KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerima penghargaan dari pemerintah pusat lantaran berhasil menekan stunting atau tengkes.
Sebagai apresiasi, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp 5.723.149.000 untuk penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Percepatan Penurunan Stunting pada Tahun Anggaran (TA) 2023.
Al Muktabar mengucapkan terima kasih atas apresiasi dari upaya pihaknya dalam penanganan stunting di Banten. Ia mengatakan, penghargaan tersebut bukan sebuah tujuan dari upaya Pemprov Banten selama ini.
Baca juga: Dinilai Berjasa Kembangkan Sektor Energi, Antam Terima 3 Penghargaan Dharma Karya ESDM 2023
"Sejatinya, penghargaan ini adalah sebuah efek dari kinerja bersama seluruh stakeholder di Provinsi Banten. Melalui berbagai program yang dilakukan, secara bersama-sama dan bergotong royong dengan sungguh-sungguh dan serius,” ujar Al Muktabar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (30/9/2023).
Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak terkait untuk tidak berpuas diri dengan penghargaan yang diraih. Sebab, penanganan stunting harus terus digalakkan sehingga input dan output dari proses tersebut agar bisa lebih baik lagi.
Al Muktabar melanjutkan, Pemprov Banten melaksanakan program input yang harus terus dilakukan dalam rangka pencegahan stunting.
Baca juga: Pengendalian Sosial Preventif: Pengertian dan Contohnya
“Salah satunya dengan melakukan tindakan preventif kepada perempuan yang akan memasuki usia pernikahan. Mereka diberikan tambahan vitamin, pendampingan kesehatan, serta edukasi,” ujarnya.
Pada tingkat kuratif, lanjut Al Muktabar, pihaknya melakukan intervensi dengan memberikan bantuan makan bergizi dan berprotein tinggi, seperti telur dan susu.
“Sementara, dalam bentuk intervensi khusus, kami melakukannya dengan pendekatan medis,” jelas Al Muktabar.
Pada level promotif, lanjut dia, Pemprov Banten terus melakukan edukasi kepada masyarakat bersama seluruh stakeholder.
Baca juga: Bapanas Ajak Stakeholder Gula Nasional Lindungi Petani Tebu
Edukasi tersebut bertujuan untuk memunculkan kesadaran bersama di masyarakat dalam melakukan berbagai upaya pencegahan stunting secara mandiri.
“Semua program itu sudah berjalan dan tertata dengan baik serta terukur melalui gerakan reformasi birokrasi berdampak tematik,” ucap Al Muktabar.
Berdasarkan data Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Banten pada 2021 sebesar 24,5 persen. Pada 2022, angka ini turun 4,5 persen menjadi 20 persen.
Baca juga: Banten Sukses Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Mendagri Tito Berikan Apresiasi
Dalam percepatan penanganan stunting, Pemprov Banten bekerja sama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) dan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Indonesia (UI) untuk mengembangkan aplikasi e-Dasawisma.
Melalui aplikasi e-Dasawisma, pendampingan penanganan stunting oleh para kader PKK bisa terpantau dengan baik karena sudah by name by address.
Selain itu, aplikasi tersebut dapat memantau riwayat penanganan. Apabila diperlukan, percepatan penanganan stunting juga bisa lebih spesifik.
Berdasarkan data di aplikasi e-Dasawisma yang tercatat by name by address, sebanyak 29.794 anak mengalami stunting.
Baca juga: Cegah Stunting, Bupati HST Serahkan Bantuan Makanan Tambahan melalui BKB
Sampai semester I 2023, penderita yang dinyatakan pulih mencapai 19.055 anak, sedangkan sisanya sebanyak 10.739 anak masih dalam penanganan.
Dengan laporan tersebut, Pemprov Banten menargetkan estimasi prevalensi stunting pada 2023 sebesar 12,63 persen.
Sebelumnya, Wapres RI Ma'ruf Amin mengatakan, insentif fiskal diberikan atas kinerja dan sumbangsih signifikan dalam upaya percepatan penurunan stunting, serta komitmen dan kontribusi terhadap para pihak penerima penghargaan.
"Saya berharap, insentif dan penghargaan ini bukan semata tujuan akhir saudara-saudara dalam bekerja, melainkan menjadi pemicu untuk berkontribusi lebih besar lagi,” ucapnya.
Baca juga: Wapres Tegaskan Penanganan Stunting Harus Lanjut meski Ganti Kepemimpinan
Ma'ruf menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya menurunkan angka prevalensi stunting.
Upaya tersebut tercatat lewat penurunan angka stunting balita di Indonesia pada 2022 sebesar 21,6 persen dari 30,8 persen pada 2018.
“Untuk mencapai target hingga ke angka 14 persen pada 2024, tantangan yang dihadapi kian berat,” ujar Ma'ruf.
Selain keterbatasan waktu dan besaran target untuk dicapai, lanjut dia, pemerintah berhadapan dengan tahun politik.
Menurut Ma'ruf, pergantian tampuk kepemimpinan di pusat dan daerah harus dipastikan tetap mengakomodasi percepatan penurunan stunting sebagai prioritas pembangunan.
Baca juga: Tantangan Pembangunan Berkelanjutan Daerah di Tengah Perubahan Iklim
“Oleh karena itu, saya minta kepada saudara-saudara penjabat gubernur, bupati, dan wali kota, serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk betul-betul mengawal pelaksanaan program tahun depan (2024), sekaligus memastikan penurunan stunting tetap menjadi program prioritas pada saat transisi pemerintahan,” imbuhnya.