Lewat Program Satu Desa Satu SKPD, Pemprov Jateng Entaskan Kemiskinan

Kompas.com - 17/01/2020, 07:00 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Salah satu langkah jitu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ( Pemprov Jateng) mengentaskan kemiskinan adalah melalui program Satu Desa Satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Buat mewujudkan itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan wakilnya Taj Yasin Maimoen mengeluarkan instruksi untuk melakukan pendampingan di desa. 

Gayung pun bersambut, instruksi orang nomor satu dan dua di Jateng itu langsung segera ditindaklanjuti oleh Jajaran Pemprov Jateng.

Buktinya beberapa SKPD melakukan pembinaan di lebih dari satu desa. Salah satunya adalah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng yang mendampingi 14 desa.

“Desa yang kami damping tersebar, mulai Desa Kalitengah di Rembang, Desa Gedebeg di Blora, Desa Ngrandah di Grobogan, Desa Bancak di Semarang, Desa Mayungan di Klaten,” kata Kepala Dinas ESDM Jateng Sujarwanto Dwiatmoko dalam keterangan tertulis (16/1/2020).

Baca juga: Ganjar Pranowo Gratiskan SPP SMA/SMK/SLB Negeri di Jawa Tengah

Ia melanjutkan, desa-desa lain ada di Demak, Jepara, Pekalongan, Purworejo, Pemalang, dan Banjarnegara. Program pengentasan kemiskinan pun berbeda sesuai kategori kemiskinan di sana.

“Kami terlebih dahulu mengklasifikasi jenis kemiskinan di setiap wilayah. Selanjutnya, bimbingan atau bantuan diberikan sesuai kebutuhan warga desa,” kata Sujarwanto.

Contoh pendampingan desa

Kepala Dinas ESDM Jateng itu mencontohkan saat pihaknya mendampingi salah satu desa di Banjarnegara penghasil salak. Warga desa bisa membuat manisan salak, tetapi sulit menjualnya.

“Kami pun mendampingi dengan mencarikan mitra pengusaha dari Wonosobo guna mencarikan pangsa pasar bagi mereka," kata dia.

Sujarwanto memberi contoh lain, yakni di Desa Ngrandah, Grobogan. Pihaknya memberi bantuan ayam ternak bagi 500 keluarga agar menjadi nilai tambah ekonomi bagi keluarga miskin di sana.

“Kami juga mengajak para pengusaha setempat untuk dapat mengucurkan dana Corporate Social Responsibility CSR untuk kemaslahatan warga miskin,” imbuh dia.

Baca juga: Angka Kemiskinan Jateng Turun, Ganjar Tetap Belum Puas

Satu contoh tindakan itu, lanjut Sujarwanto, ada di Jepara saat pihaknya mengusulkan janda miskin tak bersuami untuk bisa bekerja di sebuah pabrik.

“Terobosan itu akhirnya diikuti pemerintah desa yang akhirnya mengoordinasi warga kurang mampu untuk mendapat pekerjaan. Harapannya bisa berefek pada pupusnya kemiskinan,” lanjut dia.

Sujarwanto pun yakin upaya yang dilakukan Pemprov Jateng itu bisa mempercepat pengurangan penduduk miskin, meski belum ada evaluasi mendetail terhadap program tersebut.

Sudah tepat dan sesuai jalur

Sementara itu, menurut Pengamat Ekonomi Unika Soegijapranata Semarang Andreas Lako, langkah Pemprov Jateng dalam mengentaskan kemiskinan, dengan program Satu Desa Satu SKPD sudah tepat dan sesuai jalurnya.

Namun, ia menyarankan agar program itu dilakukan berkelanjutan, sehingga bisa lebih cepat menurunkan angka kemiskinan.

“Saya terus mengingatkan provinsi, jangan sampai itu hanya jadi sekadar lips service, tampilan politik, sehingga masyarakat tidak begitu merasakan dampaknya,” kata Lako.

Pengamat Ekonomi Unika Soegijapranata Semarang Andreas LakoDok. Pemprov Jateng Pengamat Ekonomi Unika Soegijapranata Semarang Andreas Lako

Menurut Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis itu, pendampingan harus dilakukan sampai berhasil. Ia pun berharap pendampingan benar-benar fokus. Jika berhasil, maka akan luar biasa.

Lako juga mengimbau Pemprov Jateng agar melakukan pendampingan dengan hati dan merasakan apa yang dirasakan warga, seperti merasakan bagaimana mereka bertahan, berjuang, sampai bisa membangun usaha, dan bertahan.

"Mereka seperti bayi, besar, dan sekolah. Mereka sudah berhasil? Tidak. Dampingi mereka hingga mandiri, baru pindah ke lainnya," ujar dia.

Baca juga: Pembangunan Inklusif, Kunci Ganjar Turunkan Angka Kemiskinan Jateng

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik, angka kemiskinan di Jateng menurun 0,22 persen, dari 10,80 menjadi 10,58 persen.

Pada periode Maret-September 2019 penduduk miskin turun 63.830 orang, dari 3,74 juta orang menjadi 3,68 juta orang. Jumlah itu tertinggi se-Indonesia.

Terkini Lainnya
Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Jateng Gayeng
Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Jateng Gayeng
TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi

TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi "Role Model" Nasional Zero Sampah pada 2028

Jateng Gayeng
Jaga Kondusivitas Wilayah, Gubernur Luthfi Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Kegiatan Konstruktif

Jaga Kondusivitas Wilayah, Gubernur Luthfi Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Kegiatan Konstruktif

Jateng Gayeng
Lantik 27 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Titipan

Lantik 27 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Titipan

Jateng Gayeng
Turunkan Stunting ke 17,1 Persen, Gubernur Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026

Turunkan Stunting ke 17,1 Persen, Gubernur Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026

Jateng Gayeng
Jateng–Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp 1,06 Triliun, Dorong Kolaborasi OPD hingga BUMD

Jateng–Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp 1,06 Triliun, Dorong Kolaborasi OPD hingga BUMD

Jateng Gayeng
Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Jateng Gayeng
Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Jateng Gayeng
MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

Jateng Gayeng
Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Jateng Gayeng
Infrastruktur Jalan Prima Selama Lebaran 2026, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi Pemudik

Infrastruktur Jalan Prima Selama Lebaran 2026, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi Pemudik

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com