Taat Aturan, Jokowi Gunakan Bahasa Jawa Saat Bertemu Kepala Desa

Kompas.com - 07/12/2018, 18:03 WIB
Auzi Amazia Domasti,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menggunakan bahasa Jawa saat berdialog dengan seluruh kepala desa se- Jawa Tengah. Pasalnya, pemerintah Jawa Tengah mewajibkan penggunaan bahasa Jawa setiap Kamis. 

"Ngapunten Pak Presiden, saben dinten Kemis ten Jawi Tengah kedah ngagem boso Jowo (maaf Pak Presiden, setiap hari Kamis di Jawa Tengah harus menggunakan bahasa Jawa)," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat menyambut Presiden Jokowi, Kamis (22/11/2018).

Menanggapi pernyataan Ganjar tersebut, Presiden Jokowi pun unjuk kemampuan berbahasa Jawa.

"Pripun kabare bapak-bapak lan ibu? Sami sehat to? (Bagaimana kabarnya bapak-bapak dan ibu-ibu, sehat kan?" kata Jokowi dan disambut jawaban riuh dari hadirin.

Peraturan itu, kata Ganjar, merupakan upaya pemerintah daerah melestarikan bahasa Jawa, sekaligus mendukung penggunaannya dalam kesenian Jawa.

Untuk mencapai tujuan itu, pemerintah Jawa Tengah pun melahirkan Peraturan Gubernur Jateng Nomor 55 Tahun 2014 tentang Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa.

Berawal dari ejekan

Upaya Ganjar dalam melestarikan bahasa dan budaya Jawa dimulai sejak ia menjabat pada Agustus 2013.

Dia terpicu melestarikan budaya Jawa karena ada pihak yang mengatakan Jaran Kepang atau kuda lumping merupakan kesenian terburuk di dunia pada 2013.

Mulai saat itu, ia pun kerap menampilkan kesenian Jaran Kepang di sejumlah acara. Masyarakat Semarang, Pati, Rembang, Klaten, sampai Solo pernah menjadi saksi keluwesan Ganjar saat beraksi menari Jaran Kepang.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo asyik menari jatilan atau kuda lumping saat acara Sedekah Turonggo Bhumi Pala di Kabupaten Temanggung, Sabtu (25/11/2017). Andika Prabowo Gubernur Jateng Ganjar Pranowo asyik menari jatilan atau kuda lumping saat acara Sedekah Turonggo Bhumi Pala di Kabupaten Temanggung, Sabtu (25/11/2017).
Sementara untuk bahasa Jawa sendiri, imbuh Ganjar, memang memiliki keunikan. Bahasa Jawa memiliki tingkatan bahasa, seperti kromo dan ngoko. Selain itu, ada berbagai dialek bahasa Jawa, seperti Banyumasan.

Menurut Ganjar, keragaman itu merupakan kekayaan yang tidak dimiliki bahasa lain di dunia.

"Wong Solo iso sinau Banyumasan utowo ngapak, ugo sewalike. Keranten seng kudu Mangayubagyo boso Jowo yo awake dhewe Iki. (Orang solo bisa belajar bahasa Jawa Banyumasan atau ngapak, begitu juga sebaliknya. Karena yang harus merawat dan melestarikan bahasa Jawa ya kita ini)," ujar dia.

ASN berbusana adat

Peraturan lain yang diterapkan Ganjar terkait pelestarian budaya Jawa adalah kewajiban mengenakan baju selain seragam bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) Jawa Tengah.

Setiap tanggal 15, ia melanjutkan, para ASN perempuan mengenakan kebaya. Sementara itu, ASN laki-laki ada yang mengenakan baju surjan, beskap, basofi, baju adat Samin Blora, dan baju adat Jawa lainnya.

Pemakaian baju adat untuk kali pertama bagi ASN pemerintah Jawa Tengah ini berlandaskan Surat Edaran Gubernur Jateng Nomor 065/00168.

Menurut dia, kebijakan pemerintah tersebut merupakan upaya pelestarian kebudayaan Jawa agar tak tergerus modernisasi. Ia berharap, gerakan pelestarian budaya tersebut juga bisa ditiru pemerintah kabupaten/kota.

"Semoga bisa diterapkan oleh masyarakat luas. Sehingga masyarakat Jawa Tengah tidak kehilangan kepribadiannya. Sebagaimana ungkapan Bung Karno, berkepribadian dalam kebudayaan," kata dia.

Terkini Lainnya
Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Kendalikan Inflasi Jelang Lebaran, Gubernur Jateng Sidak Pasar Bunder Sragen

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Ahmad Luthfi Fasilitasi Mudik Gratis KA ke Jateng, Pemudik: Membantu Banget

Jateng Gayeng
17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

17 Juta Pemudik Diprediksi Masuk Jateng, Ahmad Luthfi Siapkan Infrastruktur dan UMKM

Jateng Gayeng
Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Ratusan Bus Berdatangan ke TMII, Siap Bawa Ribuan Warga Jateng Mudik Gratis

Jateng Gayeng
H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

H-7 Lebaran, Ruas Jalan Semarang-Godong Resmi Beroperasi Kembali

Jateng Gayeng
Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Gubernur Luthfi Tinjau Longsor di Brebes, Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Jalan

Jateng Gayeng
Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi, Pemprov Jateng Siapkan Posko Layanan Aduan THR

Jateng Gayeng
Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Kanada Lirik Investasi di Jateng, Gubernur Luthfi Tawarkan Sektor Pertanian dan Kesehatan

Jateng Gayeng
Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Raih Penghargaan Pengelolaan Sampah 2026, Ahmad Luthfi Akui Kondisi Masih Darurat

Jateng Gayeng
Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Ahmad Luthfi Serahkan 36 Rumah Relokasi Korban Tanah Gerak Banjarnegara

Jateng Gayeng
Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Satu Tahun Ahmad Luthfi–Taj Yasin Pimpin Jateng, Begini Dinamika dan Capaian Kinerjanya

Jateng Gayeng
Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Awal Ramadhan, Gubernur Jateng Sidak Pasar Projo dan Intervensi Harga Pangan

Jateng Gayeng
Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Realisasi Investasi India di Jateng Tembus Rp 646,52 Miliar, Gubernur Luthfi Tawarkan Peluang Baru

Jateng Gayeng
Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Tinjau Huntara Korban Bencana Tanah Gerak di Tegal, Gubernur Luthfi Berikan Catatan Khusus

Jateng Gayeng
Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jalur Grobogan—Semarang Putus, Gubernur Jateng Percepat Pemasangan Jembatan Armco untuk Hadapi Mudik

Jateng Gayeng
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com