Ganjar Pranowo Gratiskan SPP SMA/SMK/SLB Negeri di Jawa Tengah

Kompas.com - 08/01/2020, 18:02 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Per Januari 2020, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menggratiskan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) SMA/SMK/SLB negeri di Jateng.

Sebelum diberlakukan secara resmi, beberapa sekolah sudah menangkap isyarat penggratisan tersebut, salah satunya SMA Negeri 1 Jepara.

Sejak Desember lalu, Kepala SMA Negeri 1 Jepara Udik Agus DW sudah menyampaikan kepada siswa-siswinya perihal SPP yang akan digratiskan.

“Saya sudah menangkap isyarat kalau SPP akan gratis dari sosialisasi pemerintah provinsi (pemprov) tentang biaya sekolah murah, serta memaksimalkan Biaya Operasional Sekolah (BOS) dan Biaya Operasional Pendidikan (BOP),” kata Udik dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Siapkan Anggaran Rp 1 Triliun, Jateng Siapkan Sekolah Gratis pada 2020

Siswa kelas XII IPA 1 SMA Negeri 1 Jepara, Muhammad Pangeran Langit Al Biru pun membenarkan hal tersebut.

“Sudah tahu dari kepala sekolah saat upacara Desember lalu seputar info SPP gratis,” kata Langit, Rabu (8/1/2020).

SPP Gratis yang Disambut baik

Kebijakan SPP gratis tersebut disambut baik para siswa, orang tua, dan sekolah-sekolah di daerah.

Seorang wali siswa bernama Juwari mengatakan, program SPP gratis baru pertama kali dilakukan menyeluruh se-Jateng.

Baca juga: Mulai Tahun 2020, Gratis Bayar SPP di Jawa Tengah, Benarkah?

“Ini sangat membantu, meski kalau saya sendiri membayar SPP masih mampu. Namun karena gratis, uang SPP anak saya akan dialihkan untuk les,” kata dia.

Sementara itu bagi Langit, uang yang semula untuk SPP akan ia alokasikan untuk membeli buku.

Menurut Udik, penggratisan SPP merupakan salah satu langkah pemprov dalam meningkatkan tanggung jawab pada sektor pendidikan.

“Penggratisan SPP ini meringankan beban masyarakat terhadap biaya pendidikan,” kata dia

Baca juga: Ganjar Buat Surat Protes ke Kemenpan RB Minta ASN Korup Bisa Dipecat

Sebelum pengelolaannya menjadi kewenangan provinsi, SPP di SMA Negeri 1 Jepara sebesar Rp 175.000 per siswa.

Setelah dikelola pemprov, SPP turun menjadi Rp 90.000, selanjutnya Rp 80.000, kemudian menjadi Rp 75.000 dan kini gratis.

Program SPP gratis pun sudah disosialisasikan secara resmi kepada para siswa, orang tua wali, dan komite sekolah.

Meski SPP kini gratis, Langit tetap berharap agar tidak ada dampak negatif pada kegiatan ekstrakurikuler.

Baca juga: Ikut Nitilaku UGM, Ganjar Pranowo Kenakan Kostum Wayang

““Saya kan aktif di organisasi. Jadi harapannya, SPP gratis tidak jadi kendala di anggaran kegiatan,” kata dia.

Terkini Lainnya
Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Tumbuh 5,89 Persen dan Lampaui Nasional, Kinerja Ekonomi dan Swasembada Pangan Jateng Panen Pujian

Jateng Gayeng
Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Gubernur Ahmad Luthfi Ajak Pengusaha China Garap Proyek EBT di Jawa Tengah

Jateng Gayeng
Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Tak Lagi Belajar di Rumah Warga, Anak-anak Lereng Merapi Kini Punya SMAN 1 Kemalang

Jateng Gayeng
Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Resmikan Daycare di Ungaran, Gubernur Luthfi: Agar Buruh Kita Maksimal Bekerja

Jateng Gayeng
TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi

TPST BLE Banyumas Dipuji Prabowo, Jateng Siap Jadi "Role Model" Nasional Zero Sampah pada 2028

Jateng Gayeng
Jaga Kondusivitas Wilayah, Gubernur Luthfi Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Kegiatan Konstruktif

Jaga Kondusivitas Wilayah, Gubernur Luthfi Ajak Buruh Rayakan May Day dengan Kegiatan Konstruktif

Jateng Gayeng
Lantik 27 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Titipan

Lantik 27 Pejabat di Lingkungan Pemprov Jateng, Gubernur Luthfi Tegaskan Tidak Ada Praktik Titipan

Jateng Gayeng
Turunkan Stunting ke 17,1 Persen, Gubernur Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026

Turunkan Stunting ke 17,1 Persen, Gubernur Ahmad Luthfi Raih National Governance Award 2026

Jateng Gayeng
Jateng–Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp 1,06 Triliun, Dorong Kolaborasi OPD hingga BUMD

Jateng–Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp 1,06 Triliun, Dorong Kolaborasi OPD hingga BUMD

Jateng Gayeng
Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Bawa Resep Kepemimpinan Jateng ke Sumatera, Ahmad Luthfi: Kepala Daerah adalah “Manajer Marketing”

Jateng Gayeng
Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Pemprov Jateng Realisasikan 5.382 Jamban, Taj Yasin Sebut Kebutuhan Masih Tinggi

Jateng Gayeng
Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Program Desa Mandiri Sampah Antarkan Gubernur Luthfi Raih Penghargaan CSR dan PDB Awards 2026

Jateng Gayeng
MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

MTQ Nasional 2026, Pemprov Jateng Siap Sambut 8.000 Kafilah dari Penjuru Tanah Air

Jateng Gayeng
Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Satu-satunya di Indonesia, Jateng Kini Punya Gedung Asrama Mandiri untuk Atlet Paralimpiade

Jateng Gayeng
Infrastruktur Jalan Prima Selama Lebaran 2026, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi Pemudik

Infrastruktur Jalan Prima Selama Lebaran 2026, Pemprov Jateng Tuai Apresiasi Pemudik

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com