Pj Gubernur Al Muktabar Lepas 22 Bus Program Mudik Gratis 2024 Provinsi Banten

Kompas.com - 07/04/2024, 13:40 WIB
I Jalaludin S,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pihaknya memfasilitasi mudik gratis dari sejumlah provinsi ke Banten, di antaranya dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Jawa Barat (Jabar) dan Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.

"Bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, ini merupakan agenda rutin tahunan. Ini juga bagian dari kebersamaan kami dengan masyarakat dalam memeriahkan Hari Idul Fitri 1445 Hijriah (H) sehingga kita fasilitasi untuk mudik gratis," ujarnya.

Dia mengatakan itu saat melepas ratusan peserta mudik gratis yang dilaksanakan Pemprov Banten di depan Lapangan Pancaniti, KP3B Curug, Kota Serang, Sabtu (6/4/2024).

Al Muktabar menyampaikan, program mudik gratis tersebut merupakan bentuk hadirnya pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat

"Mudah-mudahan dengan kita hadir terus bersama masyarakat, diharapkan terjadi kebahagian bersama dan menciptakan stabilitas daerah maupun nasional," katanya dalam siaran pers.

Baca juga: Syarat Mudik Gratis Pemprov Banten 2024 dan Cara Daftarnya

Pemprov Banten menyediakan 22 bus dengan kapasitas 990 peserta mudik pada mudik gratis kali ini, yakni dari Kota Serang menuju sembilan kabupaten dan kota di sejumlah provinsi.

Sejumlah tujuan mudik tersebut, yakni Kota Palembang, Kota Tasikmalaya, Kota Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Banyumas (Purwokerto), Kabupaten Brebes, Kota Semarang, Kota Surakarta (Solo), dan Kota Yogyakarta.

Al Muktabar menambahkan, pihaknya telah melakukan pengecekan secara teknis kesiapan kendaraan dan kesehatan sopir pembawa rombongan mudik gratis tersebut.

Dengan demikian, semua proses mudik dapat memenuhi standar operasional prosedur (SOP) untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.

"Tadi juga ada pengawalan yang dilakukan. Kami juga memberikan fasilitas berupa makanan untuk nantinya peserta mudik gratis dapat melaksanakan berbuka puasa bersama di dalam kendaraan," jelasnya.

Baca juga: Pemprov Banten Pastikan Tenaga Honorer Tetap Terima THR

Pengurangan mudik dengan roda dua

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo menyampaikan, pelaksanaan mudik gratis kali ini merupakan bagian icon dari tagline arus mudik, yakni “Mudik Ceria, Penuh Makna”.

"Pelaksanaan mudik gratis ini sebagai icon ‘Mudik Ceria, Penuh Makna’ serta dalam rangka memberikan fasilitas kepada masyarakat Banten yang akan melaksanakan mudik tahun ini," ujarnya.

Tri juga berharap, program mudik gratis kali ini dapat mengurangi pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua. 

Sebab, berdasarkan data yang dimiliki, tingkat kecelakaan roda dua pada arus mudik cukup tinggi.

Baca juga: Pemprov Banten Manfaatkan Marketplace untuk Pengadaan OPD

"Kami berharap dengan mudik gratis ini dapat mengurangi pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua karena itu paling besar berpotensi terjadi kecelakaan," jelasnya.

Di tempat yang sama, salah satu peserta mudik gratis asal Kota Tangerang Amarullah mengungkapkan, dia merasa senang karena bisa pulang ke kampung halaman melalui program yang dilaksanakan Pemprov Banten.

"Tentunya senang, yah. Saya bersama keluarga menuju Kota Yogyakarta," katanya.

Amarullah juga berharap, pemerintah dapat terus melaksanakan program mudik gratis karena hal tersebut bisa membahagiakan masyarakat.

"Ini kali pertamanya saya mengikuti program mudik gratis yang dilaksanakan Pemprov Banten. Saya harap pemerintah terus selalu membahagiakan dan mensejahterakan rakyatnya," ujarnya. (ADV)

Terkini Lainnya
Laba Rp 41,9 Miliar dan KUB Efektif, Bank Banten Percepat Transformasi

Laba Rp 41,9 Miliar dan KUB Efektif, Bank Banten Percepat Transformasi

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pemprov Banten Kucurkan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan Provinsi

Pemprov Banten Kucurkan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan Provinsi

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Tokoh Masyarakat Banten Dukung Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Tambang

Tokoh Masyarakat Banten Dukung Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Tambang

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
DPMPTSP Banten Percepat Pelayanan Perizinan Usaha lewat OSS Berbasis Risiko

DPMPTSP Banten Percepat Pelayanan Perizinan Usaha lewat OSS Berbasis Risiko

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya

Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

Pj Gubernur A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Sekda Provinsi Banten Sebut Sinergi Pemungutan Opsen Merupakan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Fiskal Daerah

Pj Sekda Provinsi Banten Sebut Sinergi Pemungutan Opsen Merupakan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Fiskal Daerah

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Tinjau Sejumlah TPS di Kota Serang

Pj Gubernur Banten Tinjau Sejumlah TPS di Kota Serang

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Kolaborasi Merawat Iklim Investasi Berkelanjutan di Banten 

Kolaborasi Merawat Iklim Investasi Berkelanjutan di Banten 

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Lewat e-Katalog, Pj Al Muktabar Implementasikan Asas Akuntabilitas, Efisien, Efektif, dan Transparan dalam Pengadaan Barang/Jasa

Lewat e-Katalog, Pj Al Muktabar Implementasikan Asas Akuntabilitas, Efisien, Efektif, dan Transparan dalam Pengadaan Barang/Jasa

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Hadiri Pembukaan ISEF 2024 di JCC Senayan

Pj Gubernur Banten Hadiri Pembukaan ISEF 2024 di JCC Senayan

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com