Kepala Bapenda Banten Ajak Warga Taat Bayar Pajak

Kompas.com - 28/08/2024, 15:18 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Banten hingga 26 Agustus 2024 mencapai Rp 5.284.932.586.715 atau 63,79 persen dari target Rp 8.284.849.811.619.

Jumlah PAD tersebut bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan Pajak Rokok.

Realisasi lima mata pajak daerah Banten itu rata-rata sudah di atas 50 persen. PKB di Banten sudah mencapai Rp 2.115.852.563.136 atau 62,31 persen dari target Rp 3.395.800.842.200.

Kemudian, BBNKB mencapai Rp 1.713.819.016.900 atau 64,71 persen dari target Rp 2.648.645.643.800. Selanjutnya, PAP yang diperoleh sebesar Rp 27.996.522.400 atau 66,62 persen dari target Rp 42.029.446.000.

Lalu, PBBKB berkontribusi sebesar Rp 859.081.588.068 atau 72,01 persen dari target Rp 1.193.043.068.000.

Baca juga: Ratusan Mobil Dinas Pemprov Banten Senilai Rp 25 M Hilang dan Menunggak Pajak Rp 1,2 M

Berikutnya, pajak rokok mencapai Rp 568.181.896.211 atau 56,52 persen dari target Rp 1005.330.81 1.619.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Deni Hermawan optimistis realisasi PAD akan melampaui dari target yang ditentukan.

“Bismillah kami optimis bisa melampaui target,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (28/8/2024).

Deni menyebutkan, pajak merupakan salah satu kunci lancar dan suksesnya program dan kegiatan pembangunan di Provinsi Banten. 

Oleh sebab itu, dia mengajak seluruh warga untuk turut serta dalam pembangunan dengan membayar pajak.

Deni mengatakan, pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan kontribusi untuk mendukung kemajuan dan kemandirian daerah.

Baca juga: Pemprov Banten Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut

“Mari kita sama sama sadar membayar pajak sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku, orang bijak taat membayar pajak,” katanya.

Deni menjelaskan, meningkatkan pajak, Bapenda telah melakukan berbagai kegiatan, termasuk bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melalui Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati. 

Deni mengatakan, Bapenda telah memberikan surat kuasa khusus (SKK) kepada Kejati Banten untuk membantu melakukan penagihan kepada para penunggak PKB. 

Hasilnya, realisasi penagihan sudah mencapai diatas 50 persen.

Lebih lanjut, kata Deni, program SKK dengan Kejati Banten berjalan efektif karena sejumlah perusahaan yang dulu sulit ditagih Bapenda kini menjadi lebih mudah saat didatangi Kejati Banten.

“Masukan kegiatan penagihan tunggakan pajak bersama Kejati Banten, dalam hal ini jajaran Asdatun,”  terangnya.

Baca juga: Pemprov Banten Manfaatkan Marketplace untuk Pengadaan OPD

Genjot pendapatan

Sekretaris Bapenda Banten Rita Prameswari Rivai mengatakan, pihaknya telah menggulirkan beberapa program untuk menggenjot pendapatan.

Beberapa program itu, seperti optimalisasi pelayanan PKB yang dilakukan melalui 12 kantor bersama samsat, 34 unit mobil samsat keliling (samling), 54 gerai samsat, dan sinergitas pelayanan dengan kabupaten/kota melalui samsat desa.

Kemudian, Bapenda Banten meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui samling, samsat kalong (samlong), samsat sonten samson, samsat motor samtor, drive thru, dan samsat goes to factory.

Selanjutnya, Bapenda melaksanakan upaya penagihan melalui pemberitahuan surat PKB melalui jasa pengiriman. 

Bapenda juga melaksanakan kegiatan intensifikasi pajak daerah melalui kegiatan razia PKB di wilayah Banten.

Baca juga: Dorong Pengembangan UMKM, Pemprov Banten Resmikan Pusat Layanan Usaha Terpadu

Selain itu, Bapenda Pusat dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengembangan Produktivitas Daerah (UPTD PPD) melaksanakan pendataan melalui Sistem Informasi Monitoring dan Analisis Kendaraan Belum Melakukan Daftar Ulang (KMBDU) dan penagihan melalui door to door, dan lainnya.

“Kami optimis program-program yang kita lakukan berjalan baik sehingga bisa mencapai target yang ditetapkan. Alhamdulilah, pendapatan lebih dari target,” jelas Deni. (ADV)

Terkini Lainnya
Tokoh Masyarakat Banten Dukung Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Tambang

Tokoh Masyarakat Banten Dukung Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Tambang

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
DPMPTSP Banten Percepat Pelayanan Perizinan Usaha lewat OSS Berbasis Risiko

DPMPTSP Banten Percepat Pelayanan Perizinan Usaha lewat OSS Berbasis Risiko

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya

Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

Pj Gubernur A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Sekda Provinsi Banten Sebut Sinergi Pemungutan Opsen Merupakan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Fiskal Daerah

Pj Sekda Provinsi Banten Sebut Sinergi Pemungutan Opsen Merupakan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Fiskal Daerah

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Tinjau Sejumlah TPS di Kota Serang

Pj Gubernur Banten Tinjau Sejumlah TPS di Kota Serang

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Kolaborasi Merawat Iklim Investasi Berkelanjutan di Banten 

Kolaborasi Merawat Iklim Investasi Berkelanjutan di Banten 

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Lewat e-Katalog, Pj Al Muktabar Implementasikan Asas Akuntabilitas, Efisien, Efektif, dan Transparan dalam Pengadaan Barang/Jasa

Lewat e-Katalog, Pj Al Muktabar Implementasikan Asas Akuntabilitas, Efisien, Efektif, dan Transparan dalam Pengadaan Barang/Jasa

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Hadiri Pembukaan ISEF 2024 di JCC Senayan

Pj Gubernur Banten Hadiri Pembukaan ISEF 2024 di JCC Senayan

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha dari Mendagri

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha dari Mendagri

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
HUT Ke-24 Provinsi Banten, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Maknai Kinerja dan Capaian Pembangunan

HUT Ke-24 Provinsi Banten, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Maknai Kinerja dan Capaian Pembangunan

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com