Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Kompas.com - 14/11/2024, 10:41 WIB
Novyana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mendampingi rombongan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan peninjauan lapangan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 8, Kota Serang, Rabu (13/11/2024).

Al Muktabar mengungkapan, pelaksanaan persiapan program MBG di Provinsi Banten sejatinya sudah berjalan, terutama pada rentang tugas yang menjadi kewenangan Provinsi yakni tingkat sekolah menengah atas (SMAN) atau SMKN dan sekolah khusus (SKh).

“Kemudian kami juga saat ini sudah menerima uraian tugas pelaksanaan program itu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11/2024).

Pelaksanaan program MBG Provinsi Banten, lanjut dia, akan mengutamakan pemberdayaan siswa SMKN dengan spesifikasi jurusan tata boga yang jumlahnya cukup banyak.

“Kita akan dioptimalkan itu karena mereka sudah terbiasa. Adapun untuk panduan komposisi gizinya, agar sesuai dengan ketentuan, kami menggandeng Universitas Indonesia (UI),” imbuhnya.

Baca juga: Pemprov Banten Ajak Investor Kelola Tahura dan Stadion

Selain untuk program MBG, Al Muktabar juga mengatakan bahwa hal tersebut juga dipraktikkan pada penanganan stunting dan gizi buruk melalui Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Banten.

“Kita sudah laksanakan itu melalui dapur PKK dan Posyandu sehingga angka stunting di Banten terus menurun. Dan itu akan terus kita jalankan untuk rentang usia 0-60 bulan,” ujarnya.

Sementara itu, ketua rombongan dari Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karyasuda mengapresiasi terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam pelaksanaan MBG.

“Dengan melibatkan siswa SMKN, tidak hanya menjadikan mereka sebagai objek penerima bantuan, tetapi juga menjadi subjek dalam mata rantai program MBG. Saya rasa ini patut dicontoh juga oleh daerah lain,” katanya.

Baca juga: Kejar Indonesia Emas 2045, Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Komitmen Pemprov Banten Atasi Stunting

Rifqinizamy menambahkan bahwa pelaksanaan program MBG Provinsi Banten juga melibatkan usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM), sehingga keterlibatan aktif tidak hanya berasal dari pemerintah tetapi juga sektor swasta.

“Dan yang pasti anggaran yang disalurkan ini akan transparan karena kita juga akan diaudit oleh BPK,” tambahnya. (ADV)

Terkini Lainnya
Laba Rp 41,9 Miliar dan KUB Efektif, Bank Banten Percepat Transformasi

Laba Rp 41,9 Miliar dan KUB Efektif, Bank Banten Percepat Transformasi

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pemprov Banten Kucurkan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan Provinsi

Pemprov Banten Kucurkan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan Provinsi

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Tokoh Masyarakat Banten Dukung Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Tambang

Tokoh Masyarakat Banten Dukung Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Tambang

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
DPMPTSP Banten Percepat Pelayanan Perizinan Usaha lewat OSS Berbasis Risiko

DPMPTSP Banten Percepat Pelayanan Perizinan Usaha lewat OSS Berbasis Risiko

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya

Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

Pj Gubernur A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Sekda Provinsi Banten Sebut Sinergi Pemungutan Opsen Merupakan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Fiskal Daerah

Pj Sekda Provinsi Banten Sebut Sinergi Pemungutan Opsen Merupakan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Fiskal Daerah

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Tinjau Sejumlah TPS di Kota Serang

Pj Gubernur Banten Tinjau Sejumlah TPS di Kota Serang

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Kolaborasi Merawat Iklim Investasi Berkelanjutan di Banten 

Kolaborasi Merawat Iklim Investasi Berkelanjutan di Banten 

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Lewat e-Katalog, Pj Al Muktabar Implementasikan Asas Akuntabilitas, Efisien, Efektif, dan Transparan dalam Pengadaan Barang/Jasa

Lewat e-Katalog, Pj Al Muktabar Implementasikan Asas Akuntabilitas, Efisien, Efektif, dan Transparan dalam Pengadaan Barang/Jasa

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Hadiri Pembukaan ISEF 2024 di JCC Senayan

Pj Gubernur Banten Hadiri Pembukaan ISEF 2024 di JCC Senayan

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com