KOMPAS.com – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A Paliwang resmi mengukuhkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara Haerumuddin sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bulungan.
Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Ruang Serbaguna Lantai I Gedung Gadis Pemprov Kaltara, Selasa (24/9/2024).
Pemprov Kaltara menjelaskan, Haeruddin ditunjuk sebagai Pjs Bupati Bulungan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3.3810 Tahun 2024, yang ditetapkan di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
"Penunjukan Haeruddin sebagai Pjs Bupati Bulungan tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3.3810 Tahun 2024 tentang Penunjukkan Penjabat Sementara Gubernur dan Penjabat Sementara Bupati di Provinsi Kaltara,” jelas Pemprov Kaltara dalam siaran persnya, Senin (30/9/2024).
Baca juga: Pemkab Bulungan Susun BLUD Kesehatan, Unit Kesehatan Diharapkan Bisa Lebih Responsif
Lebih lanjut, penunjukan Pjs. Bupati Bulungan ini merupakan tindak lanjut dari cuti di luar tanggungan negara bupati dan wakil bupati definitif yang berlangsung pada 25 September-23 November 2024.
Perlu diketahui, kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala bersama beberapa perangkat daerah serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bulungan.