Ekspedisi RB Berdampak, Al Muktabar Resmikan Sarpras di 3 SMK Negeri di Kota Serang

Kompas.com - 26/01/2024, 12:33 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah mempersiapkan pembangunan jangka panjang nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Menurutnya, parameter menuju Indonesia Emas salah satunya dengan menggiatkan pendidikan dengan pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan, yang juga telah menjadi komitmen Pemprov Banten.

"Parameter menuju Indonesia Emas 2045 itu salah satunya menggiatkan pendidikan dan perlu sarana dan prasarana sekolah yang mendukung. Kami berkomitmen menuju itu semua," ungkapnya.

Dia mengatakan itu usai meresmikan SMK Negeri 7 Kota Serang di Kampung Baru Penancangan Cipocok Jaya Kota Serang, Kamis (25/1/2024).

Oleh karenanya, Pemprov Banten melanjutkan Reformasi Birokrasi (RB) Tematik Berdampak dengan membangun tiga SMK Negeri, yakni SMKN 4, SMKN 8, dan SMKN 7 Kota Serang yang dipusatkan di SMKN 7.

Baca juga: Al Muktabar Resmikan Penunjang Layanan dan Teaching Hospital di RSUD Banten

Pembangunan itu dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas dan mutu pendidikan serta kontribusi pemerintah dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Kota Serang. 

"Kami berharap, sarana dan prasarana yang lengkap dapat berkontribusi meningkatkan SDM di Kota Serang," ujarnya dalam siaran pers.

Pada kesempatan itu, Al Muktabar berpesan kepada para tenaga pendidik agar memanfaatkan platform digital untuk meningkatkan kompetensi dan ilmu pengetahuan.

Dia juga berpesan kepada para siswa untuk menguasai kemampuan lebih dari dua bahasa atau multibahasa agar dapat memiliki keunggulan menghadapi tantangan global.

"Saya berpesan, di era digitalisasi saat ini ilmu pengetahuan itu terbuka. Banyak platform digital yang membuka ruang seperti tutorial-tutorial ilmu pengetahuan dan teknologi," imbuhnya. 

Baca juga: Lulusan SMK di Banten Banyak Nganggur, Pj Gubernur Lengkapi Sarana Sekolah

Perbaikan sarana prasarana 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Tabrani mengatakan, terdapat tiga titik SMK Negeri yang dibangun dan dilengkapi sarana prasarananya di wilayah Kota Serang pada tahun anggaran 2023. 

Ketiga titik tersebut, yaitu di SMKN 7, 8 dan 4 serta 2 SMA Negeri yaitu SMA Negeri 2 dan 3.  

Tabrani memaparkan, masing-masing ada pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) untuk SMKN, seperti pada SMKN 7 terdapat 12 RKB, ruang praktik sekolah RPS), ruang kebutuhan perkantoran, ruang kepala sekolah, ruang guru dan ruang tata usaha (TU). 

Kemudian, dilakukan pula pembangunan RKB dan penambahan alat-alat praktik di SMK N 8 Kota Serang.

Sementara itu, dilakukan pembangunan aula atau gedung serba guna (GSG), ruang praktik, dan ruang kelas di SMK Negeri 4.  

Baca juga: Lahan Parkir Terbatas, Jadi Kendala Penertiban Truk ODOL di Banten

Tabrani menjelaskan, pembangunan sarana prasarana itu akan terus dilakukan secara bertahap. 

“Konsepnya, ke depan satu untuk SMK N dilengkapi dengan ruang kelasnya, ruang praktiknya, sarana praktiknya, utilitasnya dan ruang penunjang lainnya," katanya. 

Jika pembangunan itu sudah selesai, kata dia, pihaknya akan berpindah ke sekolah lain untuk melengkap sarpras yang dibutuhkan.

“Insya Allah, pada saatnya nanti, SMK di Banten menghasilkan SDM yang diharapkan dunia usaha industri," sambungnya.

Tabrani menambahkan, Pemprov Banten membangun RKB di SMK/SMA/SKH karena terdapat sekolah yang menerapkan pembelajaran gilir ganda (double sift) serta memfungsikan ruangan sekolah sebagaimana mestinya.

"RKB dibangun lebih disebabkan karena ada sekolah yang menerapkan double sift juga ada yg menggunakan ruang kelas lain misalnya di laboratorium,” jelansya. 

Baca juga: Pemprov Banten Sebut KRL Commuter Line Akan Diperpanjang sampai Stasiun Merak

Dia menyebutkan, ruang kelas sekarang sudah lengkap dan difungsikan sesuai dengan peruntukannya, seperti laboratorium hanya untuk laboratorium dan perpustakaan untuk perpustakaan. 

Terkini Lainnya
Laba Rp 41,9 Miliar dan KUB Efektif, Bank Banten Percepat Transformasi

Laba Rp 41,9 Miliar dan KUB Efektif, Bank Banten Percepat Transformasi

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pemprov Banten Kucurkan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan Provinsi

Pemprov Banten Kucurkan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan Provinsi

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Tokoh Masyarakat Banten Dukung Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Tambang

Tokoh Masyarakat Banten Dukung Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Tambang

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
DPMPTSP Banten Percepat Pelayanan Perizinan Usaha lewat OSS Berbasis Risiko

DPMPTSP Banten Percepat Pelayanan Perizinan Usaha lewat OSS Berbasis Risiko

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya

Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

Pj Gubernur A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Sekda Provinsi Banten Sebut Sinergi Pemungutan Opsen Merupakan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Fiskal Daerah

Pj Sekda Provinsi Banten Sebut Sinergi Pemungutan Opsen Merupakan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Fiskal Daerah

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Tinjau Sejumlah TPS di Kota Serang

Pj Gubernur Banten Tinjau Sejumlah TPS di Kota Serang

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Kolaborasi Merawat Iklim Investasi Berkelanjutan di Banten 

Kolaborasi Merawat Iklim Investasi Berkelanjutan di Banten 

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Lewat e-Katalog, Pj Al Muktabar Implementasikan Asas Akuntabilitas, Efisien, Efektif, dan Transparan dalam Pengadaan Barang/Jasa

Lewat e-Katalog, Pj Al Muktabar Implementasikan Asas Akuntabilitas, Efisien, Efektif, dan Transparan dalam Pengadaan Barang/Jasa

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Hadiri Pembukaan ISEF 2024 di JCC Senayan

Pj Gubernur Banten Hadiri Pembukaan ISEF 2024 di JCC Senayan

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com