KOMPAS.com - Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan saat ini terus melakukan berbagai pembenahan infrastukrur.
Pembenahan itu dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD) Murni Tahun 2024 untuk beberapa beberapa ruas jalan, termasuk Simpang Jalan Padaelok yang menjadi salah satu akses utama masyarakat.
“Melalui APBD Murni 2024, kami lakukan peningkatan badan Jalan Simpang Padaelok sepanjang kurang lebih 734 meter (m) dengan lapis pondasi aggregat kelas B (LPB) dengan lebar 7 m,” katanya melansir Tribun Kaltara, Senin (29/7/2024).
Syarwani mengatakan, pekerjaan peningkatan ruas jalan tersebut sesuai kotrak harus diselesaikan paling lambat 150 hari kerja atau ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Dengan anggaran bersumber dari APBD murni 2024 senilai Rp 1.132. 300.000, beberapa ruas jalan di sekitar Kota Tanjung Selor tengah dikerjakan.
Baca juga: Fokus Kembangkan Pertanian, Bupati Bulungan: Saya Tampung Semua Masukan dan Keinginan Petani
“Termasuk melanjutkan pembangunan jalan dari Tanjung Palas menuju Salimbatu,” ungkapnya.
Selain itu, konektivias jalan menuju Tanjung Palas Barat juga menjadi perhatian serius Pemkab Bulungan.
“Secara bertahap kita benahi dan tingkatkan. Mudah-mudahan nanti pada 2025 mulai intervensi badan jalannya. Tahun ini kami baru intervensi jembatanya,” jelasnya.
Adapun proses pembangunan Jembatan Nyelung yang terletak di Desa Long Sam, Kecamatan Tanjung Palas Barat yang dikerjakan menggunakan APBD Murni 2024 ditergetkan rampung pada November 2024.
“Insya Allah kami target paling lambat November sudah bisa fungsional, baru selanjunya penataan jalanya,” katanya.
Syarwani menambahkan, pengerjaan Jembatan Seriang yang menjadi akses utama menuju Kecamatan di Hulu Sungai Kayan juga telah lebih dulu dituntaskan.
Baca juga: Program Take Bulungan Hijau Sukses Pacu Inovasi Desa dan Optimalkan Potensi Lokal
“Hari ini sudah kami tuntaskan Jembatan Seriang. Walaupun jarak bentangannya tidak seberapa, tetapi ketika mengalami kendala juga mengganggu angkutan material pemerintah maupun aktivitas masyarakat,” jelasnya.