DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Kompas.com - 26/09/2023, 19:10 WIB
A P Sari

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten berhasil mengubah 109,42 hektar (ha) kawasan kumuh menjadi perumahan rakyat layak huni.

Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya Pemprov Banten untuk mewujudkan perumahan rakyat yang sehat, nyaman, dan aman.

Berdasarkan ketentuan, 492 hektar kawasan kumuh di Banten adalah kewenangan Pemprov Banten. Jumlah itu belum termasuk kawasan kumuh yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah pusat.

Kepala Dinas DPRKP Provinsi Banten M Rachmat Rogianto mengungkapkan, target penanganan kawasan kumuh yang menjadi kewenangan Pemprov Banten saat ini adalah 360 hektar. Hingga saat ini, pihaknya sudah menangani 392 hektar kawasan kumuh.

Baca juga: 36 Aset Pemprov Banten Beralih Fungsi Jadi Perumahan hingga Pabrik

Ia mengungkapkan, ada beberapa program pembangunan infrastruktur yang dilakukan di kawasan kumuh tersebut, yakni pembangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, proteksi kebakaran, ruang terbuka hijau/ruang publik, serta prasarana, sarana, dan utilitas umum lainnya.

"Sebanyak 247 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di kawasan kumuh direhabilitasi. Saat ini, Pemprov Banten hanya dapat membantu merehabilitasi RTLH yang ada di kawasan kumuh. Sejak 2017, Pemprov Banten sudah membantu rehabilitasi sekira 1.800 unit RTLH," tutur Rachmat melalui keterangan persnya, Selasa (26/9/2023).

Selain RTLH, penanganan kawasan kumuh yang dilakukan Pemprov Banten tahun ini, yaitu pemasangan box culvert, pembangunan MCK 27 unit, papan nama 6 unit, sarana air bersih 19 unit, PJU 218 unit, gapura 17 unit, pengolahan persampahan portabel 235 unit, serta pengelolaan persampahan pasangan bata 83 unit.

Selanjutnya, ada pembangunan dinding pagar 1.575,84 meter persegi (m2), convex mirror 5 unit, track terapi 6 unit, grass block 7.000 m2, playground 5 unit, balai warga 9 unit, ruang baca 6 unit, lapangan voli 6 unit, dan lapangan badminton 5 unit.

Baca juga: 23 Tahun Pemprov Banten: Disparitas Pembangunan Utara dan Selatan

Kemudian, ruang serbaguna 5 unit, U-ditch, pemasangan paving block 32.735,35 m2, kansteen 35.708,43 m2, topi uskup 29.485,12 m2, beton rigid 14.125,10 m2, serta U-ditch 30x30 10.854,8 m2.

Rachmat menjelaskan, meski kawasan kumuh sedang dibangun, ada sejumlah spot tertentu yang masih perlu ditangani.

"Misalnya kawasan kumuh di Desa A, ada drainase yang dibangun sepanjang 10 meter, begitu,” terangnya.

Ia melanjutkan, 109,42 hektar kawasan kumuh yang ditangani tahun ini berada di Kabupaten Pandeglang, Kota Serang dan Kabupaten Serang.

Di Kota Serang pembangunan dilaksanakan di Kelurahan Pager Agung, Kecamatan Walantaka dan Kelurahan Tembong, Cipocok Jaya.

Sementara itu, pembangunan Kabupaten Serang ada di Desa Dukuh, Desa Pamong, dan Desa Sukajadi yang berada di Kecamatan Kragilan.

Baca juga: Upaya Pemprov Banten Kurangi Polusi Udara, Termasuk Ganjil Genap di Tangerang Raya

Ada pula pembangunan di Desa Carita, Desa Banjarmasin, Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang dan Desa Cibaliung, Kecamatan Cibaliung, dan Kabupaten Pandeglang.

Diharapkan intervensi yang dilakukan Pemprov Banten dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, sehingga mereka bisa menikmati perumahan yang sehat. (ADV)

Terkini Lainnya
Laba Rp 41,9 Miliar dan KUB Efektif, Bank Banten Percepat Transformasi

Laba Rp 41,9 Miliar dan KUB Efektif, Bank Banten Percepat Transformasi

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pemprov Banten Kucurkan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan Provinsi

Pemprov Banten Kucurkan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Ruas Jalan Provinsi

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Tokoh Masyarakat Banten Dukung Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Tambang

Tokoh Masyarakat Banten Dukung Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Tambang

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
DPMPTSP Banten Percepat Pelayanan Perizinan Usaha lewat OSS Berbasis Risiko

DPMPTSP Banten Percepat Pelayanan Perizinan Usaha lewat OSS Berbasis Risiko

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya

Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

Pj Gubernur A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Sekda Provinsi Banten Sebut Sinergi Pemungutan Opsen Merupakan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Fiskal Daerah

Pj Sekda Provinsi Banten Sebut Sinergi Pemungutan Opsen Merupakan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Fiskal Daerah

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Tinjau Sejumlah TPS di Kota Serang

Pj Gubernur Banten Tinjau Sejumlah TPS di Kota Serang

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Kolaborasi Merawat Iklim Investasi Berkelanjutan di Banten 

Kolaborasi Merawat Iklim Investasi Berkelanjutan di Banten 

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Lewat e-Katalog, Pj Al Muktabar Implementasikan Asas Akuntabilitas, Efisien, Efektif, dan Transparan dalam Pengadaan Barang/Jasa

Lewat e-Katalog, Pj Al Muktabar Implementasikan Asas Akuntabilitas, Efisien, Efektif, dan Transparan dalam Pengadaan Barang/Jasa

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Hadiri Pembukaan ISEF 2024 di JCC Senayan

Pj Gubernur Banten Hadiri Pembukaan ISEF 2024 di JCC Senayan

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com