Capaian Prestasi Banten Selama 23 Tahun Usai Berpisah dari Jabar

Kompas.com - 04/10/2023, 11:28 WIB
F Azzahra,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Hari ini, Selasa (4/10/2023), Provinsi Banten telah 23 tahun berpisah dari Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Setelah menjadi daerah otonom, Provinsi Banten berhasil menorehkan berbagai prestasi di berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, kesehatan, stunting, peningkatan sumber daya manusia (SDM), hingga pengentasan kemiskinan.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, selepas pandemi Covid-19, Banten terus berupaya untuk berinovasi dan bersinergi serta menyatukan visi dan misi untuk pembangunan daerah sesuai yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023-2026.

kami menargetkan pertumbuhan ekonomi, peningkatan SDM, dan penekanan angka kemiskinan melalui berbagai upaya," tutur Al Muktabar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (4/10/2023).

Baca juga: 36 Aset Pemprov Banten Beralih Fungsi Jadi Perumahan hingga Pabrik

Al Muktabar menyampaikan, pihaknya menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,02-5,15 persen pada 2023. Pada triwulan II-2023, ekonomi Banten telah meningkat hingga 4,83 persen year-on-year (yoy).

Selain itu, pada 2022, kondisi ketenagakerjaan di Banten mengalami peningkatan. Pada 2021, angka pengangguran terbuka sebesar 8,98 persen dan menurun menjadi 7,97 persen pada 2022.

"Pencapaian ini menunjukan pemulihan aktivitas perekonomian yang sangat berdampak terhadap penguatan penyerapan tenaga kerja," ucap Al Muktabar.

Pemprov Banten juga berhasil menekan angka kemiskinan di Banten. Pada 2007, angka kemiskinan mencapai 9,07 persen dan berhasil turun menjadi 6,17 persen pada Maret 2023. Angka ini turun lebih rendah dari angka nasional sebesar 9,36 persen.

Baca juga: Upaya Pemprov Banten Kurangi Polusi Udara, Termasuk Ganjil Genap di Tangerang Raya

"Rasio ketimpangan di Banten pada 2007 adalah 0,370 poin dan saat ini turun menjadi 0,368 poin. Kondisi ini lebih baik dari ketimpangan nasional dengan tingkat rasio mencapai 0,388 poin," jelas Al Muktabar.

Lebih lanjut, Al Muktabar menambahkan, pihaknya terus berupaya dalam memajukan SDM. Hal ini dibuktikan dengan peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) Banten yang luar biasa.

Untuk diketahui, IPM Banten mencapai 61,14 poin pada 2007 dan meningkat menjadi 73,32 poin pada 2022 atau lebih tinggi dari angka nasional sebesar 72,91 poin.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tematik Nomor 3 Tahun 2023, aspek tata kelola pemerintahan berfokus pada empat tema pelaksanaan, yakni pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, dan pencapaian prioritas aktualitas presiden melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan pengendalian inflasi.

Baca juga: Pemprov Banten Akan Sambungkan Jalur Gunung Luhur ke Sawarna

Pertama, pemerintah pusat menargetkan nol persen kemiskinan ekstrem pada 2024. rovinsi Banten telah menuntaskan kemiskinan ekstrem pada September 2022 sebesar 0,43 persen atau sekitar 57.380 iwa atau lebih tinggi dari capaian nasional sebesar 1,74 persen.

Kedua, pada semester I-2023, Banten menempati posisi kelima di nasional dengan realisasi investasi mencapai 0,43 persen atau senilai Rp 50,66 triliun dan telah menyerap 56.704 tenaga kerja.

Adapun ketiga, dalam tema pengendalian inflasi, Banten berhasil menggelar operasi pasar murah dan pangan murah sebanyak 87 kali.

Selain itu, Banten bekerja sama dengan penghasil komoditas untuk stabilisasi pasokan, realisasi belanja tidak terduga (BTT), dukungan transportasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bulog, dan eksekusi beras rampasan negara yang kemudian disalurkan untuk masyarakat miskin dan stunting.

Baca juga: DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Keempat, peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) melalui e-katalog nasional, e-katalog sektoral, dan e-katalog lokal yang disediakan oleh para pelaku usaha.

Selanjutnya, Banten menjalankan digitalisasi pemerintahan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik melalui penetapan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dengan indeks sebesar 3,15, predikat baik.

Banten raih banyak penghargaan

Pemerintah Provinsi Banten berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 7 kali terkait akuntabilitas kinerja keuangan.

"Dalam upaya mencegah korupsi, kami aktif bersinergi dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengurangi potensi korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sosialisasi antikorupsi, dan informasi publik secara terbuka yang saat ini mencapai predikat informatif," imbuh Al Muktabar.

Baca juga: Pemprov Banten Segera Ikuti Jejak Jakarta, Terapkan WFH untuk Sebagian ASN

Pemprov Banten juga meraih 4 penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award 2023, yakni Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi Computer Assisted Test (CAT), Penerapan Manajemen Kinerja, Piloting Sistem Informasi Aparatur Negara Pelayanan Kenaikan Pangkat, serta Peningkatan Pelayanan Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Di samping itu, dalam melaksanakan APBD 2023, Banten berhasil meraih pendapatan daerah sebesar 71,93 persen per 30 September 2023. Sementara, persentase belanja daerah Banten mencapai 58,17 persen atau nomor sembilan tertinggi se-Indonesia. (ADV)

Terkini Lainnya
Pemprov Banten Optimalkan Pajak Alat Berat

Pemprov Banten Optimalkan Pajak Alat Berat

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Samsat Balaraja Razia Kendaraan Menunggak Pajak, Warga Bisa Langsung Bayar di Tempat

Samsat Balaraja Razia Kendaraan Menunggak Pajak, Warga Bisa Langsung Bayar di Tempat

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Gubernur Banten Dukung Larangan Vape demi Tangkal Narkoba Cair

Gubernur Banten Dukung Larangan Vape demi Tangkal Narkoba Cair

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Laba Rp 41,9 Miliar dan KUB Efektif, Bank Banten Percepat Transformasi

Laba Rp 41,9 Miliar dan KUB Efektif, Bank Banten Percepat Transformasi

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pemprov Banten Kucurkan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan Provinsi

Pemprov Banten Kucurkan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan Provinsi

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Tokoh Masyarakat Banten Dukung Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Tambang

Tokoh Masyarakat Banten Dukung Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Tambang

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
DPMPTSP Banten Percepat Pelayanan Perizinan Usaha lewat OSS Berbasis Risiko

DPMPTSP Banten Percepat Pelayanan Perizinan Usaha lewat OSS Berbasis Risiko

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya

Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

Pj Gubernur A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Sekda Provinsi Banten Sebut Sinergi Pemungutan Opsen Merupakan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Fiskal Daerah

Pj Sekda Provinsi Banten Sebut Sinergi Pemungutan Opsen Merupakan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Fiskal Daerah

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Tinjau Sejumlah TPS di Kota Serang

Pj Gubernur Banten Tinjau Sejumlah TPS di Kota Serang

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com