KOMPAS.com - Ekasari Lukitawati genap sembilan tahun menjadi guru tidak tetap (GTT) di Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) Kota Tegal.
Sempat mengecap honor Rp 200.000 per bulan, kini ekonominya membaik berkat kebijakan Gubernur Jawa Tengah ( Jateng) Ganjar Pranowo yang menggajinya Rp 2,3 juta.
Saat ditemui, Eka tengah mengajar muridnya Muhammad Sanubari (9). Dengan sabar, ia membimbing bocah dengan keterbatasan intelektual (tuna grahita) itu dalam mengeja dan menulis.
Eka bercerita, sebelumnya ia pernah berkarier sebagai personalia di perusahaan di Jakarta. Namun, panggilan jiwa menuntunnya beralih profesi sebagai guru.
"Saat jadi human resources development (HRD), saya menangani ribuan karyawan, job desk banyak, tanggung jawabnya besar. Entah kenapa saya lebih enjoy bersama anak berkebutuhan khusus," sebutnya di SDLB Kota Tegal, Rabu (24/11/2021).
Baca juga: Jateng Jadi Provinsi Pelayanan Investasi Terbaik 2021, Ganjar Janji Perhatikan Pengusaha Kecil
Mengikuti passion-nya, sejak 2012 Eka mengajar di SDLB Kota Tegal dengan bekal Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah. Meski dibebani mengajar beberapa kelas, Eka hanya mendapat honor Rp 200.000 per bulan.
Bertahun-tahun melakoni pekerjaan dengan gaji minim tak membuat semangatnya kendur. Hingga kemudian, kewenangan pembinaan sekolah luar biasa, termasuk SMA dan SMK, dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.
Pelimpahan kewenangan itu berpengaruh pada pendapatan Eka. Ganjar mengambil kebijakan menyesuaikan gaji guru honorer SMA, SMK, dan SLB dengan Upah Minimum Kota (UMK) ditambah 10 persen.
Sejak 2017, gaji Eka yang semula Rp 200.000 kini berlipat menjadi jutaan.
"Alhamdulillah, ketika honor ikut provinsi, kesejahteraan kami meningkat. Karena pada 2016 honor kami pakainya UMK, kami digaji sekitar Rp 2,3 juta. Alhamdulilah naik 10 kali lipat," paparnya.
Baca juga: Saat Wagub Jateng Taj Yasin Pura-pura Terjatuh di Depan Relawan Bencana
Eka pun membalas perhatian Pemprov Jateng dengan prestasi. Ia mengikuti sejumlah lomba yang mengantarkannya juara di tingkat nasional.
Dia mengatakan, pada 2019 dia mencoba lomba tingkat nasional dan berhasil meraih juara dua pada kategori Guru Inovasi Pembelajaran di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
“Saya juga mengajar murid dengan hati. Anak-anak saya bisa menunjukan progresnya, itu kebahagiaan saya," paparnya.
Cerita berbeda dialami Titin Wulan Purnami. Guru Bimbingan Konseling SMA N 2 Kendal ini malah sempat ingin berhenti jadi pendidik gara-gara gajinya hanya Rp 300.000 per bulan.
Padahal, selain kebutuhan keluarga, Titin harus membantu biaya kuliah adiknya. Oleh karenanya, dia berpikir untuk mencari peruntungan lain dengan menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Jepang.
Baca juga: Perjuangkan Nasib GTT Jateng, Ganjar Temui Jokowi
"Saya kan punya ijazah Bahasa Jepang, sempat bilang ke suami mau kerja di Jepang saja,” kenangnya.
Namun, hati Titin mengalami dilema. Selain nantinya jauh dari keluarga, ia juga sangat menyayangi pekerjaannya sebagai pengajar.
"Semangat saya ya di anak-anak itu (murid). Karena ini juga almamater saya, saya sekolah di sini. Itu yang gondheli (menahan) saya," ujarnya.
Kesabaran Titin pun berbuah manis. Pada 2017 honornya disamakan dengan UMK Kendal dan ditambah 10 persen.
"Sekarang saya terima Rp 2.560.000, setiap tahun ada peningkatan. Kita dihargai provinsi, ya di-uwongke (dimanusiakan) tadi," pungkas Titin.
Baca juga: Ganjar Umumkan UMP Jateng 2022 Naik 0,78 Persen Jadi Rp 1.812.935
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Suyanta berharap, perhatian yang diberikan Pemprov Jateng Tengah dibalas dengan sikap profesional. Ia meminta guru di bawah naungannya peka terhadap teknologi.
"Di era digitalisasi 4.0 dan 5.0 plus era pandemi, guru diharap meningkatkan profesionalitasnya. Berdedikasi untuk membangun sumber daya manusia (SDM) anak-anak kita sebagai pewaris bangsa," terangnya.
Data Disdikbud Jateng menyebutkan, jumlah GTT mencapai 12.866 orang dan pegawai tidak tetap (PTT) mencapai 8.580 orang.
Sementara itu, realisasi anggaran pada 2020 untuk GTT berjumlah Rp 315 miliar dan untuk PTT Rp 211 miliar.
Baca juga: Antisipasi Libur Nataru, Polda Jateng Siapkan Rencana Penyekatan Jalan