Pemerintah Gelontorkan Rp 335 Miliar untuk 233 Warga Terdampak Tambang Andesit di Wadas

Kompas.com - 28/04/2022, 09:35 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu-Opak, Dwi Purwantoro mengatakan, pemerintah menggelontorkan RP 35 miliar untuk warga terdampak tambang andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

“Hari ini pembayaran yang dilakukan totalnya 296 bidang. Total nilainya kurang lebih Rp 335 miliar. Total luasan yang hari ini kami bayarkan di Desa Wadas 46,6 hektar (ha)," katanya.

Dia mengatakan itu dalam kegiatan Pemberian Uang Ganti Kerugian dan Pelepasan Hak Atas Tanah Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum bagi Pembangunan Bendungan Bener Desa Wadas Kecamatan Bener di Kabupaten Purworejo di Balai Desa Cacaban Kidul, Rabu (27/4/2022).

Dwi menyebutkan, pihaknya berterima kasih kepada warga yang merelakan tanahnya untuk bahan pembangunan kuari Bendungan Bener.

Menurutnya, nilai uang ganti itu berdasarkan kesepakatan dengan warga setelah melakukan proses musyawarah. Dengan demikian, warga terdampak telah mengetahui nilai yang akan mereka terima.

"Jadi enggak ada yang istilahnya tanahnya diambil, terus tidak dibayar, itu tidak ada," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Warga Desa Wadas Terima Miliaran Rupiah dari Ganti Rugi Lahan untuk Tambang

Pasalnya, kata Dwi, pemerintah selalu berupaya memberikan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat. Oleh karenanya, kalau ada isu warga diminta datang tapi tidak dibayar, hal itu tidak benar.

Dia menambahkan, penerima ganti untung akan menerima sesuai dengan nilai yang tertulis di daftar nominatif. Dengan begitu, tidak ada kekurangan satu rupiah pun saat warga menerima uang ganti untung.

"Dari kami, pemerintah tidak melakukan pemotongan atau pengurangan satu rupiah pun," tegasnya.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo Andri Kristanto menambahkan, pembayaran 296 bidang tersebut diperuntukkan bagi 233 orang.

Pihaknya pun membagi uang ganti untung menjadi dua hari, yaitu Rabu (27/4/2022) dan Kamis (28/4/2022).

Baca juga: Berkaca dari Peristiwa di Wadas, PP Muhammadiyah Desak Negara Evaluasi Pelaksanaan PSN

"Hari ini untuk dibagikan ke 162 bidang tanah dengan jumlah orang 129 orang. Keesokan harinya akan dilakukan hal serupa ke 134 bidang. Dengan jumlah orang 104 warga," katanya.

Andri mengatakan, adanya bukti pemberian uang ganti hari ini menunjukkan pemerintah serius melakukan pembebasan dan membayar uang ganti untung mengingat nilainya lebih besar dibandingkan harga di pasaran.

Dia pun berharap, warga Wadas yang belum mau membebaskan lahannya bisa tergerak untuk melakukan hal serupa.

"Untuk warga yang belum menerima, bisa tergerak untuk membebaskan lahannya seperti warga lain yang pada saat ini menerima uang ganti untung," ucapnya.

Sementara itu, Sugiyarto, salah satu warga Desa Wadas menerima uang ganti untung dalam jumlah besar, yaitu sekitar Rp 7 miliar.

Jumlah tersebut dia dapatkan karena lahan miliknya seluas 3.449 meter persegi. Tanaman di dalamnya seperti pohon durian dan sengon juga dihitung sehingga menambah banyak perhitungan ganti untung miliknya.

Baca juga: Langkah Ganjar Temui Pedemo Wadas Saat Geruduk Kantornya, Pengamat Sosial: Ini Menarik, Menghormati Rakyat

"Rencana saya mau beli tanah sawit di Kalimantan. Mau beli mobil juga buat usaha dan sedekah," katanya.

Sugiarto menyebut pembayaran tanah itu sangat menguntungkan. Jika tidak dibeli pemerintah, tanah miliknya hanya laku dijual murah.

"Ya rezeki kayak gini. Seneng banget. Senanglah. Kalau tanah dijual paling berapa. Ini tiba-tiba sampai untung sekian. Melebihi. Ini untung, enggak rugilah," ungkap Sugiyarto.

Penerima ganti untung lainnya, Siti Rodhiyah, mengaku menerima uang ganti sebesar Rp 2 miliar. Dia bersyukur atas uang ganti untung yang diterimanya.

"Rencana mau buat beli sawah. Sudah ada yang menawarkan. Cuma saya belum (mau) karena belum ada uang, kan (sebelum menerima uang ganti)," kata Rodhiyah.

Selain warga Wadas, ada juga warga Desa Cacaban Kidul yang memiliki lahan di Desa Wadas. Salah satunya adalah Miswan yang memiliki tanah seluas lebih dari 5.000 meter persegi.

Total Miswan menerima uang lebih dari Rp 8 miliar.

Baca juga: Warga Wadas Pendukung Tambang Setujui Besaran Ganti Rugi Tanah, Rp 213.000 Per Meter

"Dapat Rp 8 miliar. Buat ganti (ganti) tanah. Senang bisa buat beli tanah. Luas lahan yang kena total sekitar 5.000 meter persegi dengan dominan tanam tumbuh, seperti durian, karet, mahoni," katanya didampingi anaknya Kutsiyah di lokasi pembagian uang ganti untung.

Miswan berencana menggunakan uang untuk membeli lahan sawit atau kebun karet agar menambah usaha produktif keluarga. Namun, rencananya yang utama adalah berangkat haji.

"Belum ada keinginan beli mobil. Utamanya untuk naik haji," ujar Kutsiyah.

Terkini Lainnya
Tanah Longsor di Banjarnegara, Gubernur Jateng Pastikan 886 Warga Aman di Hunian Sementara

Tanah Longsor di Banjarnegara, Gubernur Jateng Pastikan 886 Warga Aman di Hunian Sementara

Jateng Gayeng
Borobudur Marathon Naik Kelas, Jawa Tengah Bidik Ikon Marathon Dunia

Borobudur Marathon Naik Kelas, Jawa Tengah Bidik Ikon Marathon Dunia

Jateng Gayeng
Borobudur Marathon 2025 Diikuti 11.500 Peserta, Perputaran Ekonomi Diprediksi Meningkat

Borobudur Marathon 2025 Diikuti 11.500 Peserta, Perputaran Ekonomi Diprediksi Meningkat

Jateng Gayeng
Intervensi Spesifik Stunting Terbaik, Pemprov Jateng Terima Penghargaan dari Kemenkes

Intervensi Spesifik Stunting Terbaik, Pemprov Jateng Terima Penghargaan dari Kemenkes

Jateng Gayeng
Wamenkes Puji Program Speling Pemprov Jateng, Usulkan ke Presiden Jadi Program Nasional

Wamenkes Puji Program Speling Pemprov Jateng, Usulkan ke Presiden Jadi Program Nasional

Jateng Gayeng
Sebanyak 34 Investor Siap Investasi Rp 5 Triliun di Jateng, Gubernur Luthfi: Beberapa Sudah MoU

Sebanyak 34 Investor Siap Investasi Rp 5 Triliun di Jateng, Gubernur Luthfi: Beberapa Sudah MoU

Jateng Gayeng
Banjir Semarang Mulai Mengering, BNPB dan Pemprov Jateng Pastikan Upaya Penanganan Terus Berlanjut Hingga Tuntas

Banjir Semarang Mulai Mengering, BNPB dan Pemprov Jateng Pastikan Upaya Penanganan Terus Berlanjut Hingga Tuntas

Jateng Gayeng
Ekonomi Kreatif di Jawa Tengah Tumbuh Pesat

Ekonomi Kreatif di Jawa Tengah Tumbuh Pesat

Jateng Gayeng
Resmikan Pabrik PT Formosa di Jepara, Gubernur Jateng Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Resmikan Pabrik PT Formosa di Jepara, Gubernur Jateng Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Jateng Gayeng
Hujan Deras Akibatkan Banjir, BPBD Jateng Optimalkan Pompa hingga Salurkan Bantuan di Sejumlah Daerah

Hujan Deras Akibatkan Banjir, BPBD Jateng Optimalkan Pompa hingga Salurkan Bantuan di Sejumlah Daerah

Jateng Gayeng
Hari Santri Nasional, Ahmad Luthfi Gulirkan Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren 2026

Hari Santri Nasional, Ahmad Luthfi Gulirkan Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren 2026

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Pemimpin Percepatan Ekonomi Daerah 2025 di Radar Kudus Award

Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Pemimpin Percepatan Ekonomi Daerah 2025 di Radar Kudus Award

Jateng Gayeng
1,9 Juta Mangrove “Pagari” Laut Jateng, Resmi Catatkan Rekor Muri 

1,9 Juta Mangrove “Pagari” Laut Jateng, Resmi Catatkan Rekor Muri 

Jateng Gayeng
Entaskan Kemiskinan, Pemprov Jateng Salurkan Bantuan 1.000 Sambungan Listrik Gratis pada 2025

Entaskan Kemiskinan, Pemprov Jateng Salurkan Bantuan 1.000 Sambungan Listrik Gratis pada 2025

Jateng Gayeng
Pastikan MBG Aman, Pemprov Jateng Akselerasi Penerbitan SLHS

Pastikan MBG Aman, Pemprov Jateng Akselerasi Penerbitan SLHS

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com