Jadi Percontohan Nasional, Seleksi Anggota Paskibraka Jateng Gandeng BPIP

Kompas.com - 10/04/2021, 17:41 WIB
Hotria Mariana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.comJawa Tengah ( Jateng) ditunjuk sebagai percontohan nasional untuk penyelenggaraan proses seleksi calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2021.

Predikat tersebut diberikan karena pada proses seleksi Paskibraka kali ini, pemerintah provinsi (Pemprov) Jateng menggandeng Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP).

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan agar anggota yang masuk ke dalam tim Paskibraka 2021 mendapat perbekalan Pancasila.

“Kami kemarin sudah putuskan dengan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) untuk memulai seleksi Paskibraka. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, tes kesamaptaan kali ini semakin lengkap karena partisipasi BPIP. Saya juga berharap, kerja ini dapat berlanjut," kata Ganjar dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (10/4/2021).

Baca juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Siapkan Skenario Vaksinasi Covid-19 Malam Hari Saat Ramadhan

Deputi Pengendalian dan Evaluasi BPIP Rima Agustina menyampaikan bahwa keikutsertaan lembaga ini sudah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila kepada Generasi Muda melalui Program Paskibraka.

Hal itu, kata Rima, juga membuka kesempatan kepada generasi muda agar dapat berkontribusi pada bangsa dan negara lewat penerapan nilai-nilai Pancasila.

"Saya yakin, adik-adik peserta seleksi Paskibraka merasa bangga karena merupakan orang-orang terpilih yang mewakili teman-teman lainnya. Selanjutnya, peserta terpilih dari program ini akan menjadi wakil Jateng di tingkat nasional," terang Rima.

Selain menggandeng BPIP, Ganjar kembali mengatakan, proses seleksi Paskibraka tingkat provinsi tahun ini juga melibatkan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 provinsi setempat. Pasalnya, kegiatan tersebut dilakukan di tengah situasi pandemi.

Baca juga: Kisah di Balik Sejarah Paskibraka, Berawal dari Perintah Presiden Soekarno

"Untuk teknis, semua (Dinkes dan Satgas Covid-19) kami libatkan karena protokol kesehatan (prokes) kegiatan dan seleksi anggota Paskibraka ketat sekali," imbuh Ganjar.

Melihat persiapan tersebut, Kepala Disporapar Jateng Sinoeng Nugroho Rachmadi optimistis bahwa penyelenggaraan program percontohan proses seleksi calon anggota Paskibraka 2021 di Jateng akan berjalan lancar.

"Sesuai arahan Gubernur Ganjar, segala proses dapat diselenggarakan dengan menjalankan kepatuhan pada prokes. Meski agak ketat, itu keniscayaan menuju kenormal baru,” kata Sinoeng.

Terkait proses seleksi, Sinoeng mengatakan, pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Polda Jateng, Kodam IV/Diponegoro, Alumni Purna Paskibraka Indonesia-Jawa Tengah, serta perguruan tinggi agar peserta seleksi yang akan dikirim sesuai kriteria dan taat pada prokes.

Baca juga: Gubernur Ganjar Izinkan Ibadah Ramadhan di Masjid, asalkan...

“Mereka (calon anggota Paskibraka) yang dikirim dari hasil seleksi kabupaten atau kota telah kami terima. Perwakilan BPIP dan Kemendagri pun turut hadir untuk mengamati proses seleksi di pusat, termasuk saat sesi pembekalan (coaching),” terang Sinoeng.

Terkini Lainnya
Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Jateng Gayeng
Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Jateng Gayeng
Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Jateng Gayeng
Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Jateng Gayeng
Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Jateng Gayeng
Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Jateng Gayeng
Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Rencana Berlaku hingga Akhir 2026

Pemprov Jateng Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Rencana Berlaku hingga Akhir 2026

Jateng Gayeng
Bukan Sekadar Pabrik, KEK dan Kawasan Industri Jadi

Bukan Sekadar Pabrik, KEK dan Kawasan Industri Jadi "Magnet" Pertumbuhan Ekonomi Jateng 5,37 Persen

Jateng Gayeng
Setahun Luthfi–Yasin, Program Dokter Spesialis Keliling Layani 88.979 Warga

Setahun Luthfi–Yasin, Program Dokter Spesialis Keliling Layani 88.979 Warga

Jateng Gayeng
Dampingi Wapres Gibran Tinjau Bencana di Tegal, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Negara Hadir

Dampingi Wapres Gibran Tinjau Bencana di Tegal, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Negara Hadir

Jateng Gayeng
Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Gubernur Jateng Instruksikan Relokasi dan Hunian Tetap

Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Gubernur Jateng Instruksikan Relokasi dan Hunian Tetap

Jateng Gayeng
Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan

Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan "Paripurna" bagi Korban Bencana Pemalang

Jateng Gayeng
Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com