Di Lomba Inovasi Daerah dalam Tatanan Normal Baru, Jateng Borong Penghargaan

Kompas.com - 22/06/2020, 17:24 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Provinsi Jawa Tengah ( Jateng) menerima banyak penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena menjuarai banyak klaster pada Lomba Inovasi Daerah dalam Tatanan Normal Baru.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, lomba tersebut terbagi dalam empat klaster yaitu klaster provinsi, kabupaten, kota, dan kabupaten perbatasan atau tertinggal.

Pada lomba itu, setiap pemerintah daerah diminta mengirim video berdurasi 2 menit yang berisi inovasi dalam prakondisi tatanan normal baru di daerahnya.

Proses pengumpulan video dilakukan dari Senin (1/6/2020) hingga Senin (8/6/2020). Sementara itu, proses penilaian oleh Kemendagri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata, dan Gugus Tugas Covid-19, dilakukan Selasa (9/6/2020) sampai Jumat (12/6/2020).

Baca juga: Kemendagri Beri Penghargaan ke 84 Pemda Pemenang Lomba New Normal

Pemenang tiap sektor dan klaster akan mendapat hadiah sebesar Rp 3 miliar ( juara I), Rp 2 miliar ( juara II), dan Rp 1 miliar (juara III).

Adapun predikat yang diraih Jateng antara lain Juara I Tempat Wisata yang mengungguli Jawa Timur dan Sulawesi Selatan, serta Juara I Transportasi Umum, mengungguli Bali dan Kalimantan Tengah.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Jateng karena telah berhasil melakukan prakondisi pembukaan objek wisata Candi Borobudur menuju tatanan normal baru.

Pra kondisi yang sudah dilaksanakan di Candi Borobudur adalah dengan membatasi jumlah wisatawan, mengatur jarak antrean di loket, menyiapkan tempat cuci tangan, dan simulasi transaksi antara wisatawan dengan pelaku usaha kecil menengah (UKM) di sekitar objek wisata.

Jateng juga dirasa berhasil menata alur penumpang kereta di Stasiun Tawang dan pesawat di Bandara Internasional Ahmad Yani.

Baca juga: Kemendagri Gelar Lomba Sosialisasi New Normal, Pemda Pemenang Dapat Dana Insentif hingga Rp 169 Miliar

Sementara itu, pada sektor Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Jateng menjadi juara III, di bawah Sulawesi Tengah dan Kalimantan Utara.

Tak berhenti disitu, sejumlah kabupaten dan kota yang berada di Jateng juga meraih juara pada perlombaan tersebut.

Kota Semarang misalnya, menjadi Juara I Sektor Tempat Wisata, Juara II Sektor Pasar Tradisional, dan Juara III Sektor Pasar Modern.

Kemudian, Kabupaten Banyumas menjadi Juara I sektor Pasar Tradisional, yang diikuti Kabupaten Semarang sebagai Juara III.

Selanjutnya, Kabupaten Kebumen menjadi Juara II Sektor Pasar Modern dan Hotel, serta Kabupaten Tegal menjadi Juara II Sektor Transportasi Umum.

Baca juga: Zona Merah Covid-19 Tersisa 3, Jateng Tak Buru-buru Terapkan New Normal

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pun menerima penghargaan dari tiga prestasi yang diraih Jateng, di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri Jakarta Pusat, Senin (22/6/2020).

Pengharaan yang diberi berupa Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 7 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Selain Ganjar, sejumlah kepala daerah juga menghadiri acara tersebut. Selama acara berlangsung, mereka mengenakan masker dan sarung tangan, duduk dengan jarak aman, serta tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman atau berpelukan.

Saat prosesi penyerahan piagam penghargaan, para pemenang tiap kategori berdiri sesuai jarak yang telah diatur, tidak bersalaman, dan berfoto bersama dalam jarak minimal satu meter.

Baca juga: Wapres Maruf Amin: Tatanan Normal Baru Perlu Inovasi

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin yang hadir secara virtual dalam acara tersebut mengatakan, inovasi dan kreativitas dibutuhkan agar kegiatan ekonomi produktif tetap berjalan dengan aman.

“Kegiatan ekonomi harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. Penyediaan layanan dan sistem kesehatan, kemampuan melakukan pelacakan (tracing), serta perubahan perilaku masyarakat, tidak bisa ditawar dalam kondisi tatanan baru,” kata Ma'ruf, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Terkini Lainnya
Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Jateng Gayeng
Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Jateng Gayeng
Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Jateng Gayeng
Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Jateng Gayeng
Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Jateng Gayeng
Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Rencana Berlaku hingga Akhir 2026

Pemprov Jateng Kaji Diskon Pajak Kendaraan 5 Persen, Rencana Berlaku hingga Akhir 2026

Jateng Gayeng
Bukan Sekadar Pabrik, KEK dan Kawasan Industri Jadi

Bukan Sekadar Pabrik, KEK dan Kawasan Industri Jadi "Magnet" Pertumbuhan Ekonomi Jateng 5,37 Persen

Jateng Gayeng
Setahun Luthfi–Yasin, Program Dokter Spesialis Keliling Layani 88.979 Warga

Setahun Luthfi–Yasin, Program Dokter Spesialis Keliling Layani 88.979 Warga

Jateng Gayeng
Dampingi Wapres Gibran Tinjau Bencana di Tegal, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Negara Hadir

Dampingi Wapres Gibran Tinjau Bencana di Tegal, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Negara Hadir

Jateng Gayeng
Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Gubernur Jateng Instruksikan Relokasi dan Hunian Tetap

Bencana Tanah Bergerak di Tegal, Gubernur Jateng Instruksikan Relokasi dan Hunian Tetap

Jateng Gayeng
Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan

Gerak Cepat, Gubernur Ahmad Luthfi Pastikan Penanganan "Paripurna" bagi Korban Bencana Pemalang

Jateng Gayeng
Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Antisipasi Banjir dan Longsor, Pemprov Jateng Dorong Rehabilitasi Hutan dan Lahan

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Pemprov Jateng Pulangkan 100 Warga Terdampak Banjir Sumatera, Dapat Bantuan Modal Usaha

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com