Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tinjau Pembangunan Ruas Jalan Cibadak-Padasuka Kabupaten Lebak

Kompas.com - 30/06/2024, 12:43 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau pembangunan Ruas Jalan Cibadak – Padasuka, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (29/6/2024).

Peninjauan dilakukan dalam rangka memastikan pembangunan selesai tepat waktu, yakni selama 180 hari kalender.

Al Muktabar berharap, jalan tersebut nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Sebagai informasi, ruas jalan itu dibangun menggunakan dana Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 dengan biaya Rp 14,4 miliar.

Saat ini, pekerjaan beton pembangunan Ruas Jalan Cibadak - Padasuka sudah mencapai 1,96 km dengan lebar 6 meter untuk setengah badan jalan dengan progres realisasi pekerjaan sudah mencapai 62,10 persen.

Selain meninjau pembangunan jalan yang berkonstruksi perkerasan beton semen Fs 4,5 MPa itu, Al Muktabar juga meninjau pekerjaan drainase yang telah selesai.

Baca juga: Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Basis Satu Data Penting untuk Sukseskan Program Pemerintah

Drainase itu dibuat dengan konstruksi precast berukuran 60x80 cm dan berada di sekitar lokasi ruas jalan Cibadak – Padasuka.

“Infrastruktur jalan yang baik dapat menjadi infrastruktur utama dalam pendistribusian pangan. Sementara drainase yang baru selesai dibangun itu akan berdampak langsung ke masyarakat sebagai upaya pencegahan stunting serta untuk membuat lingkungan menjadi bersih dan tata ruang menjadi rapi,” ujar Al Muktabar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (30/6/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Al Muktabar juga menyempatkan diri menyapa dan berdialog dengan masyarakat sekitar. Ia juga membantu masyarakat mengatur kendaraan yang melewati pembangunan jalan.

Baca juga: Pj Gubernur Al Muktabar Lakukan Groundbreaking Pembangunan Gedung Bank Banten

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Arlan Marzan menjelaskan bahwa pekerjaan ditargetkan selesai pada akhir september 2024.

Pihaknya juga telah mendapatkan arahan langsung dari Al Muktabar terkait langkah-langkah percepatan serta kepastian pekerjaan tepat mutu sesuai spesifikasi kontrak.

Terkini Lainnya
Tokoh Masyarakat Banten Dukung Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Tambang

Tokoh Masyarakat Banten Dukung Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Tambang

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
DPMPTSP Banten Percepat Pelayanan Perizinan Usaha lewat OSS Berbasis Risiko

DPMPTSP Banten Percepat Pelayanan Perizinan Usaha lewat OSS Berbasis Risiko

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya

Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

Pj Gubernur A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Sekda Provinsi Banten Sebut Sinergi Pemungutan Opsen Merupakan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Fiskal Daerah

Pj Sekda Provinsi Banten Sebut Sinergi Pemungutan Opsen Merupakan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Fiskal Daerah

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Tinjau Sejumlah TPS di Kota Serang

Pj Gubernur Banten Tinjau Sejumlah TPS di Kota Serang

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Kolaborasi Merawat Iklim Investasi Berkelanjutan di Banten 

Kolaborasi Merawat Iklim Investasi Berkelanjutan di Banten 

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Lewat e-Katalog, Pj Al Muktabar Implementasikan Asas Akuntabilitas, Efisien, Efektif, dan Transparan dalam Pengadaan Barang/Jasa

Lewat e-Katalog, Pj Al Muktabar Implementasikan Asas Akuntabilitas, Efisien, Efektif, dan Transparan dalam Pengadaan Barang/Jasa

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Hadiri Pembukaan ISEF 2024 di JCC Senayan

Pj Gubernur Banten Hadiri Pembukaan ISEF 2024 di JCC Senayan

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha dari Mendagri

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha dari Mendagri

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
HUT Ke-24 Provinsi Banten, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Maknai Kinerja dan Capaian Pembangunan

HUT Ke-24 Provinsi Banten, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Maknai Kinerja dan Capaian Pembangunan

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com