KOMPAS.com - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Balaraja atau Samsat Balaraja menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor di sejumlah titik di Kabupaten Tangerang.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat yang kedapatan menunggak pajak dapat langsung melakukan pembayaran di lokasi melalui layanan Samsat Keliling (Samling).
Kegiatan penertiban dilakukan bersama Polresta Tangerang, Jasa Raharja, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang di Jalan Raya Serang KM 22 Kawidaran serta Jalan Pemda Tigaraksa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD PPD Balaraja Awal Pasenggong mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor.
Baca juga: Kerugian Nembak KTP Saat Proses Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
“Fokus utama kami bukan mengejar target jumlah penunggak pajak, melainkan meningkatkan kesadaran masyarakat. Pajak kendaraan bermotor merupakan kontribusi nyata masyarakat untuk pembangunan di Provinsi Banten,” ujar Awal dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Kamis (21/5/2026).
Ia menambahkan, kegiatan penertiban akan dilaksanakan secara berkelanjutan selama lima hari ke depan. Pengendara yang belum memenuhi kewajiban pajak juga diberikan sosialisasi mengenai manfaat pajak bagi pembangunan daerah.
Senada dengan itu, Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Wakasat Lantas) Polresta Tangerang AKP Risqi Ardian Eka Kurniawan mengatakan, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
“Mengingat angka kecelakaan di Kabupaten Tangerang masih cukup tinggi, kepatuhan pajak dan kedisiplinan berlalu lintas menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan,” kata Risqi.
Baca juga: Rekayasa Lalu Lintas Contraflow Diterapkan di Tol Japek Arah Cikampek
Untuk memudahkan masyarakat, Samsat Balaraja menyediakan layanan Samling di lokasi penertiban sehingga wajib pajak dapat langsung melunasi kewajibannya di tempat.
Selain itu, Samsat Balaraja juga mendorong masyarakat memanfaatkan layanan pembayaran digital yang lebih praktis, seperti aplikasi Signal dan Sambat, pembayaran melalui minimarket, hingga metode nontunai menggunakan QRIS.
Samsat Balaraja turut menghadirkan sejumlah gerai layanan di berbagai lokasi strategis guna mempermudah akses pembayaran pajak kendaraan dan mengurangi antrean di kantor induk.
Gerai tersebut berada di Pasar Kemis (Sindang Jaya), Kronjo, Gembong Balaraja, Mal Ciputra Tangerang, serta Supermal Karawaci.
Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah, Samsat Keliling Hadir di 14 Titik Jadetabek
Dengan berbagai kemudahan layanan tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih tertib membayar pajak kendaraan sekaligus mendukung pembangunan daerah dan keselamatan berlalu lintas. (ADV)