Pj Gubernur Banten Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Dapat Fasilitasi Kesejahteraan Masyarakat

Kompas.com - 29/08/2023, 17:54 WIB
Dwinh,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar berharap, ekonomi dan keuangan syariah dapat memfasilitasi kesejahteraan masyarakat berbasis syariah.

" Ekonomi dan keuangan syariah menjadi peta jalan serta mampu mendorong berbagai basis pertumbuhan di Provinsi Banten," ucap Al Muktabar melalui keterangan persnya, Selasa (29/8/2023).

Hal itu disampaikan Al Muktabar saat menghadiri pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Banten oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma’ruf Amin, di Istana Wapres RI, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).

Al Muktabar mengatakan bahwa ekonomi dan keuangan merupakan satu parameter utama dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menyebut ekonomi dan keuangan syariah sebagai pilar kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Dorong Literasi Keuangan Syariah bagi Perempuan, Prudential Syariah Gandeng Fatayat NU

“Konsep ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Banten sebetulnya sudah ada sejak era Kesultanan Banten. Maka kita akan lebih fokus lagi dalam rangka ekonomi dan keuangan syariah," ujar Al Muktabar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (29/8/2023).

Pada kesempatan yang sama, Ketua KDEKS Provinsi Banten Siti Ma’rifah Ma’ruf Amin mengatakan bahwa perkembangan ekonomi syariah di wilayahnya sangat luar biasa.

Pasalnya, kata dia, ada banyak program yang langsung dirasakan oleh masyarakat. Bahkan, saat ini sudah ada 7.200 usaha mikro kecil menengah (UMKM) yang mengantongi sertifikat halal.

“Potensi ekonomi syariah di Provinsi Banten sangat besar. Insya Allah ekonomi syariah akan lebih berkembang lagi, lebih baik lagi,” tutur Siti.

Baca juga: Soal Wacana Haji Cuma Sekali, Menag: Kalau Merujuk Antrean, Kebijakan Itu Tepat

Tak lupa, ia mengapresiasi terhadap kebijakan dan langkah yang dilakukan Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Banten.

Sesuai dengan visi Indonesia

Sementara itu, Wapres Ma'ruf Amin mengimbau agar ekonomi dan keuangan syariah harus terus dipacu sebagai bagian pembangunan ekonomi Indonesia.

“Hal itu sesuai dengan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia,” imbuhnya.

Ma'ruf mengungkapkan bahwa saat ini telah terbentuk KDEKS di 22 provinsi.

Baca juga: Vietnam Gabung RPC ASEAN: Jalan Pertumbuhan Ekonomi Regional

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh provinsi tersebut untuk menjadikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber energi baru pembangunan perekonomian Indonesia.

Ma'ruf mengatakan, Indonesia saat ini menjadi pemegang saham terbesar ketiga Islamic Development Bank (IDB) sebesar 7,9 persen.

Selain itu, kata dia, Indonesia juga meraih Penghargaan IDB pada inovasi sukuk wakaf secara online, serta menjadi destinasi wisata syariah utama dunia.

Sebagai informasi, Tim KDEKS Provinsi Banten terdiri dari Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Taufiqurrahman Ruki sebagai pelindung. Penasihat dipegang oleh Haji Embay Mulya Syarif dan Kyai Haji (KH) Tb Hamdi Ma'ani.

Baca juga: Wapres Kukuhkan KDEKS 5 Provinsi, Optimistis Ekonomi dan Keuangan Syariah Semakin Berkembang

Sementara itu, Ketua KDEKS Provinsi Banten adalah Siti Ma'rifah dengan Sekretaris Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Banten Imaduddin Sahabat.

Pembentukan tim tersebut telah sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 500.05/Kep.26-Huk/2023 tentang Pembentukan KDEKS Provinsi.

Perlu diketahui, selain KDEKS Provinsi Banten, kegiatan tersebut juga mengukuhkan empat provinsi lainnya.

Empat provinsi tersebut, yaitu Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Lampung, Bangka Belitung, dan Nusa Tenggara Barat (NTB). (ADV)

Terkini Lainnya
Tokoh Masyarakat Banten Dukung Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Tambang

Tokoh Masyarakat Banten Dukung Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Tambang

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

Iklim Investasi Semakin Baik, Realisasi Investasi di Banten Hingga Triwulan III-2025 Capai Rp 91,5 Triliun

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
DPMPTSP Banten Percepat Pelayanan Perizinan Usaha lewat OSS Berbasis Risiko

DPMPTSP Banten Percepat Pelayanan Perizinan Usaha lewat OSS Berbasis Risiko

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya

Realisasi Investasi Banten Semester I-2025 Rp 60,7 Triliun, Kepala DPMPTSP Banten Paparkan Capaiannya

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Pemprov Banten Bebaskan Pajak Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

Pj Gubernur A Damenta Luncurkan Manajemen Talenta ASN Provinsi Banten

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Sekda Provinsi Banten Sebut Sinergi Pemungutan Opsen Merupakan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Fiskal Daerah

Pj Sekda Provinsi Banten Sebut Sinergi Pemungutan Opsen Merupakan Langkah Strategis untuk Tingkatkan Fiskal Daerah

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Tinjau Sejumlah TPS di Kota Serang

Pj Gubernur Banten Tinjau Sejumlah TPS di Kota Serang

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Komisi II DPR RI Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Jelang Pilkada Serentak 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Stabilitas Keamanan Terjaga Baik

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Kolaborasi Merawat Iklim Investasi Berkelanjutan di Banten 

Kolaborasi Merawat Iklim Investasi Berkelanjutan di Banten 

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Lewat e-Katalog, Pj Al Muktabar Implementasikan Asas Akuntabilitas, Efisien, Efektif, dan Transparan dalam Pengadaan Barang/Jasa

Lewat e-Katalog, Pj Al Muktabar Implementasikan Asas Akuntabilitas, Efisien, Efektif, dan Transparan dalam Pengadaan Barang/Jasa

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Hadiri Pembukaan ISEF 2024 di JCC Senayan

Pj Gubernur Banten Hadiri Pembukaan ISEF 2024 di JCC Senayan

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Pj Gubernur Banten Al Muktabar Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha dari Mendagri

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha dari Mendagri

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
HUT Ke-24 Provinsi Banten, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Maknai Kinerja dan Capaian Pembangunan

HUT Ke-24 Provinsi Banten, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Maknai Kinerja dan Capaian Pembangunan

Banten Maju, Beriman dan Bertaqwa
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com