Pemprov Jateng Bantu Sambungan Listrik Gratis Senilai Rp 16,3 Miliar untuk 15.000 Rumah

Kompas.com - 30/07/2020, 20:08 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah ( Jateng) memberi bantuan sambungan listrik gratis senilai Rp 16,3 miliar kepada 15.000 rumah.

Bantuan itu ditujukan untuk menggenjot perekonomian masyarakat yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Program itu dilakukan di berbagai daerah, seperti Pati, Kudus, Jepara, Grobogan, Rembang, Blora, Klaten, Magelang, Boyolali, Kendal, Demak, dan Kota Semarang.

Di Demak misalnya, target pemasangan listrik di 544 titik. Dengan jumlah yang sudah terinstal ada 322 titik. Di Kota Semarang targetnya enam titik, dan Kendal targetnya 250 titik.

Baca juga: Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Pemprov Jateng Kucurkan Dana Rp 2,23 Triliun

Saat ini, progress pekerjaan mencapai 43,76 persen atau terpasang 6.564 unit dari target 15 ribu unit.

“Program ini tidak sekadar membuat rumah-rumah menjadi terang,” kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng Sujarwanto Dwiatmoko dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2020).

Ia melanjutkan, program yang merupakan instruksi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo itu juga berefek pada peningkatan produktivitas hingga kesejahteraan keluarga.

Dengan listrik, masyarakat bisa melakukan aktivitas produktif, seperti menjahit, membuat kerajinan, dan kuliner.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka Bakal diterapkan di Jateng, Begini Skenarionya

Penerima pun mengaku bahwa mereka bisa bekerja, meski malam hari karena ada listrik, sehingga membuat bahagia.

“Pelaksanaan pekerjaan pemasangan sambungan listrik telah berjalan dengan anggaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemprov Jateng tahun 2020,” imbuh Sujarwanto.

Ia melanjutkan, sebagian warga penerima bansos pemasangan listrik ini merupakan warga yang sebelumnya telah mendapatkan saluran listrik dari sekitar dengan cara menyambung di sekitar.

Tentu sambungan itu sifatnya terbatas, seperti untuk sekadar penggunaan lampu, kipas angin saja. Ini (pemasangan listrik ini) memang sangat menolong masyarakat," sambung Sujarwanto.

Baca juga: Pantau Protokol Kesehatan, Ganjar Harap Sekolah Punya Satgas Jogo Sekolah

Dinas ESDM juga membrikan bantuan sosial kepada 16 kelompok masyarakat berupa 13 paket sumur bor dan menara air, 1 unit Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), 1 unit revitalisasi PLTMH, serta 1 unit pompa air tenaga surya.

Ada pula bantuan hibah kepada 42 kelompok masyarakat/kelompok tani berupa 1 unit demplot instalasi perpipaan gas rawa dan 45 unit demplot biogas.

Terkini Lainnya
Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Jateng Gayeng
17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

Jateng Gayeng
Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Jateng Gayeng
H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

Jateng Gayeng
Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Jateng Gayeng
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Jateng Gayeng
Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Jateng Gayeng
Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Jateng Gayeng
Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Jateng Gayeng
Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Jateng Gayeng
Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Jateng Gayeng
Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Jateng Gayeng
Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com