Laba Rp 41,9 Miliar dan KUB Efektif, Bank Banten Percepat Transformasi

Kompas.com - 05/01/2026, 13:00 WIB
DWN

Penulis

KOMPAS.com - PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar Rp 41,93 miliar hingga akhir November.

Capaian tersebut melampaui laba bersih Bank Banten pada akhir Desember 2024 sebesar Rp 39,33 miliar.

Direktur Utama (Dirut) Bank Banten Busthami mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten selaku pemegang saham pengendali, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), para nasabah, serta seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Banten atas capaian positif dan efektifnya Kelompok Usaha Bank (KUB).

“Kami harapkan hal ini akan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kejayaan Bank Banten sebagai regional champion,” ujar Busthami dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (5/1/2026).

Kinerja positif tersebut sejalan dengan penguatan fundamental Bank Banten, seiring efektifnya KUB antara Bank Banten dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim).

Setelah menyelesaikan seluruh tahapan teknis pada November 2025, OJK menerbitkan Surat Penegasan Persetujuan Efektif Struktur KUB pada 15 Desember 2025.

Berdasarkan Laporan Keuangan Publikasi periode November 2025, total aset Bank Banten mencapai Rp 10,02 triliun atau tumbuh 32,7 persen dibandingkan posisi akhir Desember 2024 sebesar Rp 7,55 triliun.

Baca juga: Bank Jatim Jadi Induk Bank Banten, Andra Soni: Pemprov Tetap Pegang Kendali

Penyaluran kredit Bank Banten tercatat sebesar Rp 4,66 triliun atau meningkat 21 persen dibandingkan posisi akhir 2024.

Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 43 persen menjadi Rp 6,95 triliun. Sepanjang 2025, Bank Banten tidak pernah mengalami permasalahan likuiditas maupun gagal bayar.

Dari sisi permodalan, Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) Bank Banten terjaga pada level 37,34 persen, jauh di atas ketentuan regulator sebesar 11 persen.

Efektifnya KUB membuat Bank Banten telah memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

KUB tersebut menghadirkan dukungan dari Bank Jatim, tidak hanya dalam penguatan permodalan dan likuiditas, tetapi juga peningkatan tata kelola dan manajemen risiko, perbaikan kualitas layanan perbankan, serta perluasan dan sinergi produk, jasa, dan layanan teknologi informasi atau digitalisasi.

Efektivitas KUB juga memberikan kepastian dan keyakinan bagi para pemangku kepentingan, khususnya pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten, untuk mempercayakan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kepada Bank Banten secara aman, profesional, dan akuntabel.

Pengelolaan RKUD dinilai menjadi pintu masuk pengembangan kerja sama bisnis dan operasional yang saling menguntungkan.

Baca juga: Pemprov Banten Kucurkan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan Provinsi

Apresiasi dari Pemprov Banten

Atas capaian tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Bank Banten mencatatkan kinerja positif dan efektifnya KUB dengan Bank Jatim.

“Bank Banten dikelola dengan sebaik-baiknya dan diawasi bersama. Keuntungan dari Bank Banten akan kembali kepada pemerintah daerah dan masyarakat Banten. Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” ujar Andra Soni di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Kamis (18/12/2025).

Senada dengan Andra Soni, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menilai, kinerja dan pengelolaan keuangan Bank Banten saat ini berjalan sangat baik dan profesional.

“Kami optimistis ke depan Bank Banten akan mampu mencetak laba yang lebih besar. Pemerintah Provinsi Banten juga terus mendukung, salah satunya dengan mengimbau kepala daerah di Banten untuk melakukan pengelolaan RKUD di Bank Banten,” kata Dimyati, Selasa (30/12/2025).

Pada kesempatan terpisah, Dirut Bank Banten Busthami menegaskan, Bank Banten merupakan ciri dan identitas yang tidak dapat dipisahkan dari denyut nadi masyarakat Banten.

“Partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat dan pemerintah daerah di Provinsi Banten untuk menggunakan produk dan jasa layanan Bank Banten akan memaksimalkan pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjadikan Bank Banten melesat menjadi lima besar bank pembangunan daerah terbaik di Indonesia,” tutur Busthami.

Terkini Lainnya
Laba Rp 41,9 Miliar dan KUB Efektif, Bank Banten Percepat Transformasi

Laba Rp 41,9 Miliar dan KUB Efektif, Bank Banten Percepat Transformasi

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pemprov Banten Kucurkan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan Provinsi

Pemprov Banten Kucurkan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan Provinsi

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Tokoh Masyarakat Banten Dukung Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Tambang

Tokoh Masyarakat Banten Dukung Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Tambang

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
DPMPTSP Banten Percepat Pelayanan Perizinan Usaha lewat OSS Berbasis Risiko

DPMPTSP Banten Percepat Pelayanan Perizinan Usaha lewat OSS Berbasis Risiko

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya

Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

Pj Gubernur A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Sekda Provinsi Banten Sebut Sinergi Pemungutan Opsen Merupakan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Fiskal Daerah

Pj Sekda Provinsi Banten Sebut Sinergi Pemungutan Opsen Merupakan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Fiskal Daerah

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Tinjau Sejumlah TPS di Kota Serang

Pj Gubernur Banten Tinjau Sejumlah TPS di Kota Serang

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Kolaborasi Merawat Iklim Investasi Berkelanjutan di Banten 

Kolaborasi Merawat Iklim Investasi Berkelanjutan di Banten 

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Lewat e-Katalog, Pj Al Muktabar Implementasikan Asas Akuntabilitas, Efisien, Efektif, dan Transparan dalam Pengadaan Barang/Jasa

Lewat e-Katalog, Pj Al Muktabar Implementasikan Asas Akuntabilitas, Efisien, Efektif, dan Transparan dalam Pengadaan Barang/Jasa

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Hadiri Pembukaan ISEF 2024 di JCC Senayan

Pj Gubernur Banten Hadiri Pembukaan ISEF 2024 di JCC Senayan

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com