Generasi Muda Jadi Harapan Bangsa, Pj Gubernur Banten: Nilai Antikorupsi Perlu Diajarkan Sejak Dini

Kompas.com - 10/12/2023, 19:43 WIB
HTRMN,
Aditya Mulyawan

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 dengan melibatkan para pelajar dari berbagai sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat di Provinsi Banten.

Peringatan Hakordia 2023 di Provinsi Banten mengusung tema “Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”. Kegiatan ini diselenggarakan di Plaza Aspirasi Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Banten, Sabtu (9/12/2023).

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan bahwa pencegahan korupsi merupakan kunci untuk mempercepat pencapaian kesejahteraan bersama. Oleh karena itu, Pemprov Banten terus berupaya meningkatkan pencegahan korupsi, salah satunya dengan melibatkan generasi muda.

Menurutnya, nilai-nilai antikorupsi perlu ditanamkan sejak dini. Sebab, generasi muda merupakan harapan masa depan bangsa Indonesia.

Baca juga: Turunkan Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Banten Galakkan Pembangunan RTLH dan PSU

“Generasi muda harus dipersiapkan untuk menjadi pemimpin Indonesia yang jujur dan amanah. Mereka harus memiliki nilai-nilai antikorupsi, seperti kejujuran, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Al Muktabar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (10/12/2023).

Dengan memiliki nilai-nilai tersebut, imbuhnya, daya saing generasi muda Indonesia di mata dunia menjadi meningkat. Pasalnya, mereka bisa bekerja menjalankan amanah.

“Dunia global menghendaki tatanan orang yang amanah dalam bekerja, berbuat, dan bertindak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Al Muktabar menuturkan bahwa Pemprov Banten bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya pencegahan korupsi. Utamanya, di Provinsi Banten.

Baca juga: Pj Gubernur Banten: Dalam 23 Tahun Investasi Terus Berkembang

Pihak tersebut di antaranya adalah para pejabat Pemprov Banten, pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot) se-Provinsi Banten, pihak swasta, pengusaha, tokoh masyarakat, serta organisasi profesi.

“Kami selalu berkolaborasi dengan konsep pentaheliks. Mudah-mudahan, segala ikhtiar ini akan terus menempatkan Provinsi Banten dalam pencegahan korupsi,” ucapnya.

Pencegahan korupsi pun dilakukan dari berbagai lini, bahkan dimulai dari tingkat desa. Contohnya, pada 2022, Desa Gunungbatu Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi.

“Kami berharap, Desa Gunungbatu bisa dicontoh oleh desa-desa lain,” ujarnya.

Baca juga: Tangani Polusi Tangerang Raya, Pj Gubernur Banten Wacanakan Pasang Water Mist di Gedung-gedung

Pada peringatan Hakordia 2023, para murid menampilkan berbagai kesenian dan keterampilan bertema antikorupsi. Selain itu, terdapat pula berbagai lomba, seperti lomba pidato, poster, video ceramah, cipta lagu, dan film pendek.

Para pemenang lomba diberikan hadiah oleh Pemprov Banten. Lomba pidato juara pertama diraih oleh Ajeng Briliandini Putrie Suryadi, disusul Liah Solehatun Nisah dan Nazlia Nursyahbani.

Sementara, juara pertama lomba poster diraih oleh Flarines Yena FF, disusul juara kedua Efan Rivalni. Kemudian, pemenang lomba video ceramah berdasarkan urutan 1-3 adalah Febi Anggraini, Agus Supriatna, dan Lukman Hakim. (ADV)

 

Terkini Lainnya
Laba Rp 41,9 Miliar dan KUB Efektif, Bank Banten Percepat Transformasi

Laba Rp 41,9 Miliar dan KUB Efektif, Bank Banten Percepat Transformasi

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pemprov Banten Kucurkan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan Provinsi

Pemprov Banten Kucurkan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan Provinsi

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Tokoh Masyarakat Banten Dukung Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Tambang

Tokoh Masyarakat Banten Dukung Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Tambang

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
DPMPTSP Banten Percepat Pelayanan Perizinan Usaha lewat OSS Berbasis Risiko

DPMPTSP Banten Percepat Pelayanan Perizinan Usaha lewat OSS Berbasis Risiko

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya

Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

Pj Gubernur A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Sekda Provinsi Banten Sebut Sinergi Pemungutan Opsen Merupakan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Fiskal Daerah

Pj Sekda Provinsi Banten Sebut Sinergi Pemungutan Opsen Merupakan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Fiskal Daerah

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Tinjau Sejumlah TPS di Kota Serang

Pj Gubernur Banten Tinjau Sejumlah TPS di Kota Serang

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Kolaborasi Merawat Iklim Investasi Berkelanjutan di Banten 

Kolaborasi Merawat Iklim Investasi Berkelanjutan di Banten 

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Lewat e-Katalog, Pj Al Muktabar Implementasikan Asas Akuntabilitas, Efisien, Efektif, dan Transparan dalam Pengadaan Barang/Jasa

Lewat e-Katalog, Pj Al Muktabar Implementasikan Asas Akuntabilitas, Efisien, Efektif, dan Transparan dalam Pengadaan Barang/Jasa

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Hadiri Pembukaan ISEF 2024 di JCC Senayan

Pj Gubernur Banten Hadiri Pembukaan ISEF 2024 di JCC Senayan

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com