KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi akan terus melakukan berbagai langkah dalam mengatasi persoalan sampah.
Salah satu langkahnya dilakukan melalui penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) yang merupakan anak Perusahaan dari PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
Penandatangan ini dilakukan antara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Direktur Manufacturing SBI Soni Asrul Sani di Banyuwangi, Rabu (29/5/2024).
Menurut Ipuk, kerja sama ini sebagai langkah penting guna mewujudkan pengolahan sampah yang efektif dan berkelanjutan.
“Sama seperti di berbagai daerah lain di Indonesia, Banyuwangi juga dihadapkan dengan permasalahan sampah yang membutuhkan solusi terbaik. Harapan kami, melalui kerja sama dengan SBI dan seluruh pemangku kepentingan, kami mampu melakukan perbaikan nyata bagi kesehatan lingkungan dan masyarakat Banyuwangi," ujar Ipuk melalui keterangan persnya, Jumat (31/5/2024).
Baca juga: Banyuwangi Kembangkan Bahan Bakar dari Sampah
Ipuk mengatakan, melalui kerja sama ini, Pemkab Banyuwangi akan mengolah sampah menjadi refuse derived fuel (RDF) yang digunakan sebagai alternatif sumber energi bahan bakar industri.
RDF merupakan bahan bakar alternatif pengganti batu bara yang diolah dari berbagai jenis sampah dan digunakan menjadi bahan bakar industri, seperti pabrik semen dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).
Pada kesempatan yang sama, Direktur Manufacturing SBI Soni Asrul Sani juga mengatakan, kerja sama ini merupakan wujud komitmen SBI dan Pemkab Banyuwangi dalam mengatasi persoalan sampah.
“Selain itu dapat membantu SBI dalam peningkatan pemanfaatan RDF sebagai bahan bakar alternatif untuk mencapai target penurunan emisi karbon yang telah ditetapkan oleh perusahaan,” ujar Soni.
Soni menyebut, pabrik SBI di Tuban memiliki kapasitas mencapai 120-260 ton RDF per hari. Nantinya, Pemkab Banyuwangi akan mengolah sampah basah hingga 150 ton per hari sebagai tahap awal untuk menghasilkan RDF sekitar 60–75 ton per hari.
“Kemudian, volume RDF tersebut akan ditingkatkan secara bertahap dan ditargetkan mencapai 250 ton per hari dari 500 ton sampah yang dikelola sampai dengan 2027,” ucapnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi Dwi Handayani menambahkan, dalam pengolahan sampah menjadi RDF ini, pemkab akan didukung oleh PT. Bhakti Bumi sebagai operatornya.
"Selama ini kan hasil pemilahan sampah plastik yang tidak bisa diolah lebih lanjut ataupun tidak bisa diekspor, kami kirim ke tempat pemrosesan akhir (TPA). Namun dengan didukung PT Bhakti Bumi, sampah yg low value akan diolah menjadi RDF dan hasilnya dibeli SBI untuk dijadikan bahan bakar alternatif produksi semen," ujar Yani.
Baca juga: Sandiaga Sebut Bandara Banyuwangi Bisa Dioptimalkan untuk Kunjungan Wisatawan ke Bali Barat
Yani mengatakan, terdapat tiga lokasi pengolahan sampah yang akan memasok sampah untuk diolah lebih lanjut menjadi RDF, yakni Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Balak, Kecamatan Songgon, TPA dan TPST Wongsorejo, serta TPST Karetan yang sedang akan dibangun dalam waktu dekat.
Ia menargetkan produksi RDF bisa dimulai pada akhir tahun 2024 sambil menunggu persiapan.