KOMPAS.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berencana membuka ruang aspirasi bagi kelompok yang merasa tidak setuju dengan UU Cipta Kerja.
Tak hanya itu, Ganjar dalam beberapa hari terakhir juga kerap berkomunikasi dengan sejumlah menteri dan anggota DPR RI membahas hal ini.
Pasalnya, Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Perpres sebagai turunan UU Cipta Kerja.
Ganjar mengatakan, rencana penerbitan PP dan Perpres ini bisa menjadi harapan untuk bisa mendetailkan UU Cipta Kerja sehingga masing-masing sektor bisa memberikan masukan untuk menyempurnakan UU tersebut.
Baca juga: Temui Pedemo, Ganjar Prihatin Pelajar Ikut Aksi, Ridwan Janji Surati Jokowi
“Kami akan berkomunikasi Senin (12/10/2020). Kami akan kumpulkan para pemangku kepentingan. Ayo siapkan saja bagaimana RPP ini, bisa kita beri masukan dengan sesuatu yang memang kita sepakati atau kita inginkan, nanti akan kita teruskan,” ucap Ganjar usai menjadi pembicara webinar tentang kepemimpinan dengan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sabtu (10/10/2020).
Di sisi lain, dengan penerbitan PP dan Perpres ini pihaknya juga sekaligus mengajak pemangku kepentingan untuk sama-sama memahami situasi pandemi sehingga tidak sampai menimbulkan kerumunan yang berujung pada jatuhnya korban.
“Silakan juga mengajukan judicial review. Cara ini menurut saya yang paling pas,” tegasnya.
Ganjar mengatakan, dalam sepekan terakhir pihaknya melalui dinas-dinas terkait juga turut menyiapkan masukan. Harapannya, pihaknya bisa membantu sampai proses drafting sehingga proses keseluruhan lebih mudah.
Baca juga: Ganjar Temui Demonstran yang Ditangkap Polisi
“Kami akan coba bantu untuk menjaga gawang. Kalau kemudian ada yang ingin dimasukkan kami siap untuk membantu meneruskan dan saya bisa menyampaikan secara langsung,” ucapnya.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah masih membutuhkan masukan dari masyarakat untuk penyusunan peraturan sebagai materi untuk menjalankan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.
"Saya perlu tegaskan pula bahwa UU Cipta Kerja ini memerlukan banyak sekali PP dan Perpres," kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers secara virtual dari Istana Bogor, Jumat (9/10/2020).
Untuk penyusunan PP dan Perpres ini, kata Jokowi, pemerintah membuka dan mengundang masukan-masukan dari masyarakat.
"Masih terbuka usulan-usulan dan masukan-masukan dari daerah-daerah," katanya.