Berkat Ganjar, Gaji Guru Honorer yang Dahulu Rp 200.000 Kini Rp 2,3 Juta

Kompas.com - 25/11/2021, 14:34 WIB
I Jalaludin S,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ekasari Lukitawati genap sembilan tahun menjadi guru tidak tetap (GTT) di Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) Kota Tegal.

Sempat mengecap honor Rp 200.000 per bulan, kini ekonominya membaik berkat kebijakan Gubernur Jawa Tengah ( Jateng) Ganjar Pranowo yang menggajinya Rp 2,3 juta.

Saat ditemui, Eka tengah mengajar muridnya Muhammad Sanubari (9). Dengan sabar, ia membimbing bocah dengan keterbatasan intelektual (tuna grahita) itu dalam mengeja dan menulis.

Eka bercerita, sebelumnya ia pernah berkarier sebagai personalia di perusahaan di Jakarta. Namun, panggilan jiwa menuntunnya beralih profesi sebagai guru.

"Saat jadi human resources development (HRD), saya menangani ribuan karyawan, job desk banyak, tanggung jawabnya besar. Entah kenapa saya lebih enjoy bersama anak berkebutuhan khusus," sebutnya di SDLB Kota Tegal, Rabu (24/11/2021).

Baca juga: Jateng Jadi Provinsi Pelayanan Investasi Terbaik 2021, Ganjar Janji Perhatikan Pengusaha Kecil

Mengikuti passion-nya, sejak 2012 Eka mengajar di SDLB Kota Tegal dengan bekal Surat Keputusan (SK) Kepala Sekolah. Meski dibebani mengajar beberapa kelas, Eka hanya mendapat honor Rp 200.000 per bulan.

Bertahun-tahun melakoni pekerjaan dengan gaji minim tak membuat semangatnya kendur. Hingga kemudian, kewenangan pembinaan sekolah luar biasa, termasuk SMA dan SMK, dilimpahkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

Pelimpahan kewenangan itu berpengaruh pada pendapatan Eka. Ganjar mengambil kebijakan menyesuaikan gaji guru honorer SMA, SMK, dan SLB dengan Upah Minimum Kota (UMK) ditambah 10 persen.

Sejak 2017, gaji Eka yang semula Rp 200.000 kini berlipat menjadi jutaan.

"Alhamdulillah, ketika honor ikut provinsi, kesejahteraan kami meningkat. Karena pada 2016 honor kami pakainya UMK, kami digaji sekitar Rp 2,3 juta. Alhamdulilah naik 10 kali lipat," paparnya.

Baca juga: Saat Wagub Jateng Taj Yasin Pura-pura Terjatuh di Depan Relawan Bencana

Eka pun membalas perhatian Pemprov Jateng dengan prestasi. Ia mengikuti sejumlah lomba yang mengantarkannya juara di tingkat nasional.

Dia mengatakan, pada 2019 dia mencoba lomba tingkat nasional dan berhasil meraih juara dua pada kategori Guru Inovasi Pembelajaran di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

“Saya juga mengajar murid dengan hati. Anak-anak saya bisa menunjukan progresnya, itu kebahagiaan saya," paparnya.

Batal jadi TKW

Cerita berbeda dialami Titin Wulan Purnami. Guru Bimbingan Konseling SMA N 2 Kendal ini malah sempat ingin berhenti jadi pendidik gara-gara gajinya hanya Rp 300.000 per bulan.

Padahal, selain kebutuhan keluarga, Titin harus membantu biaya kuliah adiknya. Oleh karenanya, dia berpikir untuk mencari peruntungan lain dengan menjadi tenaga kerja wanita (TKW) di Jepang.

Baca juga: Perjuangkan Nasib GTT Jateng, Ganjar Temui Jokowi

"Saya kan punya ijazah Bahasa Jepang, sempat bilang ke suami mau kerja di Jepang saja,” kenangnya.

Guru Bimbingan Konseling SMA N 2 Kendal, Titin Wulan Purnami terlihat sedang mengajar di ruang kelas. DOK. Istimewa Guru Bimbingan Konseling SMA N 2 Kendal, Titin Wulan Purnami terlihat sedang mengajar di ruang kelas.

Namun, hati Titin mengalami dilema. Selain nantinya jauh dari keluarga, ia juga sangat menyayangi pekerjaannya sebagai pengajar.

"Semangat saya ya di anak-anak itu (murid). Karena ini juga almamater saya, saya sekolah di sini. Itu yang gondheli (menahan) saya," ujarnya.

Kesabaran Titin pun berbuah manis. Pada 2017 honornya disamakan dengan UMK Kendal dan ditambah 10 persen.

"Sekarang saya terima Rp 2.560.000, setiap tahun ada peningkatan. Kita dihargai provinsi, ya di-uwongke (dimanusiakan) tadi," pungkas Titin.

Baca juga: Ganjar Umumkan UMP Jateng 2022 Naik 0,78 Persen Jadi Rp 1.812.935

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng Suyanta berharap, perhatian yang diberikan Pemprov Jateng Tengah dibalas dengan sikap profesional. Ia meminta guru di bawah naungannya peka terhadap teknologi.

"Di era digitalisasi 4.0 dan 5.0 plus era pandemi, guru diharap meningkatkan profesionalitasnya. Berdedikasi untuk membangun sumber daya manusia (SDM) anak-anak kita sebagai pewaris bangsa," terangnya.

Data Disdikbud Jateng menyebutkan, jumlah GTT mencapai 12.866 orang dan pegawai tidak tetap (PTT) mencapai 8.580 orang.

Sementara itu, realisasi anggaran pada 2020 untuk GTT berjumlah Rp 315 miliar dan untuk PTT Rp 211 miliar.

Baca juga: Antisipasi Libur Nataru, Polda Jateng Siapkan Rencana Penyekatan Jalan

Terkini Lainnya
Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Jateng Gayeng
Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Jateng Gayeng
Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Jateng Gayeng
Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Jateng Gayeng
Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Jateng Gayeng
Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Rencana Berlaku hingga Akhir 2026

Pemprov Jateng Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Rencana Berlaku hingga Akhir 2026

Jateng Gayeng
Bukan Sekadar Pabrik, KEK dan Kawasan Industri Jadi

Bukan Sekadar Pabrik, KEK dan Kawasan Industri Jadi "Magnet" Pertumbuhan Ekonomi Jateng 5,37 Persen

Jateng Gayeng
Setahun Luthfi–Yasin, Program Dokter Spesialis Keliling Layani 88.979 Warga

Setahun Luthfi–Yasin, Program Dokter Spesialis Keliling Layani 88.979 Warga

Jateng Gayeng
Dampingi Wapres Gibran Tinjau Bencana di Tegal, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Negara Hadir

Dampingi Wapres Gibran Tinjau Bencana di Tegal, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Negara Hadir

Jateng Gayeng
Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Gubernur Jateng Instruksikan Relokasi dan Hunian Tetap

Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Gubernur Jateng Instruksikan Relokasi dan Hunian Tetap

Jateng Gayeng
Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan

Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan "Paripurna" bagi Korban Bencana Pemalang

Jateng Gayeng
Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com