KOMPAS.com - PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar Rp 41,93 miliar hingga akhir November.
Capaian tersebut melampaui laba bersih Bank Banten pada akhir Desember 2024 sebesar Rp 39,33 miliar.
Direktur Utama (Dirut) Bank Banten Busthami mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten selaku pemegang saham pengendali, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), para nasabah, serta seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Banten atas capaian positif dan efektifnya Kelompok Usaha Bank (KUB).
“Kami harapkan hal ini akan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kejayaan Bank Banten sebagai regional champion,” ujar Busthami dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (5/1/2026).
Kinerja positif tersebut sejalan dengan penguatan fundamental Bank Banten, seiring efektifnya KUB antara Bank Banten dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim).
Setelah menyelesaikan seluruh tahapan teknis pada November 2025, OJK menerbitkan Surat Penegasan Persetujuan Efektif Struktur KUB pada 15 Desember 2025.
Berdasarkan Laporan Keuangan Publikasi periode November 2025, total aset Bank Banten mencapai Rp 10,02 triliun atau tumbuh 32,7 persen dibandingkan posisi akhir Desember 2024 sebesar Rp 7,55 triliun.
Baca juga: Bank Jatim Jadi Induk Bank Banten, Andra Soni: Pemprov Tetap Pegang Kendali
Penyaluran kredit Bank Banten tercatat sebesar Rp 4,66 triliun atau meningkat 21 persen dibandingkan posisi akhir 2024.
Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan signifikan sebesar 43 persen menjadi Rp 6,95 triliun. Sepanjang 2025, Bank Banten tidak pernah mengalami permasalahan likuiditas maupun gagal bayar.
Dari sisi permodalan, Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) Bank Banten terjaga pada level 37,34 persen, jauh di atas ketentuan regulator sebesar 11 persen.
Efektifnya KUB membuat Bank Banten telah memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
KUB tersebut menghadirkan dukungan dari Bank Jatim, tidak hanya dalam penguatan permodalan dan likuiditas, tetapi juga peningkatan tata kelola dan manajemen risiko, perbaikan kualitas layanan perbankan, serta perluasan dan sinergi produk, jasa, dan layanan teknologi informasi atau digitalisasi.
Efektivitas KUB juga memberikan kepastian dan keyakinan bagi para pemangku kepentingan, khususnya pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Banten, untuk mempercayakan pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kepada Bank Banten secara aman, profesional, dan akuntabel.
Pengelolaan RKUD dinilai menjadi pintu masuk pengembangan kerja sama bisnis dan operasional yang saling menguntungkan.
Baca juga: Pemprov Banten Kucurkan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan Provinsi
Atas capaian tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Bank Banten mencatatkan kinerja positif dan efektifnya KUB dengan Bank Jatim.
“Bank Banten dikelola dengan sebaik-baiknya dan diawasi bersama. Keuntungan dari Bank Banten akan kembali kepada pemerintah daerah dan masyarakat Banten. Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” ujar Andra Soni di Pendopo Gubernur Banten KP3B, Kamis (18/12/2025).
Senada dengan Andra Soni, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menilai, kinerja dan pengelolaan keuangan Bank Banten saat ini berjalan sangat baik dan profesional.
“Kami optimistis ke depan Bank Banten akan mampu mencetak laba yang lebih besar. Pemerintah Provinsi Banten juga terus mendukung, salah satunya dengan mengimbau kepala daerah di Banten untuk melakukan pengelolaan RKUD di Bank Banten,” kata Dimyati, Selasa (30/12/2025).
Pada kesempatan terpisah, Dirut Bank Banten Busthami menegaskan, Bank Banten merupakan ciri dan identitas yang tidak dapat dipisahkan dari denyut nadi masyarakat Banten.
“Partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat dan pemerintah daerah di Provinsi Banten untuk menggunakan produk dan jasa layanan Bank Banten akan memaksimalkan pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjadikan Bank Banten melesat menjadi lima besar bank pembangunan daerah terbaik di Indonesia,” tutur Busthami.