Ganjar Ingatkan Para Guru Berikan Contoh Disiplin Terapkan Prokes

Kompas.com - 05/04/2021, 15:27 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengingatkan para guru untuk disiplin memberikan contoh penerapan protokol kesehatan (prokes) selama masa uji coba pembelajaran tatap muka ( PTM).

“Untuk sarana dan prasarana standar operasional prosedur (SOP) sudah bagus. Hal yang sulit adalah ketidakdisiplinan yang dicontohkan para guru,” kata Ganjar dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Senin (5/4/2021).

Ia mencontohkan kejadian yang terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMA) 4 Kota Semarang. Dari hasil pantauan Ganjar, ia menemukan banyak guru yang berkerumun di sampingnya.

Dalam kerumunan itu, para guru berdiri dengan jarak kurang dari satu meter. Ia lantas mengingatkan para guru untuk memberikan contoh disiplin prokes kepada siswa.

Baca juga: Informasi Sidak ke SMA di Semarang Bocor, Ganjar Pilih Pergi ke Ungaran

“Ini gurunya berkerumun tidak ada satu meter jaraknya. Menjaga jarak itu bagian dari disiplin yang simpel tapi serius. Sayangnya teman-teman tidak sadar dan peduli,” keluh Ganjar.

Selain kerumunan guru, Ganjar juga menyoroti beberapa guru yang hanya mengenakan face shield dan tidak mengenakan masker. Padahal, menurut dia, face shield tidak efektif untuk mencegah virus Covid-19 masuk ke dalam tubuh.

“Kalau konsep, berbicara itu mudah, implementasinya yang susah. Maka saya selalu menekankan hal itu kepada semua agar disiplin menaati prokes di lapangan,” pesan Ganjar.

Ungkapan itu disampaikan Ganjar saat menghadiri pelaksanaan uji coba PTM di dua sekolah, yakni SMA 4 Kota Semarang dan SMA 1 Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin.

Baca juga: Survei SMRC: Simulasi Elektabilitas Capres, Suara Jokowi Akan Beralih ke Ganjar

Sebagai catatan, pelaksanaan uji coba PTM perdana tersebut diikuti 140 SMA, sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah aliyah (MA) di seluruh kabupaten atau kota di Jateng.

Untuk pelaksanaan uji coba tersebut, Ganjar meminta semua sekolah menerapkan SOP ketat dan mewajibkan semua sekolah melaporkan kegiatan sehari-hari sebagai bahan evaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

Dalam kunjungannya ke dua sekolah itu, Ganjar secara detail melihat persiapan sarana dan prasarana, penerapan SOP, serta berdialog dengan para siswa untuk memastikan segala sesuatunya berjalan lancar.

Tak hanya berbicara mengenai ketidakdisiplinan guru menjaga jarak dan memakai masker, Ganjar juga menyampaikan temuan kecil saat berkunjung ke SMA 1 Ungaran.

Baca juga: Ajak Masyarakat Sebarkan Kebaikan, Ganjar: Rasa Cinta Itu Ada dan Bersemi di Jateng

Menurut dia, ketika memasuki ruangan, ada seorang guru yang tiba-tiba menyerahkan ponselnya kepada seorang siswa. Guru ini rupanya minta difotokan bersama Ganjar.

Melihat hal tersebut, Ganjar pun langsung menegur. Menurutnya, menyerahkan ponsel berpotensi menularkan Covid-19 kepada para siswa.

“Iya tadi ada kejadian yang tidak disadari. Sepele, tapi berbahaya. Pada saat guru memberi ponsel ke siswa kan sebenarnya ada perpindahan yang tidak diperbolehkan,” terangnya.

Dari berbagai gambaran kecil yang didapat Ganjar, ia menekankan pentingnya pelaksanaan uji coba PTM. Pasalnya, banyak masyarakat yang tidak menerapkan adaptasi kebiasaan baru.

Baca juga: Cerita Dedi Mulyadi, Kalahkan Subscriber YouTube Ganjar Setelah 3 Tahun, Modal Dasar Bikin Konten Hanya Rp 15.000

“Inilah kenapa penting bagi kita untuk latihan dulu. Karena hal kecil seperti ini seringkali tidak disadari,” kata Ganjar.

Terkini Lainnya
Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Jateng Gayeng
Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Jateng Gayeng
Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Jateng Gayeng
Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Jateng Gayeng
Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Jateng Gayeng
Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Rencana Berlaku hingga Akhir 2026

Pemprov Jateng Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Rencana Berlaku hingga Akhir 2026

Jateng Gayeng
Bukan Sekadar Pabrik, KEK dan Kawasan Industri Jadi

Bukan Sekadar Pabrik, KEK dan Kawasan Industri Jadi "Magnet" Pertumbuhan Ekonomi Jateng 5,37 Persen

Jateng Gayeng
Setahun Luthfi–Yasin, Program Dokter Spesialis Keliling Layani 88.979 Warga

Setahun Luthfi–Yasin, Program Dokter Spesialis Keliling Layani 88.979 Warga

Jateng Gayeng
Dampingi Wapres Gibran Tinjau Bencana di Tegal, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Negara Hadir

Dampingi Wapres Gibran Tinjau Bencana di Tegal, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Negara Hadir

Jateng Gayeng
Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Gubernur Jateng Instruksikan Relokasi dan Hunian Tetap

Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Gubernur Jateng Instruksikan Relokasi dan Hunian Tetap

Jateng Gayeng
Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan

Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan "Paripurna" bagi Korban Bencana Pemalang

Jateng Gayeng
Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com