KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menggunakan bahasa Jawa saat berdialog dengan seluruh kepala desa se- Jawa Tengah. Pasalnya, pemerintah Jawa Tengah mewajibkan penggunaan bahasa Jawa setiap Kamis.
"Ngapunten Pak Presiden, saben dinten Kemis ten Jawi Tengah kedah ngagem boso Jowo (maaf Pak Presiden, setiap hari Kamis di Jawa Tengah harus menggunakan bahasa Jawa)," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menyambut Presiden Jokowi, Kamis (22/11/2018).
Menanggapi pernyataan Ganjar tersebut, Presiden Jokowi pun unjuk kemampuan berbahasa Jawa.
"Pripun kabare bapak-bapak lan ibu? Sami sehat to? (Bagaimana kabarnya bapak-bapak dan ibu-ibu, sehat kan?" kata Jokowi dan disambut jawaban riuh dari hadirin.
Peraturan itu, kata Ganjar, merupakan upaya pemerintah daerah melestarikan bahasa Jawa, sekaligus mendukung penggunaannya dalam kesenian Jawa.
Untuk mencapai tujuan itu, pemerintah Jawa Tengah pun melahirkan Peraturan Gubernur Jateng Nomor 55 Tahun 2014 tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa.
Berawal dari ejekan
Upaya Ganjar dalam melestarikan bahasa dan budaya Jawa dimulai sejak ia menjabat pada Agustus 2013.
Dia terpicu melestarikan budaya Jawa karena ada pihak yang mengatakan Jaran Kepang atau kuda lumping merupakan kesenian terburuk di dunia pada 2013.
Mulai saat itu, ia pun kerap menampilkan kesenian Jaran Kepang di sejumlah acara. Masyarakat Semarang, Pati, Rembang, Klaten, sampai Solo pernah menjadi saksi keluwesan Ganjar saat beraksi menari Jaran Kepang.
Menurut Ganjar, keragaman itu merupakan kekayaan yang tidak dimiliki bahasa lain di dunia.
"Wong Solo iso sinau Banyumasan utowo ngapak, ugo sewalike. Keranten seng kudu Mangayubagyo boso Jowo yo awake dhewe Iki. (Orang solo bisa belajar bahasa Jawa Banyumasan atau ngapak, begitu juga sebaliknya. Karena yang harus merawat dan melestarikan bahasa Jawa ya kita ini)," ujar dia.
ASN berbusana adat
Peraturan lain yang diterapkan Ganjar terkait pelestarian budaya Jawa adalah kewajiban mengenakan baju selain seragam bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Jawa Tengah.
Setiap tanggal 15, ia melanjutkan, para ASN perempuan mengenakan kebaya. Sementara itu, ASN laki-laki ada yang mengenakan baju surjan, beskap, basofi, baju adat Samin Blora, dan baju adat Jawa lainnya.
Pemakaian baju adat untuk kali pertama bagi ASN pemerintah Jawa Tengah ini berlandaskan Surat Edaran Gubernur Jateng Nomor 065/00168.
Menurut dia, kebijakan pemerintah tersebut merupakan upaya pelestarian kebudayaan Jawa agar tak tergerus modernisasi. Ia berharap, gerakan pelestarian budaya tersebut juga bisa ditiru pemerintah kabupaten/kota.
"Semoga bisa diterapkan oleh masyarakat luas. Sehingga masyarakat Jawa Tengah tidak kehilangan kepribadiannya. Sebagaimana ungkapan Bung Karno, berkepribadian dalam kebudayaan," kata dia.