresiasi Ganjar

Kompas.com - 01/01/2023, 20:42 WIB
DWN,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Daroji memperkirakan total dana yang masuk ke lembaganya bakal mencapai Rp 82 miliar sepanjang 2022.

"Peningkatan capaian tersebut tak lepas dari dorongan dan motivasi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo," tuturnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (1/1/2023).

Seperti diketahui, Baznas Jateng berhasil menghimpun dana Rp 57.231.379.957 pada 2021. Sementara itu, total dana yang dihimpun Baznas Jateng hingga November 2022 mencapai Rp 78.203.677.637 atau meningkat lebih dari Rp 20 miliar dibanding tahun sebelumnya.

Baca juga: Hubungi KSAL, Ganjar Pranowo Pinjam Kapal Perang untuk Kirim BBM ke Karimunjawa

Sebelumnya, Ganjar menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Jateng tentang pemotongan langsung gaji aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng sebesar 2,5 persen per bulan.

Ahmad Darodji tak menampik, SE tersebut membuat penerimaan zakat Baznas Jateng naik signifikan.

Hal tersebut dibuktikan dengan perbandingan dana zakat pada 2014 yang hanya mencapai Rp 110.082.000.

Baca juga: Baznas RI Tak Akan Beri Perlindungan Hukum ke Pelaku Korupsi Dana Zakat, Infak dan Sedekah

Dana yang berhasil dihimpun Baznas Jateng pada 2015 naik lebih dari 10 kali lipat dengan nilai sebesar Rp 1.924.939.757.

Lonjakan tajam juga terjadi pada 2016 dengan penerimaan mencapai Rp 8.533.034.340. Pada tahun berikutnya, angka ini naik lebih dari dua kali lipat.

Kemudian, pada 2017, Baznas Jateng berhasil menghimpun dana sebesar Rp 18.172.862.994.

Peningkatan penerimaan dana Baznas Jateng juga terjadi di 2018. Saat itu, Baznas Jateng berhasil mengumpulkan dana Rp 31.738.541.849 yang kemudian naik menjadi Rp 48.978.794.207 pada 2019.

Saat era pandemi Covid-19 melanda, dana yang diterima Baznas Jateng juga meningkat. Pada 2020, Baznas Jateng berhasil menghimpun dana Rp 54.977.370.841. Artinya, ada kenaikan hampir Rp 6 miliar dibanding 2021.

Baca juga: Angka Kemiskinan Bertambah hingga 30 juta Penduduk Pasca Covid-19, Begini Upaya Baznas RI

Fokus entaskan kemiskinan

Pada kesempatan tersebut, Darodji menjelaskan bahwa penerimaan zakat Baznas diprioritaskan untuk mengentaskan kemiskinan di Jateng.

"Program Baznas Jateng juga untuk mengubah mustahik jadi muzaki," ujar dia.

Sebagai informasi, mustahik adalah sebutan bagi orang yang berhak atau pantas menerima zakat, sedangkan muzaki adalah adalah orang yang menunaikan zakat.

Untuk sarana pendidikan, Darodji mengatakan bahwa pihaknya sudah menyalurkan bantuan untuk 590 madrasah ibtidaiyah (MI), 585 pondok pesantren (ponpes), dan 226 taman pendidikan Alquran (TPQ).

Baca juga: Guru Agama TPQ Kudus Ditangkap Setelah Lecehkan 8 Siswi di Bawah Umur

“Tak hanya membantu dalam hal fisik bangunan, Baznas Jateng juga menyalurkan beasiswa pada 1.426 mahasiswa strata 1 (S1), 116 orang mahasiswa strata 2 (S2), dan 14 mahasiswa strata 3 (S3),” jelas Darodji.

Baznas Jateng, lanjut Darodji, juga menyalurkan dana ke sektor kesehatan. Pihaknya sudah menyalurkan bantuan sebanyak 600 kursi roda, 20 kaki palsu, dan juga sebuah alat bantu dengar pada 2022.

"Sementara untuk tempat ibadah, Baznas Jateng menyalurkan dana untuk 694 masjid, 343 unit musala, dan juga pada 183 lembaga," lanjut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jateng tersebut.

Baca juga: Sejumlah Daerah di Jateng Direndam Banjir, Ganjar Minta Kepala Daerah Siapkan Bantuan Logistik dan Evakuasi Warga

Darodji mengungkapkan, pihaknya juga sudah menyalurkan bantuan untuk merenovasi rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 965 unit pada 2022.

Selain itu, jelas dia, Baznas Jateng juga menyalurkan bantuan untuk program Jambanisasi sebanyak 742 unit.

"Untuk bantuan Covid-19, Baznas Jateng juga menyalurkan sebanyak 14.171 paket sembako, 2 ribu alat pelindung diri (APD), 25.182 masker, dan oksigen medis untuk 10 rumah sakit," imbuh Darodji.

Baznas, sebut dia, juga menyantuni 193.474 anak yatim piatu terdampak Covid-19 dan 40.470 santri yang tidak bisa pulang karena terdampak Covid-19.

Darodji melanjutkan, dana yang diterima Baznas Jateng juga disalurkan untuk pelatihan kerja hingga modal usaha. Ada ribuan orang menerima bantuan ini.

"Berkat kerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jateng, Baznas menyalurkan bantuan modal usaha pada 6.000 mustahik. Tiap orang menerima bantuan sebesar Rp 2,5 juta," ucapnya.

Terkini Lainnya
Gubernur Jateng Serahkan Sapi Kurban Seberat 906 Kg untuk Warga Huntara Tegal

Gubernur Jateng Serahkan Sapi Kurban Seberat 906 Kg untuk Warga Huntara Tegal

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Pemprov Jateng Borong Penghargaan Kemendikdasmen Berkat Berbagai Terobosan Pendidikan

Jateng Gayeng
Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Jateng Gayeng
Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Jateng Gayeng
TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi

TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi "Role Model" Nasional Zero Sampah pada 2028

Jateng Gayeng
Jaga Kondusivitas Wilayah, Gubernur Luthfi Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Kegiatan Konstruktif

Jaga Kondusivitas Wilayah, Gubernur Luthfi Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Kegiatan Konstruktif

Jateng Gayeng
Lantik 27 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Titipan

Lantik 27 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Titipan

Jateng Gayeng
Turunkan Stunting ke 17,1 Persen, Gubernur Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026

Turunkan Stunting ke 17,1 Persen, Gubernur Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026

Jateng Gayeng
Jateng–Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp 1,06 Triliun, Dorong Kolaborasi OPD hingga BUMD

Jateng–Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp 1,06 Triliun, Dorong Kolaborasi OPD hingga BUMD

Jateng Gayeng
Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Jateng Gayeng
Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Jateng Gayeng
MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com