Bekas Mal Dijadikan Kantor Pusat Layanan Publik

Kompas.com - 15/07/2017, 08:00 WIB

 

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Pemerintah Banyuwangi memenangi sengketa Mall of Sri Tanjung (MOST). Rencananya, gedung bekas pusat perbelanjaan itu akan menjadi kantor pusat pelayanan publik.

Sebelumnya, Pemerintah Banyuwangi menggugat PT Dian Graha Utama (DGU) terkait sengketa gedung Mall of Sri Tanjung. Bangunan yang terletak di sebelah timur Taman Sri Tanjung itu kini resmi menjadi aset Pemerintah Banyuwangi.

Seluruh aset PT. DGU yang berada di dalam gedung dipindahkan. Hanya berselang empat hari sejak eksekusi oleh Pengadilan Negeri Banyuwangi, bangunan itu akan berfungsi sebagai kantor pusat pelayanan publik. Semula, bekas MOST tetap akan difungsikan sebagai pusat perbelanjaan.

Tasyakuran pun digelar Pemerintah Banyuwangi bersama warga sekitar atas perubahan fungsi gedung pada Kamis (13/7/2017) malam. Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas yang hadir pada tasyakuran itu meninjau sekeliling bangunan yang telah kosong itu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi Samsudin mengatakan, bangunan itu akan difungsikan untuk kantor pelayanan publik secepatnya. "Rencana penggunaannya jelas seperti yang disampaikan Pak Bupati, yaitu untuk kantor pelayanan publik. Mulai dari perizinan, perpustakaan, kesehatan, hingga PDAM," ujar Samsudin.

Gedung bekas MOST itu letaknya strategis di pusat kota. Masyarakat akan mudah mengakses gedung untuk mengurus berbagai keperluan. Apalagi, berbagai sektor pelayanan publik akan menempati gedung itu.

"Jika semuanya bisa dikumpulkan di gedung ini, otomatis masyarakat akan dimudahkan karena dapat mengurus banyak hal di satu tempat," ujarnya.

Pelayanan publik sudah dapat diakses masyarakat sejak hari Jum'at (14/7/2017). Gedung bekas MOST itu sudah difungsikan untuk kantor PLN, Puskesmas, dan PDAM. Selain itu, perpustakaan juga tersedia di gedung itu. Masyarakat Banyuwangi pun bisa mengakses aneka jenis buku dengan mudah.

Pemerintah Banyuwangi berharap investor juga tertarik menggunakan gedung itu. Rencananya, pemerintah akan mengajukan penawaran dengan harga kompetitif pada pihak swasta. Namun, gedung itu tidak diproyeksikan sebagai pusat perbelanjaan.

"Pemerintah juga butuh pemasukan. Fungsi utama gedung adalah kantor pelayanan publik dan bukan mall. Saya kira tidak sulit (mencari investor) karena letaknya strategis," katanya.

Untuk menarik investor, pemerintah akan melakukan renovasi ringan sesuai dengan fungsi gedung. Selama ini, bangunan bekas MOST itu mangkrak karena sengketa antara Pemerintah Banyuwangi dengan PT Dian Graha Utama (DGU).

Mahkamah Agung telah memutus sengketa pengelolaan MOST antara Pemkab Banyuwangi dan PT DGU tersebut melalui Putusan Nomor 2160 K/Pdt/2015. Melalui rapat permusyawaratan majelis hakim pada 12 April 2016 silam, MA memutuskan menolak permohonan kasasi oleh pihak PT DGU.

Pemerintah Banyuwangi memang masih melakukan moratorium mal. Sejumlah syarat mesti dipenuhi bila pengembang yang ingin membangun pasar modern. Moratorium ini dilakukan untuk melindungi pasar tradisional dan UMKM yang dominan di Banyuwangi. (KONTRIBUTOR BANYUWANGI/ FIRMAN ARIF)

Terkini Lainnya
Revitalisasi Pasar Induk dan Asrama Inggrisan Banyuwangi Dimulai, Target Rampung Tahun Depan

Revitalisasi Pasar Induk dan Asrama Inggrisan Banyuwangi Dimulai, Target Rampung Tahun Depan

Banyuwangi
Banyuwangi Jadi Kabupaten Pertama yang Raih Predikat AA SAKIP di Indonesia

Banyuwangi Jadi Kabupaten Pertama yang Raih Predikat AA SAKIP di Indonesia

Banyuwangi
Dorong Lulusan SMK Berwirausaha, Bupati Banyuwangi Berikan Bantuan Alat Usaha

Dorong Lulusan SMK Berwirausaha, Bupati Banyuwangi Berikan Bantuan Alat Usaha

Banyuwangi
Kampus Universitas Islam Cordoba Hadir di Banyuwangi dan Buka Penerimaan Mahasiswa Baru

Kampus Universitas Islam Cordoba Hadir di Banyuwangi dan Buka Penerimaan Mahasiswa Baru

Banyuwangi
Lewat Banyuwangi Cerdas, Bupati Ipuk Sokong Pendidikan Siswa Berprestasi dari Keluarga Kurang Mampu

Lewat Banyuwangi Cerdas, Bupati Ipuk Sokong Pendidikan Siswa Berprestasi dari Keluarga Kurang Mampu

Banyuwangi
Angkutan Pelajar Gratis Banyuwangi, Mudahkan Mobilisasi dan Tingkatkan Pendapatan Sopir

Angkutan Pelajar Gratis Banyuwangi, Mudahkan Mobilisasi dan Tingkatkan Pendapatan Sopir

Banyuwangi
Salurkan Insentif Guru Agama Non-Formal Keagamaan, Bupati Ipuk Tekankan Keberagaman Inklusif dan Moderat

Salurkan Insentif Guru Agama Non-Formal Keagamaan, Bupati Ipuk Tekankan Keberagaman Inklusif dan Moderat

Banyuwangi
Agar Anak-anak Tak Kecanduan Gadget, Pemkab Banyuwangi Ajak Mereka Main Permainan Tradisional

Agar Anak-anak Tak Kecanduan Gadget, Pemkab Banyuwangi Ajak Mereka Main Permainan Tradisional

Banyuwangi
KA Jakarta-Banyuwangi Beroperasi, Bupati Ipuk: Tambah Akses, Tumbuhkan Ekonomi

KA Jakarta-Banyuwangi Beroperasi, Bupati Ipuk: Tambah Akses, Tumbuhkan Ekonomi

Banyuwangi
Tour de Ijen, Menpora Apresiasi Banyuwangi yang Konsisten Gelar Sport Tourism Kelas Dunia

Tour de Ijen, Menpora Apresiasi Banyuwangi yang Konsisten Gelar Sport Tourism Kelas Dunia

Banyuwangi
BEC 2024 Pukau Ribuan Pengunjung dengan Pameran Potensi Desa

BEC 2024 Pukau Ribuan Pengunjung dengan Pameran Potensi Desa

Banyuwangi
Tol Probowangi Terus Dilanjut, Menteri Basuki Yakin Banyuwangi Tambah Maju

Tol Probowangi Terus Dilanjut, Menteri Basuki Yakin Banyuwangi Tambah Maju

Banyuwangi
Menparekraf: Banyuwangi Ethno Carnival Jadi Acuan Event Nusantara

Menparekraf: Banyuwangi Ethno Carnival Jadi Acuan Event Nusantara

Banyuwangi
Unair Buka Jurusan Kedokteran di Banyuwangi, Bupati Ipuk: Yang Mau Jadi Dokter Tidak Usah Jauh-jauh

Unair Buka Jurusan Kedokteran di Banyuwangi, Bupati Ipuk: Yang Mau Jadi Dokter Tidak Usah Jauh-jauh

Banyuwangi
Desain Prototipe Disediakan untuk Pengajuan PBG di Banyuwangi, Pemohon Tak Perlu Pakai Jasa Konsultan

Desain Prototipe Disediakan untuk Pengajuan PBG di Banyuwangi, Pemohon Tak Perlu Pakai Jasa Konsultan

Banyuwangi
Bagikan artikel ini melalui
Oke