Pj Gubernur Al Muktabar Lakukan Groundbreaking Pembangunan Gedung Bank Banten

Kompas.com - 15/06/2024, 14:09 WIB
DWN,
Sheila Respati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melakukan groundbreaking pembangunan gedung Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) di Jalan Veteran Nomor 4 Cipare, Kota Serang, Jumat, (14/6/2024).

Seremoni peletakan batu pertama tersebut juga dihadiri oleh jajaran komisaris dan direksi Bank Banten, forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda), tokoh masyarakat, serta tokoh penggagas pendirian Provinsi Banten.

Dengan pembangunan kantor pusat yang strategis itu, Al Muktabar berharap operasional Bank Banten dapat meningkat dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di Provinsi Banten. Salah satunya melalui akses pembiayaan yang disalurkan oleh Bank Banten.

Bank Banten akan mengambil peran penuh dalam aktivitas ekonomi di Banten, termasuk dalam pengembangan usaha masyarakat, pembangunan, dan pengelolaan sumber daya alam (SDA).  Keseluruhan aktivitas ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Eks Gubernur Babel: Kekayaan Alam dari Timah Berbanding Terbalik dengan Kesejahteraan Masyarakat

“Itulah yang dicita-citakan oleh para sesepuh kita dulu, para penggagas pendirian Provinsi Banten. Ini perjuangan kita bersama,” ujar Al Muktabar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (15/6/2024).

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dalam acara groundbreaking pembangunan gedung Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) di Jalan Veteran Nomor 4 Cipare, Kota Serang, Jumat, (14/6/2024).DOK. Humas Pemprov Banten Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dalam acara groundbreaking pembangunan gedung Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) di Jalan Veteran Nomor 4 Cipare, Kota Serang, Jumat, (14/6/2024).

Ia menegaskan bahwa Bank Banten memiliki potensi besar untuk mengoptimalkan pengelolaan rekening kas umum daerah (RKUD) dan dapat berperan aktif dalam pengembangan SDA serta infrastruktur, baik yang didukung oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) maupun anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Al Muktabar mengungkapkan bahwa saat ini Provinsi Banten menjadi daerah yang tengah berkembang dan mendapat perhatian dari pemerintah pusat maupun dunia usaha.

Baca juga: Aturan Impor Direvisi, Dunia Usaha: Terima Kasih Pemerintah...

“Oleh karena itu, untuk mempertahankan identitas Banten, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten membaginya menjadi dua wilayah utama, Banten Utara akan dikembangkan sebagai wilayah industri, sementara wilayah selatan akan tetap dijaga sebagai kawasan agraris.

Penyertaan modal dari Pemprov Banten

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melakukan groundbreaking pembangunan gedung Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) di Jalan Veteran Nomor 4 Cipare, Kota Serang, Jumat, (14/6/2024).DOK. Humas Pemprov Banten Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melakukan groundbreaking pembangunan gedung Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) di Jalan Veteran Nomor 4 Cipare, Kota Serang, Jumat, (14/6/2024).

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Bank Banten Rodi Judo Dahoro menyambut baik penyertaan modal dari Pemprov Banten melalui mekanisme Inbreng atas aset yang akan dijadikan Kantor Pusat Bank Banten. 

Bank Banten, sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) milik Provinsi Banten mendapatkan dukungan penuh.

"Dengan hadirnya Kantor Pusat Bank Banten di Serang melengkapi layanan kami yang sudah ada di Serang melalui Kantor Cabang Khusus (KCK) Serang, Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kramatwatu, dan KCP Palima,” imbuh Rodi. 

“Kami yakin kehadiran ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi Pemprov Banten, seluruh stakeholder, serta masyarakat Banten secara menyeluruh," sambungnya.

Baca juga: Cerita Warga Banten Kesulitan Air hingga Harus Mencuci di Sungai

Menurut Rodi, Inbreng merupakan wujud penyertaan modal berupa aset dan menunjukkan kepedulian Pemprov Banten sebagai pemilik Bank Banten. 

Dengan adanya kantor pusat baru tersebut, kata dia, Bank Banten bertekad untuk meningkatkan layanan terbaiknya bagi Pemerintah Provinsi Banten dan seluruh masyarakat Banten.

"Kami yakin bisnis di wilayah Banten akan lebih terintegrasikan dengan baik, sesuai dengan aktivitas operasional yang semakin meningkat di Bank Banten, tetapi tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian perbankan dan good corporate governance (GCG)," tutur Rodi.

Baca juga: OJK Sebut Kredit Perbankan Mencapai Rp 7.310,7 Triliun per April 2024

Program strategis daerah

Dalam laporannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Arlan Marzan mengungkapkan bahwa pembangunan gedung Kantor Pusat Bank Banten merupakan salah satu program strategis daerah. 

Gedung tersebut memiliki luas bangunan 3.940 meter persegi (m2) dan terletak di lahan seluas 6.017 m2.

"Untuk tahap awal, kami akan membangun tiga lantai. Namun, konstruksi gedung telah dipersiapkan untuk bisa diperluas hingga enam lantai di masa mendatang. Hal ini akan memudahkan pengembangan kantor tanpa memerlukan waktu lama dan biaya yang besar," jelasnya.

Arlan menambahkan bahwa pembiayaan pembangunan gedung tersebut berasal dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2024, dengan total anggaran sebesar Rp 22,64 miliar. Target penyelesaian pembangunan ini adalah delapan bulan ke depan. (ADV)

Terkini Lainnya
Laba Rp 41,9 Miliar dan KUB Efektif, Bank Banten Percepat Transformasi

Laba Rp 41,9 Miliar dan KUB Efektif, Bank Banten Percepat Transformasi

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pemprov Banten Kucurkan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan Provinsi

Pemprov Banten Kucurkan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan Provinsi

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Tokoh Masyarakat Banten Dukung Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Tambang

Tokoh Masyarakat Banten Dukung Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Tambang

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
DPMPTSP Banten Percepat Pelayanan Perizinan Usaha lewat OSS Berbasis Risiko

DPMPTSP Banten Percepat Pelayanan Perizinan Usaha lewat OSS Berbasis Risiko

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya

Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

Pj Gubernur A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Sekda Provinsi Banten Sebut Sinergi Pemungutan Opsen Merupakan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Fiskal Daerah

Pj Sekda Provinsi Banten Sebut Sinergi Pemungutan Opsen Merupakan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Fiskal Daerah

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Tinjau Sejumlah TPS di Kota Serang

Pj Gubernur Banten Tinjau Sejumlah TPS di Kota Serang

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Kolaborasi Merawat Iklim Investasi Berkelanjutan di Banten 

Kolaborasi Merawat Iklim Investasi Berkelanjutan di Banten 

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Lewat e-Katalog, Pj Al Muktabar Implementasikan Asas Akuntabilitas, Efisien, Efektif, dan Transparan dalam Pengadaan Barang/Jasa

Lewat e-Katalog, Pj Al Muktabar Implementasikan Asas Akuntabilitas, Efisien, Efektif, dan Transparan dalam Pengadaan Barang/Jasa

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Hadiri Pembukaan ISEF 2024 di JCC Senayan

Pj Gubernur Banten Hadiri Pembukaan ISEF 2024 di JCC Senayan

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com